Selasa, 08 Maret 2011

TERMINOLOGI 1

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI 2
PEMBAHASAN
BAB I TERMINOLOGI 1
A. Perkembangan Sejarah 3
B. Defenisi Semantik 5
C. Sejarah Sebagai Res Gestae dan Sejarah Sebagai Historia Rerum Gestarum 6
D. Istilah Sejarah di Indonesia 6
BAB II TERMINOLOGI 2
A. Metode dan Metodologi 7
B. Hakikat Fakta 9
1. Defenisi Fakta 9
2. Arti Fakta Bagi Sejarawan 10
C. Hakikat Konsep 11
a. Jenis-jenis Konsep 11
1. Konsep Konjungtif (Conjuntive) 11
2. Konsep Disjungtif (Disjuntive) 11
3. Konsep Relasional (Relational) 12
4. Konsep Deskriptif (Descriptive) 12
5. Konsep Valuatif (Valuative) 12
6. Campuran Antara Konsep Deskriptif dan Konsep Valuatif 12
b. Atribut-atribut Konsep 13
1. Tingkat Abstraksi 13
2. Kompleksitas 13
3. Diferesiasi 14
4. Sentralitas Dari Dimensi-dimensi 14
c. Guna Konsep 14
SIMPULAN 17
DAFTAR SUMBER 20



BAB I
TERMINOLOGI 1
A. Perkembangan Sejarah
Dalam bahasa Inggris sejarah disebut “history”, secara etimologis kata ini berasal dari historia yang berarti : inkuiri, wawancara, interogasi dari saksi-saksi mata, dan juga laporan mengenai hasil tindakan-tindakan itu; seorang saksi (witness), seorang hakim (judge), seorang yang tahu. (Sjamsuddin, 2007:1). Menurut F.Muller historia berarti :
1. Penelitian (research) dan laporan tentang penelitian itu
2. Suatu cerita puitis
3. Suatu deskripsi yang persis tentang fakta-fakta
Di dalam Bahasa Yunani juga dikenal “historeo” yang diartikan; mencari (to search), meneliti atau menanya (to inquire), memeriksa (to axamine). Pada perkembangannya, maka kata yang dipergunakan sampai sekarang ialah : history, historie, histoire, storia, istoria, historia. (Sjamsuddin, 2007:2).
Historia memilik makna yang lebih ditekankan pada pengamatan langsung (direct observation), penelitian (research), dan laporan-laporan hasil. Sejarawan Tacitus menggunakan istilah historiae pada bukunya, karena laporan yang diamati bersifat pribadi, sedangkan laporannya dalam periode yang lebih awal (14-68 M) diberi judul annales (Annales). Istilah annals (Annales) resmi digunakan pada masa klasik (antiquity ; Yunani Romawi) yang kemudian dilanjutkan kronikel (chronicles). Pada Abad Pertengahan istilah-istilah tersebut digunakan sebagai istilah utama “untuk menunjukan catatan muktahir mengenai fakta-fakta terpenting “ maupun penulisan sejarah naratif (pada kedua masa diatas istilah historia belum digunakan untuk menunjukkan peristiwa masa lampau). (Sjamsuddin, 2007:3).
Annal dan kronikel Abad Pertengahan dikaitkan dengan praktik gereja untuk membuat siklus paskal (paschal, cycles, siklus paskah) dan kalender (calendars). Dalam catatan-catatan annal diselipkan ke dalam kalender dan siklus-siklus (annal dan kronikel adalah istilah yang memasuki elemen waktu). Pada masa ini konsep sejarah mendapat pengertian baru; atau terdapat istilah biografi (vitae) yang pada penulisannya merupakan campuran dari kronikel yang ketat kronologis dan narasi-narasi sejarah yang bebas. Tetapi baru di akhir abad istilah historia baru digunakan secara khusus. (Sjamsuddin, 2007:3).
Historia atau hisroriae menunjuk pada res gestae (past events, peristiwa-peristiwa masa lalu). Pada abad pertengahan istilah ini sangat luas digunakan; (merujuk pada peristiwa suci yang dilukiskan pada perjanjian lama dan perjanjian baru. Sejarah Injil (biblical history) lebih dekat kepada vitae atau gesta dibading dengan annal atau kronikel. (Sjamsuddin, 2007:4).
Pada akhir Abad Pertengahan, bahasa Jerman juga mengembangkan istilah yang erat kaintanya dengan gesta atau res gesta. Istilah tersebut ialah Geshichte (geschiedenes), yang berasal dari kata (geschehen, “terjadi (to happen, to occur); istilah ini menunjuk kepada history. Perkembangan yang terjadi membuat istilah annal dan kronikel menghilang pada abad ke 16, sebaliknya istilah historiae,y.i cerita sejarah menurut tipe gesta atau vitae menghadapi tuntutan kritis yang bertambah. Hal ini mendorong terciptanya penulisan sejarah ilmiah, sehingga timbul istilah umum Geschichte atau history (sejarah) yang membebaskan diri dari pembatasan abad pertengahan dan meliput dalam cakupannya baik sebagai sejarah itu sendiri maupun proses rekonstruksinya dalam bentuk naratif. (Sjamsuddin, 2007:4).
Pada periode renaissance konsep history dan geschichte menghubungkan dua kecenderungan dasar dalam perhatian manusia mengenai peristiwa-peristiwa masa lalu. (Sjamsuddin, 2007:4). Salah satu dari istilah tersebut ditandai dengan elemen narasi yang berkembang atas dasar mythography (penulisan mitos) dan Zeitgeschichte, gesta, vitae, dan sejarah suci (abad pertengahan). Yang lain berdasarkan atas annal, kronikel Gereja dan chorography (deskripsi dan analisis sistematis mengenai wilayah-wilayah), yang menyediakan elemen waktu yang penting bagi perkembangan asli penulisan sejarah. Evolusi kemudian membawa kepada perbedaan antara history (sejarah) sebagai peristiwa masa lalu dan sejarah sebagai narasi dari peristiwa masa lalu. Istilah history mendapat aspek metodologinya hanya ketika penulisan sejarah menjadi ilmiah (scientific). (Sjamsuddin, 2007:5).


B. Defenisi dan Semantik
Peristiwa masalah masa lalu merupakan bagian dari ruang lingkup penulisan sejarah. Pada awalnya historiae lebih erat dengan peristiwa sekarang yang diceritakan oleh saksi mata, y.i dengan sejarah, dibanding dengan tugas merekonstruksi peristiwa masa lalu. Kemudian disepakati bahwa riset meliputi aspek masa lalu : politik, sosial, saintifik, aristifik,dll (dalam hal ini peristiwa masa lalu yang dimaksud adalah tentang manusia manusia). (Sjamsuddin, 2007:7). Berikut adalah variasi dari defenisi-defenisi sejarah :
 E. Bernheim : mengatakan bahwa “sejarah adalah suatu sains mengenai perkembangan kemanusiaan”.
 R.G Collingwood : mengatakan bahwa “riset sejarah adalah mengenai tindakan-tindakan manusia pada masa lalu”.
 J.Huizinga : mengatakan bahwa “sejarah sebagai bentuk intelektual di mana suatu peradaban menceritakan dirinya sendiri mengenai masa lalunya”.
 R. Aron : mengatakan bahwa “sejarah adalah kajian tentang masa lalu manusia”.
 March Bloch : mengatakan bahwa “sejarah menunjukkan aktivitas manusia pada masa lalu”.
 Lucien Febre : lebih menekankan pada “sejarah mengkaji bukan orang, manusia (man), melainkan masyarakat-masyarakat (human societies), dengan kelompok-kelompok terorganisasi (organized groups)”.
 E. Callot : mengatakan “sejarah adalah suatu sains destiptif yang mengkaji suatu masyarakat tertentu secara keseluruhan dalam aspek temporalnya”.
 V.H. Galbraith, K. Jaspers “hanya merujuk kepada masa lalu (the past)”.
 K. Marx dan F. Engels : (sejarah sebagai peristiwa masa lalu), sejarah merupakan aktivitas manusia yang berorientasi-tujuan (goal-oriented-man), sejarah lebih daripada hanya sains masa lalu (science of the past) . fakta-fakta membentuk suatu proses yang berulang (regular procces).
 Voltaire : mengatakan bahwa “sejarah adalah narasi fakta-fakta yang benar dan berbeda dari fabel (narasi atau fakta tidak benar/ fiktif)”. Masa itu ditekankan pemisahan antara fabel dan sejarah.
 James Harvey Robinson : menyatakan bahwa “sejarah adalah semua yang kita ketahui tentang setiap hal yang pernah manusia lakukan, pikirkan, atau rasakan (history, in the broades sense of the word, is all that we know about everything that man ever done, or thought, or felt).
 Richard J. Evans, “Sejarah… sebagian besar dapat dilihat sebagai sebuah sains..., sebuah batang pengetahuan yang terorganisasi yang diperoleh melalui penelitian yang dilaksanakan sesuai dengan metode-metode yang disepakati umum, dipresentasikan dalam laporan-laporan yang dipublikasikan, dan menjadi pokok yang direviu oleh pakar mitra”. (“history…. May for the most part be seen as a science… an organized body of knowledge acquired through research carried out according to generally agreed methods, presented in published reports, and subject to peer review”).
 Hayden White, mengungkapkan bahwa sejarah adalah “suatu wacana naratif, yang isinya diimajinasikan/diciptakan sebanyak yang ditemukan” (a narrative discourse, the content of which is as much imagined/ invented as found). (Sjamsuddin, 2007: 7-9).


C. Sejarah Sebagai Res Gestae dan Sejarah Sebagai Historia Rerum Gestarum.
Sejarah itu dinamis. Menurut Topolski, tiga pengertian dasar sejarah adalah :
1. Sejarah sebagai peristiwa-peristiwa masa lalu (past events, res gestae).
2. Sejarah sebagai pelaksanaan riset yang dilakukan oleh seorang sejarawan
3. Sejarah sebagai suatu hasil dari pelaksanaan riset semacam itu, y.i seperangkat
pernyataan-peryataan tentang peristiwa masa lalu. (narrative about past events, historia
rerum gestarum) atau sering disebut historiografi. Akan tetapi istilah historiografi masih memiliki arti lain yaitu “sejarah penulisan sejarah” (history of historical writing). (Sjamsuddin, 2007:9-10).
Dari dua pengertian terakhir, maka sejarah dapat diartikan sebagai suatu disiplin ilmiah. Adanya perkembangan disiplin sejarah merupakan hasil dari rekonstruksi peristiwa masa lalu. Perkembangan terjadi dalam bentuk teori dan filsafat sejarah. (Sjamsuddin, 2007:10). Perkembangan yang ada merupakan reaksi dari adanya historiografi modern yang disebabkan oleh adanya filsafat positivisme (apakah model naratif konvensional atau model sejarah struktur), di era modern muncul “historiografi post modern” yang menyebut dirinya kembali ke linguistik (linguistic turn) atau kembali ke naratif (narrative turn), atau metahistory dengan struktur puitis (pusisi sejarah). Menurut sejarawan postmodern, sejarah adalah sebuah wacana naratif. Hal ini mendekatkan sejarah kepada sastra. (Sjamsuddin, 2007:10).
D. Istilah Sejarah di Indonesia
Menurut Soedjatmoko, Istilah Sejarah diperoleh dari historiografi tradisional yaitu : Sajarah, Carita, Riwayat, Babad, Tarikh, Tambo, Kidung, Seratkanda, Wawacan, Tutur, Hikayat, Salsilah, Cerita-cerita manurung. Semuanya naratif dalam bentuk prosa maupun puisi (syair). (Sjamsuddin,10). Istilah sejarah berasal dari bahasa Arab “syajaratun”pohon” pengertian ini mirip dengan salasilah (salsilah, silsilah yang artinya “pohon”keluarga” family tree; stamboom). Istilah ini kemudian menjadi sejarah atau history ; pada sebuah hasil penelitian dalam bahasa inggris. Sedangkan dalam bahasa Perancis ”histoire”, bahasa Belanda “geschiedenis”, dan Jerman “geschichte”. (Sjamsuddin, 2007:11).




BAB II
TERMINOLOGI 2
A. Metode dan Metodologi
Pengertian metode dan metodologi mempunyai hubungan yang erat meskipun dapat dibedakan. Menurut kamus Webster’s Third New International Dicitonary of the English Language, metode ialah :
1. Suatu prosedur atau proses untuk mendapatkan sesuatu objek…
2. Suatu disiplin atau sistem yang dianggap sebagai cabang logika yang berhubungan erat dengan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk penyidikan ke dalam atau eksposisi dari beberapa subjek…
3. Suatu prosedur, teknik atau cara melakukan penyelidikan yang sistematis yang dipakai oleh atau yang sesuai untuk sesuatu ilmu (sains), seni, atau disiplin tertentu : metodologi…
4. Suatu rencana sistematis yang diikuti dalam menyajikan materi untuk pengajaran…
5. Suatu cara memandang, mengorganisasi, dan memberikan bentuk dan arti khusus pada materi-materi artistik (I) : suatu cara, teknik, atau proses dari atau untuk melakukan sesuatu….. (2) : sesuatu keseluruhan keterampilan-keterampilan (a body of skills) atau teknik-teknik…. (1966: 1422-1423).
Kemudian menurut kamus The New Lexicon Webster’s Dicitonary of the English Language (The New Lexicon), metode ialah “suatu cara untuk berbuat sesuatu : suatu prosedur untuk mengerjakan sesuatu : keteraturan dalam berbuat, berencana, dll.; suatu susunan atau sistem yang teratur.” (1989:628). Sehingga metode erat hubungannya dengan prosedur, proses, atau teknik yang sistematis dalam penyidikan suatu disiplin ilmu tertentu untuk mendapatkan objek (bahan-bahan) yang diteliti. (Sjamsuddin, 2007:13).
Hubungan erat antara pengertian metode dan metodologi dapat terlihat dari pengertian metodologi menurut Webster’s sebagai berikut :
1. a: suatu keseluruhan (body) metode-metode, prosedur-prosedur, konsep-konsep kerja, aturan-aturan, dan postulat-postulat (asumsi; suatu hipotesis; kondisi esensial bagi sesuatu; diasumsikan tanpa perlu pembuktian, The New Lexicon, 1989:785) yang digunakan oleh ilmu pengetahuan, seni, atau disiplin… b: proses, teknik-teknik, atau pendekatan-pendekatan yang dipakai dalam pemecahan suatu masalah atau di dalam mengerjakan sesuatu; suatu atau seperangkat prosedur-prosedur…c: dasar teoretis dari suatu doktrin filsafat: premis-premis ( fakta, pernyataan, asumsi yang menjadi argument atau asal untuk menarik konklusi (terutama premis dalam logika), satu dari dua proposisi (major dan minor)), postulat-postulat dan konsep-konsep dasar dari suatu filsafat.
2. Suatu ilmu atau kajian tentang metode… menganalisis prinsip-prinsip atau prosedur-prosedur yang harus menuntun penyelidikan dalam suatu bidang (kajian) tertentu. (Webster’s 1966:1423).
Selanjutnya, pengertian menurut The New Lexicon, 1989:628, metodologi adalah cabang filsafat yang berhubungan dengan ilmu tentang metode atau prosedur; suatu sistem tentang metode-metode dan aturan-aturan yang digunakan dalam sains (science). Metode dan metodologi merupakan dua fase yang berbeda untuk tugas yang sama. Menurut Sartono Kartordirdjo, metode adalah “bagaimana oraang memperoleh pengetahuan” (how to know), dan metodologi sebagai “ mengetahui bagaimana harus mengetahui” (to know how to know). (Sjamsuddin, 2007:14). Dengan demikian, maka metode sejarah “ialah bagaimana mengetahui sejarah”, dan metodologi “ mengetahui bagaimana mengetahui sejarah”. Misalnya, sejarawan ingin mengetahui peristiwa proklamasi : ia akan melakukan prosedur penyelidikan dengan teknik-teknik tertentu pengumpulan bahan-bahan sejarah (arsip, perpustakaan lokal/luar negeri, wawancara tokoh yang hidup/ orang terdekat dengan tokoh) sehingga dapat menjaring informasi selengkap mungkin.Bukan hanya terpaku pada metode diatas, seorang sejarawan harus mempunyai pengetahuan metodologis, teoretis, dan filsafat “ artinya bagaimana sejarawan itu menggunakan ilmu metode pada tempat yang seharusnya”. (Sjamsuddin, 2007:15).
Sejarawan harus mengetahui prosedur apa saja yang harus ditempuh dalam menjaring informasi; pertanyaan yang diajukan dan jawaban yang diperoleh; mengapa, bagaimana cara melakukan kritik terhadap sumber yang diperoleh. Seorang sejarawan yang ingin menulis sejarah tematis, maka ia harus mengenal konsep dan teori dari ilmu-ilmu sosial yang relevan (politikologi, sosiologi, ilmu ekonomi, antropologi, atau psikologi (individual dan sosial), dan sebagainya dalam menganalisis dan memahami peran tokoh elite, kelompok penekan (pressure group), gerakan sosial, ideologi, perubahan sosial, modernisme, industrialisasi, atau peristiwa sejarah lain yang menjadi fokus kajian. (Sjamsuddin, 2007:15).
Penguasaan metode dan metodologi seorang sejarawan sama dengan penguasaan keterampilan tukang tembok dan penalaran serta kiat seorang insinyur bangunan. (Sjamsuddin, 2007:16). Tukang tembok diumpamakan sebagai metode, ia membangun rumah dengan melakukan sendiri penyusunan bata, percampuran semen untuk beton dan plester, tanpa harus mengetahui “teori dan perhitungan yang rumit”. Sedangkan Insinyur diibaratkan sebagai metodologi, dalam melaksanakan pekerjaannya ia merencanakan semua dari awal, pembuatan cetak (blue-print), perhitungan konstruksi dan kekuatan bangunan, kenyamanan dan keamanan, sampai pada hubungan gedung dan lingkungan sekitar” jadi seorang Sejarawan professional harus menguasai metode dan metodologi disiplinnya. (Sjamsuddin, 2007:16).

Menurut Sartono metodologi sejarah adalah Filsafat Sejarah Kritis-Analitis. Berikut adalah pengertian teori, metodologi, dan filsafat meenurut Christopher Lloyd :
1. Teori : adalah bahasan mengenai penyusunan konsep-konsep dan model-model dan pembuatan eksplanasi-eksplanasi umum tetapi rinci mengenai tipe-tipe peristiwa-peristiwa dan proses-proses tertentu yang dapat digunakan untuk menjelaskan sebab-sebab dari peristiwa-peristiwa dan proses-proses sebenarnya.
2. Metodologi membahas mengenai kerangka-kerangka pemikiran (frameworks) tentang konsep-konsep, kategori-kategori, model-model, hipotesis-hipotesis, dan prosedur-prosedur umum yang dipakai dalam penyusunan teori dan testing.
3. Filsafat membahas epistemologi, ontologi, dan sumsi-asumsi semantik (acapkali tersirat) tentang hakikat dari pengetahuan dan struktur umum dunia yang mendukung dan mengisi metodologi-metodologi dan teori-teori dari wacana-wacana (discourses) tertentu (Lloyd, 1986:ix).


Berkaitan dengan pengertian filsafat, berikut penjelasan dari epistemologi dan ontologi :
1. Epistemologi adalah kajian tentang metode dan dasar-dasar pengetahuan terutama referensinya pada batas-batas dan validitasnya; dalam arti luas teori pengetahuan… (The New Lexicon, 1989:765).
2. Ontologi : sains atau kajian tentang suatu yang ada; khususnya cabang metafisika yang berhubungan dengan alam; sistem tertentu yang meneliti problema dari hakikat keberadaan; teori mengenai macam-macam yang benar ada dan khususnya ragam yang benar-benar abstrak yang harus diakui pada suatu sistem bahasa (Webster’s, 1966:1577).

B. Hakikat Fakta
1. Defenisi Fakta
a. Sesuatu yang telah dilakukan : perbuatan (deed) sebagai, a. (sudah) obsolete: suatu tindakan pada umumnya: tindakan (action), tingkah laku (conduct), b. (sudah) obsolet : suatu perbuatan yang patut mendapat ganjaran (reward)….c: suatu perbuatan yang salah atau melanggar hukum: kejahatan-kejahatan dalam ungkapan setelah fakta.
b. Obsolete : yang dikerjakan, yang dibuat, penampilan tindakan,…
c. a: sesuatu yang benar-benar ada: peristiwa b: suatu kejadian, kualitas atau hubungan kenyataan yang mana dikatakan dalam pengalaman atau barangkali disimpulkan dengan pasti; khususnya; suatu kejadian dalam waktu dan tempat c: suatu pernyataan atau proposisi (penegasan) yang diverifikasi (dapat dibuktikan kebenaran atau ketepatannya); juga; sesuatu yang membuat suatu pernyataan atau proposisi benar atau palsu…
d. a: kualitas atau sifat yang aktual (nyata) atau dibuat atas dasar fakta-fakta : kenyataan, b : kenyataan fisik atau pengalaman praktis sebagaimana dibedakan dengan imajinasi, spekulasi, atau teori…
e. suatu penegasan, pernyataan, atau informasi yang berisi atau berarti mengandung sesuatu yang mempunyai kenyataan objektif; dalam arti luas; sesuatu yang ditampilkan dengan benar atau salah karena mempunyai realitas objektif.
f. Biasanya jamak a: setiap keadaan-keadaan dari suatu kasus pada hukum seperti adanya atau dinyatakan ada dalam kenyataan : sesuatu yang dibuktikan oleh evidensi (bukti) yang benar-benar dinyatakan benar-benar terjadi atau keberadaannya ditetapkan oleh evidensi. (Webster’s, 1966:813).
Menurut The New Lexicon, fakta ialah sesuatu yang diketahui benarnya; suatu pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi (338). Fakta itu erat dengan pertanyaan tentang apa, siapa, kapan dan di mana. (Sjamsuddin, 2007:20).Fakta menunjuk pada benda yang benar ada atau peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau (kegiatan masing-masing individu, tanggal peristiwa, lokasi, ukuran dari objek). Pada pernyataan tentang fakta (statements); fakta yang dapat diuji atau fakta yang tidak pasti (contingent statement). Kebenaran fakta tergantung pada keberadaan evidensi empiris sehingga setiap pengamat yang tertarik atau tidak memihak akan sependapat. Contoh : B.j Habibie adalah Presiden ketiga Republik Indonesia, hal ini fakta karena evidensi (bukti) mendukung pernyataan tersebut, walaupun ada orang yang sependapat atau tidak memihak. Fakta lebih merujuk pada kekhususan (particular) daripada keumuman (universal). Contoh lainnya adalah :
Soekarno-Hatta adalah Pahlawan Proklamator,
Proklamasi RI Diucapkan di Jakarta Pada Tanggal 17 Agustus 1945
Hamka adalah Singkatan dari nama Haji Abdul Malik Karim Amrullah.
Pernyataan diatas menunjukkan tokoh-tokoh, suatu peristiwa, individu khusus. Masing-masing dapat dikaitkan dengan tokoh, peristiwa, gejala khusus dan unik yang terjadi pada suatu waktu dan tempat tertentu). (Sjamsuddin, 2007:21).
Sejarawan memerlukan informasi faktual, fakta adalah bangunan kajian sejarah. Fakta memberi gambaran mengenai kejadian-kejadian atau individu di masa sekarang dan masa lalu. Fakta tidak berdiri sendiri, tetapi dikaitkan dalam hubungan-hubungan yang bermakna dalam berbagai bentuk yang akan dapat membantunya memahami dan menjelaskan lebih lengkap beberapa bagian dari keberadaan pribadi (personal) atau pun kelompok sosial tertentu (Fraenkel, 1980:57). Bagi sejarawan pengetahuan tentang fakta saja tidak cukup. Karena kalau hanya sampai kepada fakta saja, maka sejarah hanya menjadi kronik tentang apa, siapa, kapan, dimana, atau peristiwa mandiri yang tidak mempunyai hubungan satu sama lain. Maka dari itu fakta ditempatkan dalam konsep dan/ atau generalisasi-generalisasi sehingga pengetahuan dapat diterapkan kepada orang lain pada waktu dan tempat yang lain=> agar fakta bermakna. (Sjamsuddin, 2007:22).
2. Arti Fakta Bagi Sejarawan
Menurut Patrick Gardiner, fakta berarti apa yang benar-benar telah terjadi. Misal invasi Napoelon ke Rusia, Revolusi Perancis atau bukti-bukti penting dalam siding pengadilan; misalnya cerita mengenai peristiwa yang benar-benar terjadi pada suatu ketika atau tafsiran seseorang tentang fakta-fakta; fakta bisa menjadi kunci atau petunjuk (clues) bagi detektif yang sedang melakukan penyelidikan, misalnya bekas darah, abu rokok, dan sebagainya.
Menurut E.H. Carr, sejarawan memperoleh fakta dari dokumen, inskripsi, dan ilmu-ilmu bantu sejarah lain (arkeologi, epigrafi, numismatik, kronologi). Menurut sejarawan, fakta adalah goni, baru dapat berdiri setelah diisi sesuatu didalamnya (Carr, 1985:11). Fakta baru bicara setelah sejarawan memilihnya untuk berbicara. Sejarawan menentukan dan memutuskan untuk menjadikan seseorang, peristiwa, atau perbuatan sebagai fakta-faktanya. Sejarawan dan fakta adalah setaraf, artinya terdapat hubungan memberi dan menerima ibarat hubungan masa sekarang dan masa lalu (Carr, 1985:29). Sejarawan hidup pada masa sekarang dan fakta berasal dari masa lalu, sejarawan terlibat didalam fakta dan interpretasi. Sejarawan tanpa fakta akan sia-sia; fakta tanpa sejarawan sama saja dengan mati dan tidak ada artinya”. (Carr, 1985:29-30).
Menurut Carl L. Becker, fakta adalah simbol, fakta sederhana bisa menjadi fakta penting karena jaringan yang terbentuk memiliki kaitan yang jauh dan besar. Misal, Sungai Rubicon di perbatasan Galia (Perancis) dan Italia; selalu dilewati, namun tidak pernah diangkat menjadi fakta sejarah. Pada tahun 49 SM, Julius Caesar (Panglima Tentara Roma di Galia, ia dipecat, namun membangkang), ia menyebranginya Sungai Rubicon, kemudian ia berhasil merebut Roma, dan akhirnya ia menjadi penguasa Empirium Romawi (tindakan itu menentukan nasibnya, lawan-lawan, orang yang memecatnya, Republik Roma, dan imperium selanjutnya). Peristiwa ini merupakan lambang (simbol) , generalisasi yang dirangkum dari fakta lain yang mendahului dan sesudah penyebrangan itu. To cross he Rubicon berarti mengambil suatu keputusan penting yang amat menentukan. Dalam sejarah RI, Hari Sumpah Pemuda atau Hari Pahlawan, adalah simbol karena jaringan dan kaitan dengan peristiwa-peristiwa sejarah sebelum dan sesudahnya mempunyai hubungan erat. (Sjamsuddin, 2007:25).

C. Hakikat Konsep
Menurut Webster, Defenisi Konsep adalah : sesuatu yang dibentuk dalam pikiran: pikiran, ide, pendapat : seperti sebuah filsafat : suatu ide umum atau abstrak: sebuah opini universal:
1. Hasil dari suatu kegiatan mental membuat generalisasi: suatu gambaran mental yang umum dari kelompok yang diabstraksikan dari aturan-aturan; juga: suatu objek intuisi langsung dari pikiran…
2. a: konstruksi teoretis; b: logika 1): suatu ide yang mencakup atribut-atribut esensial dari suatu kelas atau spesies-spesies logis : suatu istilah universal atau pernyataan atau kualitas khusus yang dimiliki sesuatu c: suatu ide yang mencakup seluruh yang secara karakteristik dihubungkan dengan atau disarankan oleh suatu istilah….(1966:469)
Berbeda dengan fakta, konsep pada hakikatnya adalah defenisi. Konsep mengandung karakteristik (ciri) yang umum dari suatu kelompok pengalaman. Sedangkan fakta merujuk pada suatu objek. Konsep mengandung beberapa hal yang umum (common) dari sejumlah objek, peristiwa, atau individu-individu. (Fraenkel, 1980: 58).
Dalam kenyataan konsep itu tidak ada (unexist). Konsep berada di dalam ide dan pikiran manusia. Segala kenyataan yang berada disekeliling manusia memasuki atau menyentuh indera-indera manusia sebagai informasi-informasi dari berbagai pengalaman. Masukan-masukan indera (sensory input) ini diatur dan disusun dengan mengenakan simbol- simbol (label-label kata) berdasarkan persamaan-persamaan tertentu yang mewakili kenyataan dari pengalaman-pengalaman manusia. (Fraenkel, 1980:58).
Konsep itu diciptakan (invented) bukan ditemukan (discovered). (Sjamsuddin, 2007:27).
Contoh : andong, bendi, dokar, sepeda, motor, mobil kereta api, perahu, kapal laut, pesawat terbang, adalah benda nyata yang punya fungsi sebagai alat angkutan dan dapat dilihat serta dipegang. Semuanya diabstraksikan kedalam ide dan diberi label alat transport (konsep); pengertian yang ada dalam pikiran manusia. Begitujuga dengan radio, telepon, telegraf (alat untuk berhubungan), konsep alat (komunikasi).

a. Jenis-jenis Konsep
Fraenkel mengklasifikasikan konsep sebagai berikut :
1. Konsep Konjungtif (conjunctive)
 Konsep ini bersifat menghubungkan (connective), dapat didefenisikan oleh keberadaan dua atau lebih atribut yang semuanya harus ada (Fraenkel:58). Misalnya :
• Konsep Suami, ia harus laki-laki, menikah dengan sah, dan mempunyai istri. Kebalikan dari Konsep Istri, tetapi ketiga atrribut atau konsep itu harus tetap ada. Konsep Kekerabatan (kinship), atributnya ialah ada hubungan antara dua orang atau lebih, dan dalam hubungan keduanya harus mengakui persamaan luhur. (Fairchild, ed., 1977:166).
2. Konsep Disjungtif (disjunctive)
 Konsep ini adalah konsep alternatif yang ini atau yang itu, misalnya :
• Konsep Arsip, atributnya berupa gedung untuk penyimpanan dokumen dan catatan sejarah (record) untuk kepentingan umum, tetapi dapat juga untuk menyebut dokumen-dokumen dan catatan-catatan itu sendiri. (Fairchild, ed., 1977:14). Konsep Perubahan Sosial (social change), ciri-cirinya dapat progresif atau regresif, permanen atau sementara, direncanakan atau tidak direncanakan, satu arah atau berbagai arah, menguntungkan atau merugikan (Fairchild, ed., 1977:277).
3. Konsep Relasional (relational)
 Konsep ini menghubungkan suatu hubungan khusus antara dua atribut atau lebih , dan dinyatakan secara numerik (angka) sebagai suatu rasio atau suatu produk. Misalnya :
• Konsep Kepadatan Penduduk (population density), biasanya didefenisikan sebagai sejumlah orang yang hidup dalam satu kilometer persegi. Biasanya dinyatakan dengan istilah angka yang menggambarkan hubungan antara sejumlah tertentu manusia dan luas tanah di tempat mereka hidup. Konsep Kecepatan (speed), dinyatakan dengan rasio antara jarak seseorang bepergian dan jumlah waktu yang diperlukannya untuk bepergian pada jarak itu. (Farenkel, 1980:59). Juga dalam statistik terdapat konseo-konsep rasional ini.
4. Konsep Deskriptif (descriptive)
 Terdapat sejumlah konsep yang pada dasarnya netral, dalam arti gambaran atau bayangan (image) yang terkandung didalamnya hanyalah memerikan kerekteristik tertentu dari benda-benda atau hal-hal yang mempunyai persamaan, tanpa menyarankan suatu prefensi kepada karakteristik-karakteristik yang dikategorikan. Contohnya :
• Konsep Kursi, merupakan benda berkaki empat, tempat kedudukan, punya sandaran atau lengan, dan digunakan seseorang untuk duduk. Konsep ini mengandung kesan bagaimana orang merasakan ciri-cirinya. (Fraenkel, 1980:59).
5. Konsep Valuatif (valuative)
 Konsep-konsep seperti baik, buruk, benar, salah, cantik, jelek, misalnya mengandung suatu evaluasi yang yang memberi kesan setuju atau tidak setuju, suatu perasaan postif atau negatif. Pada hakikatnya merupakan konsep valuatif, menilai, dan menunjukkan kecenderungan-kecenderungan perasaan tertentu pada ciri yang dikandungnya. (Fraenkel, 1980: 59).
6. Campuran Antara Konsep Deskriptif dan Konsep Valuatif
 Konsep ini tidak hanya memerikan karakteristik-karakteristik yang dimiliki bersama, tetapi juga memuat suatu sikap atau perasaan terhadap ciri-ciri tertentu, misalnya : konsep kekerasan, sadis; konsep isme seperti komunisme, dan demokrasi. (Fraenkel, 1980:59) acap kali karena pengalaman sejarah yang berbeda-beda, sikap negara-negara atau bangsa-bangsa terhadap konsep tertentu tidak sama sehingga ada yang bersikap positif, negatif, dan netral. Di Amerika Serikat, perasaan positif ditujukan untuk demokrasi, bahkan kapitalis-demokrasi, dan perasaan negatif terhadap komunis, milterisme, dan diktatorisme, sedangkan terhadap kapitalis-liberalis mereka bersikap netral. Di Indonesia dan negara-negara Asia-Afrika menaruh perasaan positif terhadap nasionalisme dan demokrasi, sedangkan perasaan negatif untuk konsep kolonialisme, liberalisme (ekonomi), kapitalisme, imperialisme, dan komunisme. Tetapi, pada konsep kekerasan, radikalisme, terorisme, dll umumnya orang-orang mempunyai sikap perasaan sangat negatif. (Sjamsuddin, 2007:30).
Adapun konsep-konsep diatas merupakan ciptaan manusia untuk memerikan dan mengevaluasi karakterristik-karekteristik umum yang terdapat pada sejumlah pengalaman manusia sendiri. Keberadaan konsep membuat manusia sanggup untuk menghubung-hubungkan suatu keragaman luas dari individu, peristiwa-peristiwa, objek-objek, penggalan- penggalan informasi dan pengalaman yang terpisah ke dalam kategori-ketegori yang terencana. Semua ciri dan karekteristik yang sama dimasukkan ke dalam kategori-kategori konsep yang sama, sedangkan yang tidak dengan sendirinya dikeluarkan. Klasifikasi-klasifikasi kojungtif sampai kepada valuatif, misalnya termasuk ke dalam apa yang disebut kategori-kategori itu. (Sjamsuddin, 2007:31).
b. Atribut-atribut Konsep
Menurut Pakar Pendidikan Jerome Kagan, terdapat empat sifat (kualitas) penting yang dapat diterapkan pada semua konsep sebagai berikut :
1. Tingkat Abstraksi. Konsep-konsep itu beragam dalam arti keabstrakan dari karakteristik-karakteristiknya. Sehingga konsep terbagi atas dua macam :
• Abstraksi yang bertingkat rendah “(low level)
 Konsep yang ciri-cirinya dapat ditunjuk atau dialami secara langsung;
dapat ditujukkan secara kongkrit, contohya : bunga-bungaan, buah-
buahan, atau binatang-binatang.
• Abstraksi yang bertingkat-lebih tinggi” (higher-level).
 Konsep yang ciri-cirinya tidak dapat ditunjuk atau dialami secara
langsung; dapat ditujukkan secara kongkrit. Artinya bahwa konsep ini
bisa diraba , didengar, dilihat, dan dirasakan, namun biasanya abstrak
(Frankael, 1980; 60-61). Contohya : kemerdekaan, kehormatan, inteligensi.
Konsep ini paling banyak ditemui dalam ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial,
dan sejarah. (Sjamsuddin, 2007:31).
2. Kompleksitas. Jumlah atribut yang diperlukan untuk mendefenisikan konsep-konsep itu turut mendefenisikan konsep-konsep itu membedakan tingkat kesederhanaan dan kerumitan konsep-konsep. Banyaknya atribut yang diperlukan akan menunjukkan konsep yang kompleks. Misalnya saja Konsep Kucing (berkaki empat, berbulu, mempunyai cakar, lidah yang kasar, telinga yang runcing, dan mengeong) lebih sederhana dibanding dengan Konsep Kebudayaan (culture) yang rumit. Hal ini karena di dalamnya terkandung sejumlah besar atribut ide-ide, adat, kebiasaan, hukum, tradisi, lembaga-lembaga, dan pola tingkah laku. Atribut tersebut kemudian mempunyai atribut yang lebih kecil lagi yang kemudian mempunyai atribut tersendiri. Sehingga semakin kompleks suatu konsep, maka akan semakin besar kapasitasnya untuk mengorganisasikan dan mensintesakan sejumlah besar konsep-konsep lain yang lebih sederhana dan fakta-fakta khusus. Berkaitan dengan kapasitas pemahaman manusia, maka semakin kompleks suatu konsep akan semakin sulit untuk dipahami (terutama orang awam, dan anak-anak yang terbiasa dengan berpikir nyata). Sehingga pemahaman individu selalu didasarkan pada pengalaman individu yang tidak pernah total (Fraenkel, 1980:62). Akan tetapi semakin tinggi tingkat kecerdasan seseorang (bertambahnya usia dan pengalaman), maka akan memahami kompleksitas konsep serta abstraksinya semakin bertambah. Konsep yang kompleks meliputi : struktur sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, kebudayaan, peradaban, urbanisasi, isme (demokrasi, nasionalisme, kapitalisme, komunisme, modernisasi, industrialisasi, dsb). Konsep Demokrasi dapat diberikan atribut yang berbeda dari negara demokrasi sendiri, apalagi oleh negara sosialis-komunis yang mengklaim “demokrasi”. Para sejarawan professional tentunya sudah dibekali dengan semua kemungkinan ini. (Sjamsuddin, 2007:3).
Konsep itu dibentuk melalui pengalaman-pengalaman langsung, maupun tak langsung. Seseorang yang memiliki pengalaman yang bermacam-macam akan mampu untuk mengembangkan konsep-konsep pada tingkat abstraksi yang berbeda. (Sjamsuddin, 2007:33). Menurut Frankel, pengalaman kongkrit yang melalui indera-indera sentuhan (cicipan, pendengaran, penciuman, atau penglihatan) akan membuat manusia mampu untuk memformulasikan konsep-konsep tertentu yang dianggap mengandung atau mewakili pengalaman-pengalaman itu. Begitu juga dengan pemahaman tidak langsung cukup menggunakan kata-kata atau simbol-simbol tertentu yang mengandung atau mewakili konsep-konsep tersebut. (Sjamsuddin, 2007:34).

3. Diferensiasi. Konsep-konsep juga berbeda dalam tingkat kemampuannya sebagai pembeda. Ada sejumlah konsep yang mempunyai karakteristik dasar umum yang sama yang diwakili oleh konsep-konsep tersebut. Konsep ini dapat menerima bentuk ragam lain yang sedikit berbeda dari ide yang dikandung oleh konsep itu, tetapi hubungannya tetap ada. Misalnya konsep palu, jumlah pembedanya kecil. Pada kamus hanya menyebut sinonimnya godam atau martil. Sedangkan buah-buahan konsep pembedanya sangat besar, misalnya dari berbagai jenis pisang sampai ke jenis apel. Kemudian yang lebih abstrak konsep organisasi sosial, menurut Fairchil, yaitu pengorganisasian masyarakat dalam sejumlah besar sub-grup yang dapat berdasar pada usia, seks, kekerabatan, pekerjaan, tempat tinggal, pemilikan, hak-hak istimewa, kewenangan, dan status.
4. Sentralitas Dari Dimensi-dimensi. Menurut Frankael, sebagai arti dari beberapa konsep diambil dari satu atau dua kata kunci atau atribut-atribut terpenting yang menunjukkan kepada bentuk sentral dari ide yang dikandung oleh konsep itu. Misalnya mobilitas sosial, artinya gerak satu kelompok sosial ke kelompok sosial lain. Perubahan dalam status sosial disebut konsep mobilitas vertikal, sedangkan perubahan dalam afiliasi politik atau agama disebut mobilitas horizontal. Ide sentral dari kedua konsep tersebut ilah pada kata mobilitas, atribut perpindahan antar kelompok sosial. (Sjamsuddin, 2007:35).
c. Guna Konsep
Setiap disiplin ilmu pasti mempunyai konsep yang mempunyai kegunaan. Berikut adalah kegunaan konsep :
1. Informasi yang bertambah harus segera ditangani agar penggunaanya dapat lebih (mangkus) efesien dan sangkil (efektif). Sehingga informasi dirumuskan ke dalam konsep. Kemudian konsep akan mereduksi informasi dengan proporsi-proporsi yang dapat ditanganinya. Konsep ini mencakup kelas dari objek-objek, peristiwa-peristiwa, individu-individu, atau ide-iede. Melalui konsep-konsep ini berbagai persepsi yang kita terima melalui indera dapat disusun dan disederhanakan. Misalnya, alat transportasi dapat disederhanakan dan dirangkum ke dalam konsep transport atau wahana. Sedangkan pemberontakan, gerakan perlawanan, kerusuhan atau keresahan sosial menjadi konsep konflik atau revolusi.
2. Konsep membantu kita mengidentifikasi dan memahami berbagai objek, peristiwa, indiviu, atau ide yang ditemukan di sekitar kehidupan kita. Identifikasi dilakukan agar sesuatu lebih dari pada hanya persepsi saja, klasifikasi adalah esensial. Grobak, truk, mobil, dan bus diidentifikasikan sebagai alat angkutan darat, namun dapat didimasukkan ke dalam dua kelas menjadi alat pengangkut barang (gerobak, truk) (mobil, bus) dan alat pengangkut orang. Selanjutnya dapat dibedakan berdasarkan atribut, dan dapat diidentifikasikan lebih lanjut secara khusus. Selain itu gerak perpindahan seseorang yang didentifikasikan sebagai mobilitas sosial (ada mobililas sosial vertikal dan horizontal).
3. Konsep dapat mereduksi keperluan untuk mengulang-ngulang kembali kajian yang sudah diketahui. Misalnya pisang nangka, dapat diterapkan lagi konsep pada sejumlah yang lebih besar, misalnya pisang nangka, pisang kapas, pisang susu, dsb. Tanpa harus diulang pisang itu apa. Begitu juga dalam mempelajari mobilitas sosial yang dapat dipelajari lebih lanjut berbagai jenis konsep mobilitas lain seperti mobilitas horizontal, vertikal, ekologi, mental, buruh, dsb.
4. Konsep dapat membantu memecahkan masalah dengan menempatkan objek, individu, atau peristiwa ke dalam kelas-kelasnya yang benar, kita dapat memperoleh beberapa wawasan bagaimana cara menangani suatu masalah tertentu yang dihadapi. Misalnya seseorang yang mengetahui keberadaan cawan beracun, maka ia akan menghindari untuk memakannya. Selain itu seorang sejarawan yang mengenal konsep fasisme, tentunya sudah dibekali kesiapan-kesiapan konseptual terhadap fenomena-fenomena serupa disuatu waktu dan tempat lain.
5. Konsep-konsep memungkinkan dilakukannya penjelasan (eksplanasi) yang lebih rumit. Banyak konsep yang kita ketahui sekarang melalui suatu proses pembelajaran, atau pengenalan dari konsep-konsep sebelumnya. Konsep-konsep itu mengandung ide, prinsip, dan ide. Yang telah dipelajari dapat mencegah kembali mengulang-ngulang kata dasar yang sama, dan bertolak belakang dari apa yang telah diketahui itu kita akan dapat menjelaskan suatu fenomena yang lebih rumit. Sehingga konsep seacam ini adalah alat (tools) yang mengandung karakteristik umum yang terhimpun dalam pikiran-pikiran kita sehingga membuat kita sanggup memberikan analisis terhadap problema-problema yang lebih rumit.
6. Manusia memiliki kelebihan untuk mengkonseptualisasikan sesuatu. Konsep mewakili gambaran manusia tentang “kenyataan” (realitas) yang berada di sekelilingnya dan konsep-konsep itu mendeskripsikan dunia manusia ini untuk dipahami oleh manusia itu sendiri. Tanpa konsep ini manusia tidak dapat berkomunikasi; membentuk suatu masyarakat, melaksanakan pekerjaan yang teramat sederhana, dan tidak akan dapat berpikir tentang keadaan disekelilingnya. Bahasa adalah media komunikasi dan sesensial dari konsep yang harus dimiliki dan dikuasai oleh manusia. Bahasa merupakan alat interaksi sesama manusia untuk memahami masa lalu, masa sekarang, dan nanti. (Sjamsuddin, 2007:38).
7. Konsep yang mengandung konotasi negatif disebut steorotip (steorotif). Misalnya interaksi antara kelompok ras (ras, bangsa, etnis), salah satu atau keduanya akan memberikan “ label” pada kelompok lain yang sifatnya negatif. Apabila terdapat tingkah yang ganjil, maka kelompok lain akan mendapat gambaran mengenai watak seluruh kelompok tersebut (mewakili). Misalnya saja mengenai orang kulit putih di Amerika yang selalu menganggap orang kulit hitam, malass, bodoh, dan tidak dapat dipercayai. Maka orang kulit hitam akan mempunyai steorotip bahwa orang kulit putih adalah orang yang berpikir dangkal dan tidak dapat dipercayai. Nazi Jerman juga pernah melakukannya terhadap orang Yahudi sebelum Perang Dunia II (apartheid di Republik Afrika Selatan). Di Indonesia terdapat steorotip yang disebabkan oleh prasangka, atau superioritas diri, kelompok atau golongan.
8. Konsep berguna sebagai mata rantai penghubung antara disiplin dan atau kajian. (Sjamsuddin, 2007:39). Banyak konsep mempunyai relevansi dengan berbagai disiplin yang berbeda seperti kebudayaan, konflik, kooperasi, interdepensi, kausalitas. Pada tahun 1960-1970-an diidentifikasikan terdapat 70 macam konsep yang sama yang digunakan oleh pakar dari berbagai disiplin dalam tulisan-tulisan mereka. Diantaranya ilmu-ilmu sosial. (Sjamsuddin, 2007:40).

Konsep-konsep Ilmu Sosial yang sering kali dipakai

Sikap Perubahan Demokrasi Pemerintahan
Perilaku Kebudayaan Lingkungan Kelompok
Intuisi Interaksi Mobilitas Motivasi
Norma Personalitas Kekuasaan Sumber-sumber
Peranan Struktur Masyarakat Sosialisasi
Sosial
Sistem Perdagangan Nilai-nilai
Kausalitas Konflik Perubahan-perubahan
Perbedaan-perbedaan Intuisi Interdepensi
Modifikasi Kekuasaan Kontrol Sosial
Tradisi Nilai-nilai
Kewarga Perubahan Konflik
negaraan
Kebudayaan Diversitas Lingkungan
Kemerdekaan Keadilan Interdepensi
Kausalitas Moralitas Kekuasaan/Kewenangan
Ganda
Pemilikan Sumber-sumber Kebutuhan-kebutuhan
Kelangkaan Kontrol Sosial Kebenaran (Fraenkel, 1980:68-69).
Lebih khsusus lagi konsep-konsep sentral yang acapkali digunakan oleh para sejarawan teori sosial (social theory historian) :
Peran sosial (social role),
Seks dan jender (sex dan gender),
Keluarga dan kekerabatan (family dan kinship),
Komunitas dan identitas (community dan identity),
Kelas (class),
Status (status),
Mobilitas sosial (social mobility),
Konsumsi boros dan modal simbolik (conspicuous consumption and symbolic capital),
Timbale-balik (reciprocity).
Patronase dan korupsi (patronage and corruption),
Kekuasaan (power),
Pusat dan pinggiran (centre and periphery),
Hegemoni dan perlawanan (hegemony and resistance),
Gerakan-gerakan sosial (social movements),
Mentalitas dan ideology (mentality and ideology),
Komunikasi dan penerimaan (communication and reception),
Oralitas dan tekstualitas (orality and textuality),
Mitos (myth) (Burke, 1995:44-103).

Seperti halnya dengan fakta-fakta, dengan sendirinya para sejarawan dapat pula memanfaatkan konsep-konsep yang relavan untuk membantu mereka dalam metodologi dan analisis-analisis historiografi mereka. (Sjamsuddin, 2007:41).












SIMPULAN
Sejarah dalam bahasa Inggris disebut “history” yang artinya inkuiri, wawancara, interogasi dari saksi-saksi mata, dan juga laporan mengenai hasil tindakan-tindakan itu; seorang saksi (witness), seorang hakim (judge), seorang yang tahu. Sedangkan Historia adalah : Penelitian (research) dan laporan tentang penelitian itu, Suatu cerita puitis, dan Suatu deskripsi yang persis tentang fakta-fakta. Di Jerman istilah yang mengandung pengertian diatas dikenal dengan Rest Gestae. Perkembangan istilah-istilah ini menuntut istilah annal dan kronikel menghilang pada abad ke 16. Padahal istilah annals (Annales) resmi digunakan pada masa klasik (antiquity ; Yunani Romawi) yang kemudian dilanjutkan kronikel (chronicles). Pada Abad Pertengahan istilah Annal dan kronikel dikaitkan dengan praktik gereja untuk membuat siklus paskal (paschal, cycles, siklus paskah) dan kalender (calendars). Pada perkembangannya, maka kata yang dipergunakan sampai sekarang ialah : history, historie, histoire, storia, istoria, historia. Selain itu terdapat bahasa lain yang punya arti sama seperti Geshichte (geschiedenes), dan geschiedenis”. Sedangkan pengertian sejarah di Indonesia diperoleh dari historiografi tradisional yaitu : Sajarah, Carita, Riwayat, Babad, Tarikh, Tambo, Kidung, Seratkanda, Wawacan, Tutur, Hikayat, Salsilah, Cerita-cerita manurung. Semuanya naratif dalam bentuk prosa maupun puisi (syair). Adapun inti dari pengertian sejarah sebenarnya mengacu pada peristiwa masa lalu yang berkaitan dengan : mencari (to search), meneliti atau menanya (to inquire), memeriksa (to axamine).
Di dalam sejarah terdapat metode dan metodologi yang berperan pada fase sama untuk tugas berbeda. metode ialah “suatu cara untuk berbuat sesuatu : suatu prosedur untuk mengerjakan sesuatu : keteraturan dalam berbuat, berencana, dll.; suatu susunan atau sistem yang teratur”. Sedangkan ,metodologi adalah cabang filsafat yang berhubungan dengan ilmu tentang metode atau prosedur; suatu sistem tentang metode-metode dan aturan-aturan yang digunakan dalam sains (science). Menurut Sartono Kartordirdjo, metode adalah “bagaimana oraang memperoleh pengetahuan” (how to know), dan metodologi sebagai “mengetahui bagaimana harus mengetahui” (to know how to know) atau adalah Filsafat Sejarah Kritis-Analitis.. Dengan demikian, maka metode sejarah “ialah bagaimana mengetahui sejarah”, dan metodologi “mengetahui bagaimana mengetahui sejarah”. Dalam hal ini seorang sejarawan harus mempunyai pengetahuan metodologis, teoretis, dan filsafat “artinya bagaimana sejarawan itu menggunakan ilmu metode pada tempat yang seharusnya”.
Sejarawan memerlukan informasi faktual, fakta adalah bangunan kajian sejarah. Fakta ialah sesuatu yang diketahui benarnya; suatu pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi. Fakta itu erat dengan pertanyaan tentang apa, siapa, kapan dan di mana; hal yang benar-benar terjadi. Di dalam melakukan penelitian sejarawan dituntut untuk mempunyai konsep. Menurut Webster, konsep adalah sesuatu yang dibentuk dalam pikiran: pikiran, ide, pendapat : seperti sebuah filsafat : suatu ide umum atau abstrak: sebuah opini universal. Konsep itu berbeda dengan fakta, konsep pada hakikatnya adalah defenisi. Dalam hal ini konsep mengandung karakteristik (ciri) yang umum dari suatu kelompok pengalaman karena konsep merupakan ciptaan manusia untuk memerikan dan mengevaluasi karakteristik-karekteristik umum yang terdapat pada sejumlah pengalaman manusia sendiri. Sehingga konsep itu diciptakan (invented) bukan ditemukan (discovered). Adapun jenis konsep terbagi atas : Konsep Konjungtif (Conjuntive), Konsep Disjungtif (Disjuntive), Konsep Relasional (Relational), Konsep Deskriptif (Descriptive), Konsep Valuatif (Valuative), dan Campuran Antara Konsep Deskriptif dan Konsep valuatif
Berkaitan dengan konsep, maka konsep itu mempunyai atribut. Menurut Pakar Pendidikan Jerome Kagan, terdapat empat sifat (kualitas) penting yang dapat diterapkan pada semua konsep sebagai berikut : Tingkat Abstraksi, Kompleksitas, Difenresiasi, dan Sentralitas Dari Dimensi-dimensi. Konsep yang diciptakan itu tentunya mempunyai kegunaan sebagai berikut : konsep berperan mereduksi informasi yang telah dirumuskan dengan proporsi-proporsi yang dapat ditanganinya, konsep membantu kita mengidentifikasi dan memahami berbagai objek, peristiwa, indiviu, atau ide yang ditemukan di sekitar kehidupan kita, konsep dapat mereduksi keperluan untuk mengulang-ngulang kembali kajian yang sudah diketahui, konsep dapat membantu memecahkan masalah dengan menempatkan objek, individu, atau peristiwa ke dalam kelas-kelasnya yang benar, kita dapat memperoleh beberapa wawasan bagaimana cara menangani suatu masalah tertentu yang dihadapi, konsep memungkinkan dilakukannya penjelasan (eksplanasi) yang lebih rumit. konsep mewakili gambaran manusia tentang “kenyataan” (realitas) yang berada di sekelilingnya dan konsep-konsep itu mendeskripsikan dunia manusia ini untuk dipahami oleh manusia itu sendiri, dan yang terpenting konsep berguna sebagai mata rantai penghubung antara disiplin dan atau kajian. Seperti halnya dengan fakta-fakta, dengan maka para sejarawan dapat pula memanfaatkan konsep-konsep yang relavan untuk membantu mereka dalam metodologi dan analisis-analisis historiografi mereka. (Sjamsuddin, 2007:41).

DAFTAR SUMBER
Helius, Sjamsudin. 2007. Metodologi Sejarah.
Yogyakarta : Ombak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar