Selasa, 08 Maret 2011

ANALISIS ATAS BUKU PEMOGOKAN BURUH Sebuah Kajian Sejarah

BAB I
RINGKASAN ATAS BUKU PEMOGOKAN BURUH
Sebuah Kajian Sejarah
Bangsa Belanda di Indonesia menempatkan dirinya sebagai pemegang monopoli politik untuk memperoleh keuntungan ekonomis lewat usaha perkebunan swasta. Adanya fenomena kelaparan seperti di Cirebon, Tegal, Purwodadi, Grobogan, dan lain-lain merupakan gambaran ketidakberhasilan pemerintahan sejak tahun 1830, atau yang dikenal dengan masa Kultuur Stelsel. Hal ini mendorong golongan liberal yang menguasai pendapat umum pada Majelis Tinggi (Eerste Kamer) maupun Majelis Rendah (Tweede Kamer) di negeri Belanda untuk menerapkan kebijakan ekonomi liberal yang mulai berlaku pada tahun 1870. Sejak saat itu Indonesia dinyatakan terbuka bagi penanaman modal asing. (Sulistyo, 1995: 9).
Penanaman modal asing pada abad ke-19 menyebabkan pengelolaan perkebunan yang menguntungkan pihak pengusaha dan pemilik modal. Apalagi saja pasca Perang Dunia I (1918-1919); saat itu harga barang naik dan hasil industri gula dari Indonesia semakin luas, namun upah buruh dan petani tidak dinaikkan sedangkan keuntungan pengusaha pabrik meningkat.Hal ini menimbulkan kegelisahan dan kekecewaan di kalangan petani karena pemerintah maupun pangreh praja tidak memperhatikan petani dan buruh dari pemiskinan dan penindasan sehingga perlawanan buruh dan petani meningkat. (Sulistyo, 1995: 2). Sehingga diperoleh gambaran bahwa pada masa kolonial kehidupan sosial dan ekonomi tidak berpihak pada Indonesia. Belanda memperoleh keuntungan dengan melakukan eksploitasi terhadap penduduk bumiputra yang hidup dalam kemiskinan. kondisi seperti ini kemungkinan disebabkan oleh dukungan kebijakan ekonomi kolonial. (Sulistyo, 1995: 9).
Keterlibatan pemerintah melahirkan kewajiban tradisional seperti kerja wajib (heerendiensten) untuk membangun prasarana umum misalnya jembatan, jalan, saluran irigasi, dan lain-lain. Sistem diatas mendatangkan penderitaan bagi petani karena lahan pertanian yang awalnya subur kemudian terpaksa disewakan kepada penguasa perkebunan tebu. Selain itu petani diberi beban kerja wajib. Dalam hal ini juga digunakan peran kepala desa dan pangreh praja untuk merekrut tenaga kerja. Kenyataan demikian akhirnya menjauhkan petani dari kesejahteraan hidup, serta menuntut usaha swasta bumiputra untuk tidak berkembang. (Sulistyo, 1995: 10).
Perkembangan perkebunan tebu ditunjang oleh pembangunan rel kereta api. Rute pertama yang dibangun menghubungkan Vorstenlanden dengan Semarang serta menghubungkan Jakarta dengan Bogor. (Sulistyo, 1995: 19). Pada tahun 1873 jalan rel kereta api baru mencapai 250 km, akan tetapi pada tahun 1900 telah mencapai kira-kira 3000 km. Jaringan kereta api ini berperan mengangkut hasil gula dari perkebunan tebu ke kota-kota pelabuhan. Selanjutnya hasil tersebut dikirim ke Eropa, pasar Amerika, Jepang, dan lain-lain. (Sulistyo, 1995: 19).
Berkaitan dengan usaha industri, maka perkebunan tebu dipimpin oleh seorang manajer yang sangat berkuasa atas seluruh pabrik gula di Jawa (pelaksana segala sesuatu yang diputuskan di negeri Belanda). Sehingga manajer selalu mendapat perlindungan dari pemilik saham dan dewan-dewan perwakilan rakyat. (Sulistyo, 1995: 27). Manajer memiliki staf pegawai yang terdiri atas orang Belanda dan pribumi. Jumlahnya antara 18 atau 22 orang. Pegawai ini biasanya memiliki skill dan menduduki jabatan pimpinan di dalam pabrik; kepala administrasi, keuangan, para insinyur ahli mesin, dan lokomotif, ahli kimia, dan lain-lain. Pegawai ini memimpin sejumlah besar pribumi yang biasanya buruh dengan jumlah antara 275-320 orang. (Sulistyo, 1995: 27).
Adapun persebaran pabrik gula antara lain : di Cirebon, Pekalongan, Semarang, Jepara, Rembang, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Surakarta, Yogyakarta, Besuki, Banyumas, Madiun, Kediri, dan Kedu. (Sulistyo, 1995: 29). Selain itu di Priangan dan Madiun pernah dibuka perkebunan tebu, namun mengalami kerugian. Adanya reorganisasi pada industri gula telah berhasil menyelamatkan perekonomian Belanda. Akan tetapi menjadi pukulan bagi bangsa Indonesia karena penggunaan alat tradisional seperti gerobak dan cikar menurun. Industri yang maju membuat penghasilan penyewaan alat tradisional pribumi menjadi menurun. (Sulistyo, 1995: 30). Hal ini merupakan budaya feodal dan kolonial yang memuat kecurangan kaum kapitalis gula. Keluhan dan kekecewaan lapisan bawah tidak sampai pada pemerintah pusat. Maka itu konsepsi yang liberal, menyatakan bahwa pemerintah adalah pelindung aktor-aktor ekonomi tidak dapat berjalan wajar. (Sulistyo, 1995: 30).
Dalam menjalankan usaha industri, maka perkebunan tebu sebagian besar dibuka dengan menyewa tanah penduduk. Biasanya daerah yang padat penduduknya merupakan sumber tenaga kerja yang murah. (Sulistyo, 1995: 17).Di pedesaan agraris perkebunan dapat menghemat sejumlah biaya dengan mengerahkan penduduk untuk melaksanakan kerja wajib. Hal ini juga disertai ancaman dan paksaan dari kepala desa atau atasannya. Di Vorstenlanden yaitu daerah kerajaan di Jawa (Yogyakarta dan Surakarta), tanah adalah milik raja. Usaha swasta di Jawa pada abadke-19, dengan cara menyewa tanah kepada raja. Kontrak sewa tanah Di Vorstenlanden dilakukan sejak 1891 berlaku untuk selama 30 tahun. Jadi kontraknya berakhir pada tahun 1921. (Sulistyo, 1995: 18).
Pada tahun 1888 di Vorstenlanden terdapat 45 jenis pajak dan harus menjalani kerja wajib paling sedikit 150 hari setiap tahun. Biasanya, bila kuli kenceng tidak dapat melunasi pajaak, maka hak kepemilikan tanah akan dicabut. Kerja wajib pada saat itu sangatlah berat, apalagi pungutan pajak disertai dengan kekerasan yang menjurus pada sifat sewenang-wenang. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan ketidaktenangan terhadap individu. (Sulistyo, 1995: 25). Maka dari itu banyak kuli kenceng atau sikep yang meninggalkan tanahnya untuk menghindari beban pajak dan kerja wajib yang berat. (Sulistyo, 1995: 24).
Tekanan ekonomi terhadap kehidupan petani, kemudian mendorong terjadinya mobilitas sosial. Banyak petani yang pindah ke kota, dengan menjadi pedagang atau bekerja di sektor jasa transportasi atau sebagai tukang. Akan tetapi masih terdapat petani yang masih bertahan, terutama pada perkebunan tebu dan pabrik gula. (Sulistyo, 1995: 10). Berjalannya politik liberal membuat kehidupan pribumi menjadi sulit. Hal ini karena satu bidang sawah yang semula cukup untuk menghidupi satu keluarga, kini dibagi-bagikan kepada keluarga baru. Kemudian pada generasi kedua terpaksa harus mencari penghasilan tambahan. Adanya kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan mendorong terjadinya perpindahan ke daerah lain. Keadaan ini menunjukkan gambaran bahwa sekitar tahun 1890-an terjadi mobilitas sosial yang disebabkan oleh motif ekonomi. Daerah industri gula merupakan daerah yang menarik untuk memperoleh pekerjaan yang memberikan penghasilan baru. (Sulistyo, 1995: 19).
Berkaitan dengan industri perkebunan, maka pemerintah mengadakan pembukaan sekolah untuk anak-anak priyayi pada tahun 1848 mendorong pula dibentuknya Departemen Pendidikan Agama, Pendidikan, dan Industri pada tahun 1867. Menjelang zaman liberal pendidikan diperluas untuk mempersiapkan tenaga-tenaga administrasi yang dibutuhkan perusahaan perkebunan. Maka dari itu apabila buruh pabrik tetap yang bisa membaca, menulis, dan menghitung akan diperhitungkan. Sehingga tidak jarang ditemukan buruh yang bisa berbahasa Belanda. Buruh-buruh ini biasanya petani yang sudah memiliki kehidupan layak karena upah yang diperoleh ganda. Pada masa itu buruh-buruh ini bisa memperoleh barang-barang mewah seperti sepeda, mesin jahit, mainan anak-anak yang mahal, dan gramaphons. (Sulistyo, 1995: 23). Golongan buruh diatas kemudian mendapat kedudukan sebagai anggota keluarga elit desa. Sehingga kepala desa atau pejabat yang lebih tinggi mempermudah pekerjaan mereka dalam perusahaan, seperti : pengerah tenaga penduduk desa untuk wajib membangun salura-saluran irigasi, jembatan, jalan-jalan desa, dan lain-lain yang selain berguna untuk perkebunan juga bermanfaat untuk kepentingan umum. (Sulistyo, 1995: 23).
Pada Agustus 1899, Conrad Theodor van Deventer menulis sebuah artikel “Een Eereschud” (Hutang Budi) dalam majalah De Gids (anjuran kepada Belanda untuk membalas hutang budi kepada Indonesia yang berperan dalam membangun perekonomian Belanda melalui usaha pendidikan dan pembangunan ekonomi penduduk bumiputra. dengan pendidikan, Indonesia di masa yang akan datang dapat mengurus kepentingannya sendiri). (Sulistyo, 1995: 36). Berkaitan dengan hal tersebut, maka penerapan Politik Etis ini mendorong para buruh tetap pabrik gula untuk menggabungkan dirinya ke dalam Personeel Fabriek Bond (PFB). Organisasi ini memimpin kaum tani pemilik tanah yang tergabung dalam Sarekat Tani (ST) dan kaum buruh tani yang tidak memperoleh tanah akan tergabung ke dalam Perserikatan Kaoem Boeroeh Oemoem (PKBO). Kepemimpinan PFB atas ST dan PKBO dimungkinkan ada hubungan sosial ekonomi masyarakat pedesaan. (Sulistyo, 1995: 24). Biasanya buruh tetap ini adalah pemiliki tanah yang disewakan untuk perkebunan, namun tidak semua buruh tetap adalah pemilik tanah. Kelak perserikatan ini akan menjadi pelopor perlawanan terhadap kebijakan kolonial. (Sulistyo, 1995: 24).
Pada masa itu bangsa Barat menuntut penghormatan yang tinggi dari pribumi. Padahal pribumi dilarang menggunakan bahasa Belanda. Pribumi diperkenankan menggunakan bahasa Jawa yang halus; ngoko dan bahasa Melayu. Penempatan kerja tidak berdasarkan prestasi melainkan keturunan. Lapisan bawah tidak mendapat jabatan tinggi. (Sulistyo, 1995: 31). Hal diatas menimbulkan anggapan yang cenderung menyatakan bahwa pihak Barat berlaku sewaenang-wenang. Budaya feodal dan kolonial lebih membela dan membenarkan penguasa. Sehingga tidak ada saluran bagi lapisan bawah untuk mengadukan keluh kesah kecuali hanya mendapat belas kasihan dari penguasa. (Sulistyo, 1995: 31). Biasanya buruh pabrik gula atau petani kecil hanya berani melakukan perlawanan secara sembunyi. Kehadiran kapitalisme Barat di Indonesia bertujuan untuk memperkuat feodalisme. Politik Liberal tidak mewujudkan kesejahteraan bagi Indonesia. Eksploitasi tenaga kerja di perkebunan saat itu merupakan sumber konflik antara pribumi dan kapitalis Barat. Hal ini karena penduduk pribumi tidak begitu saja menerima perkembangan. Sehingga di dalam sejarah pedesaan Indonesia banyak dijumpai pemberontakan, perampokan, huru-hara, bahkan pembakaran-pembakaran perkebunan tebu. Keadaan ini merupakan gerakan protes atas eksploitasi ekonomi yang dilakukan kaum pengusaha. Daerah industri gula merupakan ajang konflik yang laten. (Sulistyo, 1995: 16).
Sehubungan dengan hal diatas, maka kebijakan kolonial menimbulkan reaksi dari perserikatan buruh. Pada tahun 1915 R.M Suryopranoto; cucu Paku Alam III mendirikan Adidarmo di Yogyakarta. Organisasi ini beranggotakan kaum terpelajar dengan tujuan untuk membangun koperasi, sekolah-sekolah untuk anak-anak bumiputra, dan membantu kepentingan pekerja perkebunan bumiputra. Di tahun 1918 Adidarmo menjadi bagian dari Sarekat Islam (SI), maka Personeel Fabriek Bond (PFB) yang terbentuk dalam tahun tersebut otomatis berada di bawah perlindungan Central Sarekat Islam (CSI). (Sulistyo, 1995: 1-2).
FPB merupakan penengah dari adanya reaksi buruh, maka dari itu organisasi ini menjadi penyalur aspirasi lewat perundingan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi kerja dan tingkat upah. (Sulistyo, 1995: 2). Pada tahun 1920 aspirasi FPB yang mendapat dukungan CSI ditolak , maka dari itu Suryopranoto sebagai pemimpin pusat menghimpun gerakan pemogokan umum di Jawa dalam Perserikatan Kaoem Boeroeh Oemoem (PKBO). Selain itu terdapat pula Perserikatan Kaoem Tani (PKT); petani pemilik tanah yang disewa pengusaha pabrik gula. (Sulistyo, 1995: 2).
Adanya gerakan pemogokan ini menunjukkan perlawanan yang besifat modern. hal ini disebabkan keberadaan golongan sosial demokrat di negeri Belanda yang membantu perjuangan pribumi di Hindia Belanda. Selain itu pribumi sendiri memiliki golongan terpelajar yang memperjuangkan hak-hak melalui cara yang rasional. Majalah De Indische Gids menyebutkan bahwa perjalanan sejarah Indonesia tidak lepas dari adanya pemogokan pada tahun 1920 di berbagai daerah industri pabrik gula di Jawa. (Sulistyo, 1995: 1). Pemogokan tersebut dilakukan oleh PFB dengan tujuan memperjuangkan kepentingan pekerja perkebunan dan pabrik yang mengelola hasil perkebunan. FPB terdiri atas buruh pabrik gula Wonosari di bawah pimpinan R. Sumodiharjo; dan para buruh perkebunan tembakau di Klaten yang tergabung dalam himpunan Mardi Kamulyo yang dipimpin oleh Joyodiwirjo, dan di akhir tahun 1919 anggota meluas pada daerah industri gula di Jawa. (Sulistyo, 1995: 2).
Pada tahun 1918 petani dan buruh tani melakukan penolakan untuk menanam dan menebang tebu. Selain itu terjadi pula pemogokan di pabrik gula Yogyakarta, Surakarta, dan Mojokerto. Pada tahun 1920 gerakan ini semakin meluas ke seluruh daerah industri gula di Jawa. (Sulistyo, 1995: 178). Sehingga pada bulan Agustus 1920 terdapat kesepakatan antara Semaun sebagai ketua SI di Semarang, Suryopranoto sebagai ketua SI di Yogyakarta, dan wakil-wakil serikat buruh yang tergabung dalam PPKB untuk mendukung aksi FPB. Dalam hal ini PPKB kemudian mendirikan cabang di daerah pemogokan. Tindakan ini ditujukan untuk mengumpulkan dana pemogokan, mendukung dengan agitasi, dan mencegah setiap orang mencari kerja di pabrik yang ditinggalkan pemogokan. Selain itu PPKB ikut berperan dalam pengiriman ultimatum pemogokan umum Algemen Sydicaat van Suikerfabrikanten (sindikat umum pengusaha pabrik gula), namun mendapat penolakkan dari sindikat pengusaha pabrik gula. Hal ini disebabkan bocornya telegram yang ditujukan Semaun kepada Suryopranoto. Adapun isi telegram berupa permintaan pembatalan pemogokan umum yang dianggap akan mendapat kekalahan.
Pada awalnya aksi ini mendapat reaksi netral dari pemerintah apabila hanya memuat kepentingan ekonomis. Maka dari itu pemerintah akhirnya mengutus residen dan sebuah komisi gula untuk menyelidiki kondisi buruh di pabrik gula. Namun telegram yang bocor tersebut dijadikan laporan oleh sindikat pengusaha mendorong Residen Yogyakarta untuk mengeluarkan peringatan yang isinya “tindakan tegas kepada pemimpin pemogokan dan para agitator apabila tidak menghentikan aksinya”. Sindikat pengusaha meyakinkan pemerintah bahwa pemogokan umum FPB memuat tujuan politik yang membahayakan negara.(Sulistyo, 1995: 3). Hal ini menyebabkan diberhentikannya pemogokan oleh FPB dan CSI, maka dari itu FPB akhirnya gagal memperjuangkan nasib anggotanya. Keadaan ini justru menguntungkan manajer karena dapat memperoleh pengganti buruh yang pernah dipecat. Atas desakan pemerintah, maka manajer pabrik menaikkan upah buruh, namun memecat buruh yang terlibat FPB. Hal ini menyebabkan banyak buruh keluar dari FPB. Perjuangan FPB akhirnya selesai. (Sulistyo, 1995: 3).
Kegagalan pemogokan membuat Suryopranoto menuduh SI cabang Semarang dan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) sengaja membinasakan FPB dan SI. Maka dari itu Haji Agus Salim dan Suryopranoto mengambi lalih pimpinan dan memindahkan PPKB ke Yogyakarta. Pada bulan Oktober 1921 Cokroaminoto yang menjadi ketua CSI, mengusulkan kepada anggota SI untuk menjadi anggota partai lainnya. Usulan tersebut membuat SI Semarang dan ISDV yang sejak 1920 mendirikan Perserikatan Komunis di India (Indonesia) menyatakan keluar dari SI. (Sulistyo, 1995: 4).
Menurut Sulistyo, perpecahan diatas merupakan awal dari konflik-konflik antara Organisasi Islam dan Organisasi Komunis, yang kadang-kadang meningkat menjadi organisasi bersenjata, terutama setelah Kemerdekaan Indonesia, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat lokal. (1995: 4). Hal ini juga menyebabkan kemunduran aktivis politis yang efektif di kalangan massa pedesaan dan semi urban di daerah gula. Padahal daerah tersebut merupakan pusat aktivitas revolusioner di Jawa selama masa Kolonial Belanda, misalnya saja SI yang menjadi organisasi terbesar sejak 1911 akhirnya mengalami kemunduran drastis. Bahkan pihak Pergerakan Kemerdekaan Indonesia yang terdiri atas golongan buruh dan tani, sebagian besar mengundurkan diri dari panggung politik. (Sulistyo, 1995: 4).








BAB II
ANALISIS ATAS BUKU PEMOGOKAN BURUH
Sebuah Kajian Sejarah
Menurut Hobsbawn, setiap penulisan sejarah sosial memerlukan sebuah model, yang sekalipun tidak sangat formal dan terperinci strukturnya, setidak-tidaknya sebagai sebuah kerangka akan terlihat lingkaran pusat (central nexus) atau lingkar hubungan dari permasalahan yang akan digarap. (Kuntowijoyo, 2003: 42). Model adalah suatu bentuk penyederhanaan terhadap suatu realitas sosial, politik, ekonomi, atau kebudayaan yang kompleks dengan maksud untuk lebih mudah diamati, diteliti, dianalisis, dan dipahami. Berkaitan dengan hal tersebut, maka di dalam ilmu sejarah banyak digunakan model diakronis yang lebih mengutamakan memanjang lukisan yang berdimensi waktu, dengan sedikit Ruangan saja. (Kuntowijoyo, 2003: 43). Model ini bersifat dinamis karena menawarkan suatu gerak dalam waktu dari kejadian-kejadian yang kongkret.(Kuntowijoyo, 2003: 44).
Perkembangan sejarah yang tampak dalam dinamika masyarakat timbul karena adanya kekuatan-kekuatan sejarah, baik yang berupa alam, seperti misalnya ada tidaknya sumber-sumber ekonomis, pertumbuhan penduduk, kepentingan sebuah kelas, grup dan individu, penemuan teknologi baru, ideologi, kepercayaan, pengaruh-pengaruh luar, dan sebagainya. (Kuntowijoyo, 2003: 46). Di dalam sejarah sosial terdapat model evolusi, model, lingkaran sentral, dan model tingkatan perkembangan. Sebenarnya Kontuwijoyo membagi model tersebut ke dalam enam bagian. (2003). Namun, berkaitan dengan buku yang saya analisis, maka hanya tiga varian ini yang akan saya paparkan.
Di dalam sejarah sosial, model evolusi sejarah misalnya, (1) perubahan birokrasi : tradisional, kolonial dan nasional, (2) perubahan kelas pemeluk : kelas atas, kelas bawah, kelas menengah, (3) perubahan lokasi : desa, kota, dan metropolitan; (4) perubahan pendidikan : pesantren, madrasah, dan sekolah. (Kuntowijoyo, 2003: 166). Berkaitan dengan aspek diatas, pada buku ini terdapat perubahan birokrasi yang terlihat dari pembatasan kekuasaan pemimpin supra-desa di bawah pemerintah kolonial. Selain itu diciptakannya sekolah untuk membentuk tenaga administrasi pribumi dalam usaha perkebunan juga merupakan bagian dari perubahan birokrasi tradisional ke kolonial. Sedangkan perubahan kelas pemeluk dapat terlihat dari keberadaan tenaga didik Indonesia yang mempunyai potensi serta ide pemikiran Barat. Dalam hal ini tenaga tersebut mempunyai kedudukan yang berbeda dari tenaga buruh lainnya. Sedangkan perubahan pendidikan jelas terlihat dengan penerapan Politik Etis.
Sedikit saya singgung mengenai model ini karena pada karya sejarah sosial yang berjudul “Pemogokan Buruh; Sebuah Kajian Sejarah” ini dijelaskan mengenai aspek imigrasi, perjuangan hak-hak individu, perbedaan sosial, kehidupan ekonomi agraris yang mulai runtuh, serta penyimpangan dalam praktik politik. (Kuntowijoyo, 2003: 48). Imigrasi terlihat pada penjelasan mengenai keberadaan petani desa yang sudah tidak punya lahan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Petani-petani di Jawa yang takut akan pajak pemerintah, terpaksa meninggalkan tanah, dan kemudian melakukan urbanisasi ke kota untuk mencari penghidupan layak sebagai buruh. Fenomena diatas mendukung pendapat Furnival (1994:187) dan Hotman Van der Heide (1899:81), yang menyatakan bahwa jasa desa adalah jasa yang tidak menuntut orang untuk ia meninggalkan rumahnya. Tampak kadang-kadang jasa ini digantikan dengan tenaga kuli kelau semakin diatur secara ketat. (Boomgaard, 1989:3).
Kemudian aspek perjuangan individu terlihat dari adanya Adidarmo yang berperan sebagai penengah untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Upaya pemogokan dengan pengumpulan dana merupakan bagian dari kriteria ini. Kemudian, sehubungan dengan penjelasan diatas, maka perbedaan sosial sangat terlihat baik antara pribumi dan orang Eropa, maupun antara sesama pribumi. Perbedaan terlihat dari adanya tingkat pendidikan dan skill. Selanjutnya, unsur penyimpangan politik, tentunya merupakan hal yang sangat kontras terlihat dari adanya pemogokan. Hal ini karena pemogokan merupakan reaksi atas penyimpangan kebijakan ekonomi. Arti lainnya adalah sikap atas suatu tindakan. Dalam hal ini Morgan (1966) berpendapat bahwa sikap adalah kecenderungan untuk membereskan persoalan baik secara positif, maupun secara negatif, terhadap orang, objek, atau situasi. (Soelaeman, 1992:234). Pada buku ini sikap yang ditempuh para buruh di bawah kordinasi PFB bisa dikatakan sebagai sikap negatif apabila kita melihat dari sudut pandang kolonial, namun disisi lain bisa dipandang positif karena memuat pemogokan yang tidak destruktif. Adapun pemogokan hanya untuk memperjuangkan hak dan memperoleh upah. Begitu lah kiranya model evolusi yang terlihat pada karya sejarah ini.
Pada model selanjutnya, yaitu model lingkaran sentral. Diungkapkan oleh Ladurie bahwa model ini mengemukakan eksplosi penduduk dan akibat-akibatnya pada ekonomi, pembagian tanah, konsentrasi tanah, pemiskinan penduduk, yang pada perkembangannya ditandai dengan persoalan upah, sewa, laba, dan pemiskinan golongan penerima upah di desa. Dalam kerangka pemikiran demografis ini, dinamika sejarah berpusat pada lingkaran tertentu. (Kuntowijoyo, 2003: 153). Apabila kita membaca dan memahami karya Sulistyo ini, maka kita akan melihat penyisipan model lingkaran sentral. Dijelaskan pada isi bahwa pemogokan buruh diawali dari gagalnya kebijakan sejak 1830 dan kemudian digantikan dengan pemerintahan liberal. Hal ini menandakan dibukanya Indonesia untuk penanaman saham swasta. Ini adalah awal dari eksploitasi penduduk yang lebih merugikan. Model ini bukanlah model yang menjelaskan dari awal, tapi dari yang sudah menjadi. Walau tidak ada kebijakan ekonomi liberal, kita sudah mengetahui bahwa Sistem Tanam Paksa tidak kalah melahirkan kemiskinan. Dengan sistem ekonomi yang baru, maka pembagian dan konsentrasi tanah juga diatur sesuai sistem. Pemiskinan rakyat akan terlihat ketika hak-hak individu mulai dibatasi. Dalam hal ini petani beralih menjadi buruh untuk mendapat hidup yang layak, namun adanya krisis ekonomi yang dialami dunia membuat buruh mendapat upah yang rendah, sedangkan kaum kapitalis saat itu selalu menuntut hasil produksi yang lebih. Pada model lingkaran sentral ini, kegiatan usaha perkebunan gula yang diuraikan terpusat untuk wilayah industri gula dan perkebunan tebu yang tersebar di daerah Jawa. Dalam historiografi tradisional mengenai Jawa abad ke-19, kita tidak bisa berharap akan menemukan banyak bahan mengenai perubahan sosial, karena Jawa diandaikan sebagai sebagai suatu “bangsa” yang terdiri atas petani pemilik tanah kecil yang tidak banyak perbedaan dan lebih disukai oleh kemandekan. (Boomgaard, 1989:106). Sehingga dapat dikatakan bahwa sejarah sosial dapat mengambil fakta sosial sebagai bahan kajian, misalnya tema kemiskinan, perbanditan, kekerasan dan kriminalitas. Demikian pula dengan kelimpah-ruahan, kesalehan, kesatriaan, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi, dan sebagainya. (Kuntowijoyo, 2003: 41).
Berikutnya adalah model tingkat perkembangan. menurut Smelser model ini memiliki tujuh tingkat perkembangan. (Kuntowijoyo, 2003: 53). Adapun bagian tersebut adalah : (1) ketidakpuasan dengan peranan yang sudah dilembagakan. Pada isi buku ketidakpuasan terlihat dari aksi protes buruh terhadap manajer perkebunan tebu. Berkaitan dengan peran ekonomi yang mendapat perlindungan dari pemerintah, maka peranan yang sudah dilembagakan tidak hanya sebagat usaha industri gula dan perkebunan tebu saja, tapi juga kepada pemerintah kolonial. (2) tingkat perkembangan ini berupa gelaja kekhawatiran permusuhan, dan fantasi tentang keruntuhan. Kekhawatiran terlihat dari perjuangan dewan-dewan yang ada di negeri Belanda untuk memperjuangkan nasib pribumi, selain itu permusuhan terlihat lewat diskusi-diskusi antara golongan konservatif fan liberal di negeri Belanda, maupun di kalangan kaum Sosialis-Marxisme sendiri. Pada percaturan politik terdapat sejumlah perpecahan, dan fenomena ini juga terlihat pada organisasi lokal. Hal ini terlihat pasca pemogokan yang terjadi di Jawa. Permusuhan juga terlihat antara pribumi terhadap orang Belanda, antara manajer dan buruh, serta organisasi PFB saat itu. Fantasi keruntuhan dalam karya ini lebih terlihat dari kegagalan PFB dalam memperjuangkan nasib buruh kala itu. (3) tingkat ini berupa penyaluran dan penanganan gejala kerusuhan sosial. Di dalam buku ini PFB dan organisasi lokal lain yang sebelumnya dipelopori oleh Adidarmo berperan sebagai penengah dan penyalur aspirasi buruh. Dalam hal ini pemerintah kolonial juga punya peran untuk menangani masalah pemogokan dan memerintahkan para manajer saat itu untuk menaikkan upah buruh. (4) pada tingkat keempat, dimunculkan gagasan sebagai ide pemecahan masalah. Misalnya, upaya pemerintah kolonial untuk memerintah manajer dalam menaikkan upah buruh. Pada saat itu berhasil untuk meredam pemogokan dan menarik tenaga kerja kembali pada usaha perkebunan. (5) tingkat ke lima usaha dalam bentuk institusional untuk meredam ketidak puasan. Tahap ini sama seperti yang diungkapkan diatas, usaha institusional yang dimaksud pemerintah kolonial, namun bisa juga perserikatan lokal yang saat itu memuat gagasan pemogokan untuk memperjuangkan upah buruh. Pemogokan ini dianggap solusi untuk menuntut kenaikan upah. (6) usaha untuk mengukuhkan bentuk-bentuk lembaga yang baru dengan bermacam inovasi. Industri gula dan pemerintah kolonial bukanlah lembaga atau perserikatan yang baru di Hindia Belanda saat itu. Namun, institusi ini bisa dilihat mengukuhkan kedudukannya dengan cara menyiasati raktar pribumi. Misalnya dengan diadakan kenaikan upah buruh untuk meredam pemogokan. Dan selanjutnya (7) tingkat ini adalah bentuk kelembagaan yang baru itu dikonsolodasikan sebagai ciri permanen dari struktur sosial. (Kuntowijoyo, 2003: 54-53).
Sehubungan dengan uraian buku, maka Sjamsudin (2007:44) memiliki pendapat, bahwa kepemimpinan dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda di kepulauan Indonesia sebelum abad ke-20 dipegang oleh tokoh-tokoh elit aristokrat dan ulama setempat. Pada model lingkaran sentral feodalisme yang tampak juga terlihat dari keberadaan buruh yang dapat digerakkan oleh sekumpulan anggota Adidarmo (adidarmo di sini adalah golongan aristokrat di kalangan pribumi yang dimaksud), dan di akhir cerita feodalisme terlihat dari gagalnya pemogokan yang disebabkan peringatan residen Yogyakarta. Berdasarkan kriteria model lingkaran sentral sendiri, buku ini memang memenuhi semua aspek pada model tersebut. Misalnya, keberadaan kebijakan kolonial, kemudian praktik ekploitasi, pemiskinan, aksi penuntutan upah dan laba. Semua aspek yang berkaitan dengan ekonomi tersebut kemudian berdampak pada kehidupan sosial rakyat pribumi. Dalam hal ini kebanyakan sejarah sosial juga mempunyai hubungan erat dengat sejarah ekonomi, sehingga menjadi sejarah sosial-ekonomi. (Kuntowijoyo, 2003: 39).
Pernyataan diatas memang sesuai dengan isi buku, namun saya memiliki pendapat lain yang lebih dominan pada buku ini. Menurut saya buku ini tergolong sejarah sosial yang menggunakan model tingkat perkembangan. Walaupun karya ini memuat unsur-unsur yang ada pada model evolusi dan model lingkaran sentral. Namun, pertimbangan yang saya hasilkan juga berdasarkan atas judul buku “ Pemogokan Buruh ; Sebuah Kajian Sejarah”. Dari judul sangat menggambarkan aksi protes dan ketidakpuasan. Pemogokan yang terjadi adalah dampak dari kemiskinan. Dalam hal ini kemiskinan adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul akibat dari struktur politik, ekonomi, teknologi, dan sosial buatan manusia. (Soelaeman, 1992:178). Pada uraian sangat terlihat gambaran hubungan sosial dan ekonomi.
Buku ini menggambarkan adanya feodalisme. Menurut Sulistyo, Pedesaan yang memiliki perkebunan-perkebunan merupakan ruang yang menunjang pembangunan ekonomi kolonial. Hal ini karena program perekonomian pemerintah tidak dapat lepas dari usaha perkebunan. Berkaitan dengan usaha perkebunan pemerintah kolonial, maka akan terlihat peran dari kekuasaan supra-desa, pemerintah kolonial, dan kelas buruh tetap. Feodalisme merupakan contoh dari sebuah sistem yang memadukan ekonomi dan sosial. (Kuntowijoyo, 2003: 104).
Karya sejarah ini benar-benar terlihat memuat aspek-aspek dari model tingkat perkembangan. Misalnya saja, gambaran ketidakpuasan, permusuhan, fantasi keruntuhan, adanya penengah, dan sebagainya. Pada akhir buku disebutkan kegagalan pemogokan, dan peran pemerintah kolonial maupun organisasi buruh sebagai penengah. Hal diatas berkaitan dengan teori sistem sosial menurut Talcot Parson yang menganggap masyarakat merupakan sistem sosial yang terdiri atas bagian atau elemen-elemen yang saling menyatu dalam keseimbangan (equilibrium). Asumsi didasarkan bahwa stratifikasi dalam sistem sosial adalah fungsional terhadap yang lainnya, sebaliknya kalau tidak fungsional, maka struktur itu tidak akan ada dengan sendirinya atau hilang dengan sendirinya. (Soelaeman, 1992:3) berdasarkan pendapat diatas, maka kemunduran para buruh dari PFB dikarenakan organisasi tersebut tidak ada fungsinya dalam memperjuangkan upah buruh. Sedangkan buruh yang keluar dari PFB kemudian kembali lagi kepada perkebunan tebu karena industri tersebut memiliki fungsi untuk kesejahteraan. Pendapat lain sama pada model tingkat perkembangan ini, menyatakan bahwa dalam sebuah kondisi tertentu dari suatu dis-equilibrium sosial, struktur sosial akan berubah sedemikian rupa sehingga peranan yang semula meliputi berbagai tipe kegiatan menjadi semakin terspesialisasi, dengan kata lain, struktur sosial menjadi kompleks dan dipilah-pilahkan. (Kuntowijoyo, 2003: 53). Apalagi isi buku sangat jelas menggambarkan mengenai kehidupan ekonomi agraris. Dalam hal ini ekonomi agraris adalah bagian dari sejarah desa. Biasanya sejarah desa secara khusus meneliti tentang desa atau pedesaan, masyarakat petani, dan ekonomi. Selain itu jangkauan garapannya meliputi masalah politik kolonial, hal yang termasuk dalam lingkungan supra-desa. (Kuntowijoyo, 2003: 75). Berikutnya diungkapkan, bahwa desa atau pedesaan sebagai bidang penelitian tentu dapat dimasukkan dalam satuan tertentu. Dalam sejarah pedesaan, desa dapat dimasukkan dala satuan-satuan tertentu : (1) ekosistem, (2) geografis, (3) ekonomis, dan (4) budaya. (Kuntowijoyo, 2003: 77). Berkaitan dengan desa, maka Marx menjelaskan mengenai “determinisme sejarah” dan “determinisme ekonomi”, bahwa keharusan di dalam sejarah terdapat konflik sebagai tahap terakhir antara kelas borjuis (kapitalis industrialis), versus kelas proletar (buruh), akan muncul masyarakat sosialis (komunis) tanpa adanya kelas lagi. Begitu juga dengan determinisme ekonomi yang menjadikan faktor ekonomi sebagai prima causa, mono-kausal, pengubah dan penggerak satu-satunya proses sejarah. (Sjamsudin, 2007:202).
Berdasarkan penjelasan diatas saja sudah nampak bahwa model penulisan tingkat perkembangan yang paling banyak digunakan oleh penulis. Karya ini adalah bagian sejarah sosial yang memuat reaksi pribumi terhadap eksploitasi kolonial yang berujung pada gerakan yang gagal. Tokoh yang diceritakan meliputi buruh pabrik gula, petani, elit politis, manajer pabrik, dan pemerintah kolonial. Karya ini menunjukkan peran rakyat kecil yang tidak mampu menghadapi penguasa dikarenakan oleh berbagai faktor seperti politik dan ekonomi. Sehingga dalam historiografi, penulis menggunakan kunci pendekatan Smelser ; structural differentiation, yaitu proses yang menuju kepada spesialisasi. Itu lah inti dari buku ini. Apabila kita melihat isi buku sesuai dengan kesimpulan diatas, maka kita akan memperoleh korelasi dari judul buku dan pemaparan.

DAFTAR PUSTAKA
Boomgaard, Pieter. 2004. Anak Jajahan Belanda; Sejarah Sosial Ekonomis Jawa 1975-1880.
Jakarta : Djambatan.
Helius, Sjamsudin. 2007. Metodologi Sejarah.
Yogyakarta : Ombak.
Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah.
Yogyakarta : Tiara Wacana
Soelaeman. 1992. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial.
Bandung : Eresco.
Sulistyo, Bambang. 1995. Pemogokan Buruh ; Sebuah Kajian Sejarah.
Yogyakarta : Tiara Wacana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar