Senin, 24 Oktober 2011

Oleh : Merlina Agustina Orllanda Npm : 180310080026

Jawa
Bandit-Bandit Pedesaan
Studi Historis 1850-1942.
Oleh : Suhartono W. Pranoto


Ringkasan Isi

Buku “Bandit-Bandit Pedesaan” merupakan studi historis yang menggambarkan reaksi masyarakat atas kebijakan pemerintah kolonial. Adapun ruang cakupan pembahasan meliputi keresidenan Banten-Batavia, Yogyakarta-Surakarta, dan Pasuruan-Probolinggo.
Di dalam buku diceritakan praktik eksploitasi terhadap petani lahir karena adanya reorganisasi agraria. Tindakan tersebut dilakukan untuk memulihkan kas negara. Setelah Perang Diponegoro pemerintah Hindia Belanda melakukan usaha untuk memperbaiki keuangan, pemerintah mempraktikkan Tanam Paksa (cultuurstelsel), yang tidak lain adalah intensifikasi sistem tradisional (Pranoto, Suhartono. 2010:70).
Sejak saat itu eksploitasi terhadap petani semakin menjadi-jadi. Hal itu disebabkan kebijakan yang mengiringi sistem didalamnya. Pada isi buku dijelaskan mengenai dampak dari sistem tersebut hingga reaksi yang timbul dari masyarakat. Dari adanya reaksi tersebut lah, maka pada buku disebutkan keberadaan bandit-bandit pedesaan sebagai tokoh-tokoh pelaku aksi atas kebijakan pemerintah kolonial.
Umumnya Perbanditan muncul di pedesaan terutama di daerah sekitar perkebunan karena adanya berbagai desakan dan tekanan dari perkebunan (Pranoto, Suhartono. 2010:4). Pada isi buku dipaparkan mengenai aksi bandit-bandit pedesaan Jawa dalam mewujudkan protes sosialnya lewat penjarahan, perampokan, dan sebagainya. Aksi-aksi tersebut umumnya ditujukkan pada pihak-pihak yang kelompok ini rasa telah merugikan kehidupan masyarakat. Dalam studi tersebut, kalangan yang dimaksud bisa pihak pemerintah kolonial, orang-orang yang dekat dengan Belanda, dan orang-orang Cina.

Modus Tindakan Kriminal (perbanditan pedesaan) di dalam buku “Bandit-bandit Pedesaan Jawa”
Di dalam setiap tindakan pastinya akan dilatarbelakangi oleh faktor penyebab atau faktor pendorong, sehingga terlaksananya tindakan yang dimaksud. Berikut adalah modus dari lahirnya perbanditan di pedesaan Jawa 1850-1942 berdasarkan buku Suhartono W. Pranoto :
1. Kebijakan pemerintah kolonial yang mempersulit kehidupan petani (memberi tekanan terhadap rakyat kecil)/ praktik memiskinkan rakyat (eksploitasi dan politik kecurangan)
 Setelah sistem tanam paksa 1830 dianggap tidak mampu memulihkan kas negara, maka situasi politik dari negeri Belanda sendiri menghasilkan kesepakatan untuk diberlakukannya undang-undang gula sejak tahun 1870. Sejak saat itu pula diterapkan program liberal yang membuat perkebunan digantikan oleh perkebunan swasta (Pranoto, Suhartono, 2010: 90). Timbulnya perkebunan dan tanah-tanah partikelir di Jawa adalah babak baru bagi ekonomi perkebunan. Dengan kata lain terjadi perubahan perekonomian yang semula didominasi oleh perekonomiaan tradisional kemudian digantikan oleh perekonomian yang didominasi oleh tanaman perdagangan (commercial crops) (Pranoto, Suhartono, 2010: 69). Sejak berdirinya perkebunan tidak hanya secara fisik mengatur perkebunan agar efisien tetapi menyangkut masalah institusional yang menjadi wadah kehidupan masyarakat pedesaan. Hal itu lah yang merongrong eksistensi kehidupan masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan Jawa umumnya sangat menghormati pemimpin tradisional. Rakyat sangat tergantung dari kemauan dan tindakan raja. Oleh karena raja telah memenuhi segala kehidupan rakyat, maka secara otomatis rakyat loyal pada raja (Pranoto, Suhartono, 2010: 84). Hubungan antara raja dan rakyat tersebut kemudian dialih fungsikan sesuai dengan tujuan penerapan sistem liberal. Pada dasarnya patron klien mempunyai kesempatan dan peluang besar untuk mengeksploitasi rakyat, maka dari itu praktik tersebut dilakukan oleh pengelola perkebunan dan pertanian. Dengan dibukanya tanah partikelir dan perkebunan di Jawa maka terjadi lah pergantian patron. Contohnya pada pergantian posisi raja oleh penyewa tanah ” raja baru” yang berhak atas pajak, upeti, dan sumbangan untuk kepentingan usahanya (Pranoto, Suhartono, 2010: 84). Penyewa tanah ini yang kemudian memanfaatkan tanah dan tenaga kerja dengan mengeksploitasi secara maksimal (Pranoto, Suhartono, 2010: 85). Sejak berlakunya kebijakan ekonomi liberal pemerintah saat itu, maka tanah dan tenaga kerja yang dikuasai oleh penyewa , sehingga desa akan kehilangan sumber daya alam maupun manusia (Pranoto, Suhartono, 2010: 87). Perkebunan telah memberi keuntungan bagi pemerintah dengan wujud eksploitasi petani. Manifestasi kapitalisme agraris adalah penyerapan faktor-faktor produksi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya yang sudah tentu merugikan petani. Bukti konkret dari praktik tersebut ialah : kebijakan kolonial membuat petani memperoleh pendapatan berupa upah, akan tetapi petani dikenalkan oleh budaya konsumsi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, lama-kelamaan petani terjerat hutang, karena petani dikenakan beban kerja yang sangat berat/ wajib, maka petani tidak punya mata pencaharian lain selain mengabdikan dirinya pada penyewa tanah/ pengusaha perkebunan swasta, untuk membayar hutangya, maka upah yang diterima petani atau gaji dipotong/ dibayarkan belanja sebelumnya. Selain itu petani juga dikenakan pajak. Oleh karena itu, untuk membayar pajak petani membeli uang, petani menjual hasil pekarangan dan tenaganya untuk membayar pajak. Hal itu lah yang membuat kehidupan petani tertekan, sehingga petani menyerah pada kapitalis. Keadaan petani dan buruh menjadi sangat lemah, mereka tidak berdaya menghadapi penguasa, bak kerbau dicocok hidungnya, mudah diperintah semau pemiliknya. Demikian lah nasib wong cilik. Apalagi dengan keberadaan tanah partikelir (landheer), penyewa tanah (landhuurder), retenier, dan pachter Cina, para kepala desa; demang, rangga, petinggi, bekel, dan petani kaya serta pedagang kaya adalah orang-orang yang merugikan petani dan menyebabkan kemiskinan (Pranoto, Suhartono, 2010: 124). Praktik kecurangan tidak manusiawi seperti cuke, contingenten yang berlebihan, termasuk heerendiensten dan hoof-geld. Menimbulkan ketidak puasan. Dominasi struktural menyebabkan perasaan dari strata bawah menjadi inferior. Oleh karena itu, maka tekanan yang dihadapi petani berupa beban kerja wajib yang berat, karena hampir seluruh waktunya dikonsumsikan untuk melayani perkebunan mendorong lahirnya perbanditan sosial. Berdasarkan isi buku, maka fenomena tersebut bisa dicontohkan seperti di Banten dan Batavia perbanditan merupakan reaksi atas penghisapan tuan-tuan tanah partikelir baik orang Belanda maupun Cina, di Yogyakarta dan Surakarta perbanditan didominasi oleh kecu yang menolak dominasi agroindustri pemerintah maupun swasta, dan di Pasuruan dan Probolinggo perbanditan diwujudkan dalam bentuk pembakaran tebu. Berdasarkan contoh-contoh tersebut, maka perbanditan sosial mempunyai pengertian protes petani untuk memodifikasi atau menghilangkan sistem kolonial yang merugikan petani. Protes ini merupakan kesadaran petani baik individual maupun kolektif dengan organisasi tradisional, untuk mendapatkan hak-haknya kembali dengan tanpa konfrontasi langsung dengan pemerintahan atau perkebunan (Pranoto, Suhartono, 2010: 7). Perbanditan mengacu pada perbuatan individu atau kelompok yang menentang hukum. Menurut Hobsbawm, bandit adalah seseorang dari anggota kelompok yang menyerang dan merampok dengan kekerasan. Bandit dibedakan atas bandit biasa (seseorang yang melakukan kejahatan dengan merampok tanpa latar belakang apapun) dan bandit sosial ( perbuatan seseorang untuk merampok yang dilatarbelakangi kepentingan sosial-politik). Perbanditan di pedesaan mengandung pengertian proses sosial terhadap pemerintahan atau perkebunan yang melakukan tindakan yang merugikan petani. Menurut Hobsbawn perbanditan tidak lepas dari : Perasaan tidak puas, Sukar melepas perbanditan yang sesungguhnya dari gerakan sosial, Gambaran situasi yang masih primitif. (Pranoto, Suhartono, 2010: 106). Tampaknya pengertian tersebut memiliki korelasi dengan fenomena perbanditan yang terjadi di pedesaan Jawa.
2. Keinginan untuk mendapatkan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik (untuk mencapai kesejahteraan)
 Sejak pertengahan abad XIX pengaruh kultur Barat makin kuat ke pedesaan. Pengaruh ini makin marak dengan hadirnya perkebunan dan pabrik di pedesaan sebagai pusat eksploitasi agraris. Manifestasi budaya Barat yang diperkenalkan dan dikembangkan lewat agroindustri mampu mendesak dan menekan budaya tradisional. Bukti nyatanya ialah keberadaan sistem tanam paksa 1830 telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Sejak saat itu perbanditan berkembang dan mendapat tempat baik di tanah partikelir maupun di perkebunan (Pranoto, Suhartono, 2010: 8). Selain sistem tanam paksa, maka dibukanya perkebunan swasta juga semakin mempersulit kehidupan petani. Jiwa kapitalis telah menelan kekayaan petani berupa tanah dan tenaga kerja (Pranoto, Suhartono, 2010: 4). Sistem yang ada membuat Petani terdesak dan tertekan oleh beratnya pajak dan kerja wajib. Selain itu para kuli juga mengalami hidup yang tidak menentu, upah sangat rendah, kebutuhan meningkat, dan kebutuhan konsumtif menjerat mereka dan mencari tambahan pendapatan dengan jalan pintas (Pranoto, Suhartono, 2010: 126). Di desa sendiri sebenarnya terjadi eksploitasi oleh kelompok yang menduduki stratifikasi sosial tertinggi yaitu para sikep dan kuli kenceng. Petani dipaksa membayar pajak yang mahal meski pun panen nya gagal. Kepala desa seperti demang , pancalang, dan cutak diangkat untuk mengawasi dan menjaga keamanan tanah-tanah yang disewa. Akan tetapi, mereka bekera sama dengan tuan tanah untuk menekan dan memperberat beban petani. Kondisi demikian selalu membuat kehidupan petani berada di bawah subsisten. Di daerah perkebunan petani dituntut loyalitas tanpa reserve, artinya petani sepenuhnya mengabdi pada kepentingan patron. Biasanya tekanan para patron dirasakan berat oleh petani (Pranoto, Suhartono, 2010: 137). Perbanditan di pedesaan muncul karena hilangnya fungsi tanah. Selain itu tekanan dari pabrik dan perkebunan jelas berkaitan dengan jenis pekerjaan dari setiap perkebunan. Misalnya perkebunan tebu, tidak mustahil petaninya mengalami multi tekanan. Semakin berat tekanan semakin keras pula reaksinya. Upah tidak sebanding dengan tenaga membuat petani terdesak secara total, bukan hanya ekonominya tetapi juga lembaga-lembaganya. Selain itu psikologisnya, maka petani tidak ada pilihan lain kecuali harus menolak tekanan itu. Ini adalah terminal kesabaran petani yang sudah tidak dapat ditawar lagi kecuali harus melakukan reaksi. Perasaan tidak puas yang tidak dapat ditoleransi sebagai akibat dominasi perkebunan mendorong petani menyiapkan diri yang akhirnya membulatkan tekat untuk melawan pihak-pihak yang dianggap merugikan petani. Musyawarah tidak berlaku dalam perkebunan sehingga petani mmencari jalan keluar melalui kekuatan (Pranoto, Suhartono, 2010: 138). Kekuatan-kekuatan tersebut merupakan aksi perbanditan yang terjadi di pedesaan Jawa pada masa silam. Pada dasarnya perbanditan pedesaan timbul karena perubahan sosial yang tidak memberi kesempatan pada petani untuk memainkan peranan sebagaimana mestinya. Perbanditan yang mereka lakukan karena mereka sadar untuk mendapat perbaikan ekonomi maka mereka juga dapat melakukan perbanditan sosial. Kenyataan pada akhir abad ke XIX ialah kehidupan petani yang makin tenggelam ke dasar yang berarti kemiskinan sangat akrab dengan kehidupan mereka. Kehidupan sejahtera secara sosial dan ekonomi jauh dari lingkungan mereka. Hal itu yang mendorong mereka melakukan tindakan-tindakan berani (kriminal). Menurut Suhartono, Makin buruknya kehidupan sosial ekonomi petani karena kuatnya desakan perkebunan menimbulkan perasaan tidak puas petani. Mereka merasa bahwa miliknya telah dicuri perkebunan “modern” dengan cara-cara yang tidak diketahui oleh petani. Kekayaan petani berupa tanah dan tenaga kerja telah diserobot oleh perkebunan dengan cara baru hingga petani tidak dapat membela hak nya melalui cara modern. Ketidakpuasan itu, selanjutnya, akan dimunculkan dalam tindakan secara tradisional pula yang prinsipnya adalah balance of power yaitu dengan kekuatan merebut miliknya dari tangan perkebunan, melakukan tindakan destruktif dari kriminal, seperti pencurian, pembakaran, perampokan, dan bahkan pembunuhan (Pranoto, Suhartono, 2010:4).

Bandit dan Pejuang di Simpang Bengawan; Kriminalitas dan Kekerasan Masa Revolusi di Surakarta
Oleh : Julianto Ibrahim

Ringkasan Isi
Buku ini menceritakan pergolakan yang terjadi di Surakarta antara tahun 1945-1950. Masa tersebut adalah saat-saat bangsa Indonesia baru merengkuh kemerdekaan. Bisa disebut juga sebagai masa revolusi.
Menurut George Larson, kerusuhan dan pembunuhan di Surakarta tidak terlepas dari masa yang menentukan daerah ini, yaitu pada masa revolusi kemerdekaan. Masa ini merupakan masa pergolakan sebab kota ini menjadi pusat kegiatan komunis, perang antarkelas, penculikan, dan kekacauan umum yang merembes ke bagian-bagian lain di Jawa, dan mempengaruhi jalannya revolusi di Indonesia.
Revolusi Indonesia bukan hanya merupakan bentuk perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan eksistensinya tetapi mengandung pula permasalahan-permasalahan sosial di dalamnya. Pada masa revolusi, masyarakat berusaha untuk merebut alat-alat kekuasaan negara, yang pada waktu itu berada di tangan Jepang. Selain itu berusaha menduduki dan menguasai aset ekonomi Hindia Belanda, misalnya menguasai dan menduduki perkebunan besar, pabrik atau bangunan-bangunan milik Belanda. Tindakan tersebut disusul oleh tindakan antiasing (kolonial), tetapi juga bersifat antifeodal, antipangrehpraja, antirasial (Cina) (Ibrahim. 2004:5)
Menurut Suyatno, revolusi Indonesia tidak hanya menimbulkan konflik politik tetapi juga konflik sosial seperti pembunuhan, pemberontakan, dan kegelisahan sosial dalam masyarakat. Kriminalitas merupakan fenomena yang menarik selama berlangsungnya revolusi. Bentuk-bentuk kriminalitas sering dilakukan oleh para gedor, jagoan, bajingan maupun lenggaong (Ibrahim. 2004:6).
Adanya kenyataan tersebut lah yang membuat pada masa revolusi terdapat para jagoan yang menjadi bandit mencampuradukkan dua “dunia” yang bertolak belakang tersebut untuk kepentingan pribadinya. Hal tersebut memperkuat pendapat Sartono Kartodirdjo, bahwa selama berlangsungnya revolusi, kekuatan kaum kriminal seringkali membonceng gerakan revolusioner. Oleh karena itu sangat sulit membedakan pejuang dengan bajingan atau antara pahlawan dengan penjahat. Materi mengenai kedudukan pejuang dan bandit dalam perjalanan sejarah Surakarta pada masa revolusi ini lah yang menjadi inti dari karya Julianto Ibrahim tentang Bandit dan Pejuang di Simpang Bengawan; Kriminalitas dan Kekerasan Masa Revolusi di Surakarta.


Modus Tindakan Kriminal (perbanditan) di dalam buku “Bandit dan Pejuang di Simpang Bengawan; Kriminalitas dan Kekerasan Masa Revolusi di Surakarta”.
1. Kerusuhan dan pergolakan yang terjadi di Surakarta tidak terlepas dari masa yang mempengaruhi daerah ini.
 Inti dari kalimat tersebut, berkaitan dengan faktor penyebab kekerasan dan kejahatan di Surakarta pada masa revolusi antara tahun 1945-1950 yang meliputi :
1. Kekecewaan jaman kolonial Belanda
 Pada masa kolonial Belanda petani mendapatkan keadaan tidak beruntung karena petani dikenakan pembayaran pajak baik dalam bentuk uang, barang maupun tenaga kerja (Ibrahim. 2004:38). Keadaan ini menimbulkan kebencian dalam hati petani. Selain itu pada praktik perkebunan ketidakpuasan petani disebabkan oleh pembagian air dan pembatas terhadap tanaman para petani oleh perkebunan (Ibrahim. 2004:42). Kemudian itu adanya perubahan hubungan petani dan kerajaan yang disebabkan oleh reorganisasi membuat kewajiban petani pada negara dan perkebunan dapat dijalankan secara efektif dan diawasi ketat oleh kelurahan dan negara. Hal ini membuat merugikan petani. Dalam kondisi yang sangat tertekan, maka lahir lah banyak gerakan protes terhadap kolonial. Gerakan-gerakan protes tersebut dianggap pemerintah kolonial sebagai suatu bentuk kriminalitas yang meresahkan keberadaan mereka (Ibrahim. 2004:48). Pada masa itu orang-orang yang menjadi sasaran atau korban kekerasan adalah orang-orang yang dianggap dekat dengan Belanda atau memperoleh keuntungan perkebunan seperti orang-orang Cina, para bekel, pejabat desa maupun penguasa daerah setempat (Ibrahim. 2004:48)
2. Ketertekanan jaman Jepang
 Kemudian pada masa pendudukan Jepang, para tokoh masyarakat maupun kepala-kepala desa digunakan pula untuk menyediakan berbagai kebutuhan yang diperlukan Jepang dalam mensukseskan Perang Asia Timur Raya. Demi kepentingan tersebut, dilakukan pemaksaan pada penyerahan padi, penyerahan gaplek, penanaman biji jarak, biji kapas, dan Rosela serta mempekerjakan rakyat secara paksa sebagai romusha. Kondisi ini yang memperlebar jurang perbedaan yang tajam antara rakyat dengan pemimpinnya yang menimbulkan rasa dendam yang meledak pada revolusi agustus 1945 (Ibrahim. 2004:49).
3. Kebingungan pada awal revolusi (10)
 Pada awal revolusi, Indonesia mengalami ketidakstabilan politik, ekonomi, dan keamanan. Hal itu merupakan standar wajar bagi negara yang baru merdeka. Indonesia baru mulai untuk menata hidup dan membenahi dirinya. Pada awal kemerdekaan banyak terjadi pergolakan. Goncangan meliputi aspek sosial, ekonomi, dan politik. Dalam panggung politik, maka lahir berbagai organisasi- organisasi, Gerakan radikal, misal SI, Komunis dan sebagainya. Gerakan komunis merupakan pertumbuhan langsung dari gerakan radikal dan mengadakan perlawanan terhadap kraton, gubernemen dan perusahaan perkebunan (Ibrahim.2004:51). Berkaitan dengan hal itu, sekitar tahun 1922 terdapat komunisme di Surakarta. Menurut Residen J.H Niewenhuys, ada tiga faktor yang menyebabkan pertumbuhan komunisme di Surakarta : Resesi yang parah dalam industri batik yang mempekerjakan ribuan tenaga kerja di Solo, Kemerosotan umum di bidang ekonomi yang disebabkan oleh musim kemarau berkepanjangan, dan Ketidakpuasan tentang reorganisasi agraris. Adanya organisasi-organisasi dengan tujuannya masing-masing terkadang membantu posisi pemerintah, namun di sisi lain juga menyulitkan kedudukan pemerintah. Saat itu negara Indonesia sedang mengalami kebingungan. Sehingga lahir lah tindak kriminal (kekerasan dan kejahatan). Berkaitan dengan kejahatan yang berlangsung pada masa revolusi, maka harus dipahami terlebih dahulu pengertian revolusi dan hubungannya dengan tindak kekerasan sebagai berikut :
1. Menurut Eugne Kemenka, revolusi merupakan suatu perubahan yang mendadak tajam dalam siklus kekuasaan sosial yang tak akan mungkin dapat tejadi tanpa kekerasan.
2. Menurut Eisenstadt, revolusi mengandung tiga dimensi, yaitu kekerasan, pembaharuan, dan perubahan yang menyeluruh.
3. Berkaitan dengan hal tersebut, maka menurut Crane Brinton, kekerasan memegang peranan penting dalam berlangsungnya suatu revolusi.
4. Selanjutnya, menurut Erich Fromm, kekerasan sebagai “kedekstruktifan” dan “kekejaman” sebagai kecenderungan khas manusia untuk merusak dan memperoleh kekuasaan mutlak (Ibrahim. 2004:10)
 Berkaitan dengan kebingungan pada awal revolusi. Maka, pada tanggal 15 Desember 1945 Barisan Pelopor (pengawal khusus Soekarno) diganti nama menjadi Barisan Benteng dan menempatkan Surakarta sebagai basisnya (perpindahan gerakan ini dari Jakarta ke Surakarta). Kekuatan oposisi yang bemarkas di Surakarta menyebabkan masalah-masalah kependudukan, serta perkotaan dan pedesaan. Di desa-desa muncul aksi-aksi pendaulatan terhadap penguasa-penguasa desa. Selain itu keberadaan partai-partai politik dan badan-badan perjuangan merupakan wujud ketidakpuasan masyarakat Surakarta. Skenario revolusi sosial memperlihatkan adanya polarisasi atau pertentangan di antara kekuatan politik maupun badan perjuangan yang tentunya dijalankan dengan cara-cara kekerasan. Kekerasan semakin hebat apabila timbul kegentingan di masyarakat bersamaan dengan melemahnya kontrol pemerintah. Gejala tersebut dipandang oleh Wulfften Palthe sebagai gejala psycho-pathologis, bahkan sering dicampuradukkan dengan banditisme
 Banditisme yang diuraikan pada masa revolusi sebenarnya tidak lepas dari faktor penyebab seperti kesulitan yang sangat besar di kalangan ekonomi, kehadiran beberapa pemimpin yang sangat bersemangat terjadinya suatu bencana alam (wabah pes); kekesalan terhadap tindakan gubernemen menghadapi bencana ini, Ketidakpuasan terhadap reorganisasi agraria yang dijalankan gubernemen. (Ibrahim. 2004:49).

2. Keadaan Kacau Revolusi (Ketidakstabilan) memberikan kesempatan terhadap lahirnya perbanditan (tindak kejahatan dan kriminal) /bandit-bandit
 Bagi penjahat, revolusi merupakan kesempatan baik untuk melakukan kejahatan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka untuk mengusir penjajahan, maka pemuda-pemuda Surakarta bersatu dalam berbagai gerakan dan badan-badan perjuangan. Kemudian pada awal kemerdekaan badan-badan perjuangan bergabung dalam partai politik, sehingga badan-badan perjuangan memuat dua tujuan, yaitu berupaya mempertahankan kemerdekaan, dan di pihak lain membela dan menjaga kepentingan kekuatan politik yang diikutinya. Tujuan kedua membuat berbagai pertentangan-pertentangan di antara badan-badan perjuangan pada masa revolusi Surakarta, pertentangan menimbulkan aksi-aksi kekerasan di antara badan-badan perjuangan seperti penculikan, pembakaran, bahkan pembunuhan. Dengan keadaan yang demikian, maka terdapat sekelompok orang yang memanfaatkan badan-badan perjuangan untuk kepentingan pribadi dengan berbuat kriminil, seperti menjarah, menggedor, mencuri, dan lain sebagainya (Ibrahim. 2004:100). Tindakan tersebut memberikan kesulitan untuk polisi, terkadang anggota badan-badan perjuangan (karena organisasi ketentaraan) ini mempunyai senjata yang kadang-kadang lebih “canggih” daripada yang dipunyai polisi. Selain itu kepolisian menghadapi perampokan berupa penggrayakan atau penggedoran. Aksi tersebut merupakan tindak kriminal, namun di sisi lain para gedor dianggap pahlawan, karena tindakan merampoknya mewakili aksi protes masyarakat atas ketertindasan, sehingga tidak jarang para gedor membagi-bagikan hasil kejahatannya kepada rakyat, seperti aktivitas Mbah Panca dan Suradi Bledek.
Paket hemat, menurut saya. Modus terjadinya tindak kriminal pada masa revolusi (karena fokus penulis pada masa ini) disebabkan oleh masa itu sendiri (maksudnya masa dalam menentukkan kehidupan baru/ di tengah kebingungan). Pada masa itu ada pembenahan negara di tengah sisa-sisa penjajahan. Bandit atau pelaku kejahatan melancarkan aksinya disebabkan oleh faktor :
a) Adanya ketidakstabilan politik (kekacauan) : pertentangan antar partai, gerakan.
b) Adanya ketidaksejahteraan ekonomi : dampak dari kebijakan agraria kolonial, praktik kecurangan dan sebagainya.
c) Adanya lapisan-lapisan sosial (stratifikasi)
d) Tidak adanya reaksi cepat pemerintah dalam menangani masalah dalam negeri (misal saat itu ada wabah pes)
e) Adanya figur pemimpin yang mengobarkan semangat
f) Adanya kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan
Menurut Sartono Kartodirjo, pejuang melakukan kekerasan dengan tuntutan mengganti penguasan tradisional dengan tokoh-tokoh yang dikehendaki rakyat, sedangkan kaum kriminal melakukan kejahat berdasarkan kepentingan pribadi. (Ibrahim. 2004:12). Menurut Bonger, kriminalitas atau tindak kejahatan merupakan perbuatan anti kesusilaan yang secara sadar mendapat reaksi dari negara maupun masyarakat berupa pemberian derita (Ibrahim. 2004:13). Menurut Hobsbbawm, kriminalitas atau banditisme yang didasarkan pada ketidakpuasan terhadap “penguasa” yang pernah menindasnya merupakan bagian dari protes sosial. (Ibrahim. 2004:10). Melihat bentuk-bentuk kriminalitas tersebut, maka akan sangat sulit membedakan antara penjahat dengan aparat negara. Hal itu menunjukkan bergesernya nilai-nilai sosial masyarakat terhadap kriminalitas (Ibrahim. 2004:119)



Kekecewaan yang mendalam para “wong cilik” terhadap kaum atas, secara ekonomis maupun birokratis merupakan akar yang setiap saat menumbuhkan sikap anarkisme dan vandalisme yang selalu menghantui masyarakat Surakarta umumnya.

Komparasi Modus Perbanditan Dari Buku “ Bandit-Bandit Pedesaan Jawa; Studi Historis 1850-1942” dan Buku “ Bandit dan Pejuang di Simpang Bengawan; Kriminalitas dan Kekerasan Masa Revolusi di Surakarta” Terhadap Fenomena Kekerasan (Kriminalitas) Yang Terjadi Saat Ini :

Perbanditan atau tindak kriminal (kejahatan) bukan lah fenomena baru. Perjalanan bangsa Indonesia dari pra kemerdekaan hingga saat ini tidak lepas dari fenomena sosial berupa perbanditan. Dari dua buku di atas, maka terdapat perbandingan antara tindakan kriminal masa lalu dengan masa sekarang. Berdasarkan isi buku, maka berbagai kejahatan yang terjadi pada masa lampau tidak terlepas dari tekanan sosial. Dimana dalam buku “Bandit-bandit Pedesaan Jawa”, tindak kriminal terjadi dikarenakan adanya kebijakan kolonial yang menyengsarakan kehidupan rakyat, di samping itu tindak kriminal terjadi karena rakyat itu sendiri ingin lepas dari belenggu kemiskinan atau dengan kata lainnya karena keinginan untuk memperoleh hidup sejahtera. Kemudian itu, pada buku “Bandit dan Pejuang” terlihat faktor waktu menentukan peristiwa atau kejadian di suatu daerah”. Fokus pembahasan pada masa revolusi menunjukkan bahwa perbanditan saat itu terjadi karena adanya kesempatan untuk melakukan tindak kriminal yang menguntungkan diri sendiri (berkaitan dengan kepentingan pribadi). Tidak dapat dipungkiri pula bahwa tindak kriminal itu adalah murni kejahatan dan di sisi lain disebabkan oleh faktor kebingungan bangsa di tengah berbagai gejolak pada awal revolusi. Misalnya karena faktor politik, ekonomi, sosial, dan sebagainya. Tindak kriminal jaman dulu bisa terjadi karena adanya dorongan figur pemimpin yang bersemangat. Beda dengan saat ini, ada atau tidaknya pemimpin atau figure kejahatan tetap dapat diwujudkan secara individu mapun kelompok. Dari dua buku tersebut, maka apabila kaca mata sejarah melihat masa kini, atau kaca mata masa kini melihat sejarah akan terlihat banyak perbedaan dalam tindak kriminal yang terjadi. Saya katakan demikian, karena kejahatan pada masa dulu, murni atau tidaknya kejahatan selalu lekat dengan embel protes sosial untuk kepentingan kelompok atau masyarakat yang dirugikan penguasanya. Berbeda dengan sekarang, kejahatan terjadi adalah murni kejahatan yang disebabkan oleh faktor, dorongan dalam dirinya untuk mencapai kepentingan pribadi (apakah itu kepentingan ekonomi, politik, dan sebagainya). Meski tidak dapat diyakini pula secara seratus persen bahwa kriminalitas yang terjadi saat ini tidak terlepas dari peran penguasa yang merugikan rakyat, namun karena keberadaan masyarakat yang heterogen dan majemuk alasan tersebut agak jauh dari alasan yang menyatakan bahwa kejahatan saat ini adalah kejahatan murni pelaku yang bukan hanya disebabkan oleh faktor eksternal tapi juga faktor internal (dari dalam dirinya seperti psikologi). Sedangkan masa dulu lebih dominan karena faktor eksternal (sosial, politik, dsb yang berasal dari luar dan kenyataan hidup), tapi masa sekarang lebih pada faktor internal, atau kolaborasi dari faktor eksternal dan internal

DAFTAR PUSTAKA

Ibrahim, Julianto. 2004. Bandit dan Pejuang di Simpang Bengawan; Kriminalitas
dan Kekerasan Masa Revolusi di Surakarta.
Jakarta : Bina Cipta Pustaka
Pranoto, Suhartono W. 2010.
Jawa Bandit-Bandit Pedesaan; Studi Historis 1850- 1942.
Yoyakarta : Graha Ilmu

Selasa, 08 Maret 2011

TERMINOLOGI 1

DAFTAR ISI
DAFTAR ISI 2
PEMBAHASAN
BAB I TERMINOLOGI 1
A. Perkembangan Sejarah 3
B. Defenisi Semantik 5
C. Sejarah Sebagai Res Gestae dan Sejarah Sebagai Historia Rerum Gestarum 6
D. Istilah Sejarah di Indonesia 6
BAB II TERMINOLOGI 2
A. Metode dan Metodologi 7
B. Hakikat Fakta 9
1. Defenisi Fakta 9
2. Arti Fakta Bagi Sejarawan 10
C. Hakikat Konsep 11
a. Jenis-jenis Konsep 11
1. Konsep Konjungtif (Conjuntive) 11
2. Konsep Disjungtif (Disjuntive) 11
3. Konsep Relasional (Relational) 12
4. Konsep Deskriptif (Descriptive) 12
5. Konsep Valuatif (Valuative) 12
6. Campuran Antara Konsep Deskriptif dan Konsep Valuatif 12
b. Atribut-atribut Konsep 13
1. Tingkat Abstraksi 13
2. Kompleksitas 13
3. Diferesiasi 14
4. Sentralitas Dari Dimensi-dimensi 14
c. Guna Konsep 14
SIMPULAN 17
DAFTAR SUMBER 20



BAB I
TERMINOLOGI 1
A. Perkembangan Sejarah
Dalam bahasa Inggris sejarah disebut “history”, secara etimologis kata ini berasal dari historia yang berarti : inkuiri, wawancara, interogasi dari saksi-saksi mata, dan juga laporan mengenai hasil tindakan-tindakan itu; seorang saksi (witness), seorang hakim (judge), seorang yang tahu. (Sjamsuddin, 2007:1). Menurut F.Muller historia berarti :
1. Penelitian (research) dan laporan tentang penelitian itu
2. Suatu cerita puitis
3. Suatu deskripsi yang persis tentang fakta-fakta
Di dalam Bahasa Yunani juga dikenal “historeo” yang diartikan; mencari (to search), meneliti atau menanya (to inquire), memeriksa (to axamine). Pada perkembangannya, maka kata yang dipergunakan sampai sekarang ialah : history, historie, histoire, storia, istoria, historia. (Sjamsuddin, 2007:2).
Historia memilik makna yang lebih ditekankan pada pengamatan langsung (direct observation), penelitian (research), dan laporan-laporan hasil. Sejarawan Tacitus menggunakan istilah historiae pada bukunya, karena laporan yang diamati bersifat pribadi, sedangkan laporannya dalam periode yang lebih awal (14-68 M) diberi judul annales (Annales). Istilah annals (Annales) resmi digunakan pada masa klasik (antiquity ; Yunani Romawi) yang kemudian dilanjutkan kronikel (chronicles). Pada Abad Pertengahan istilah-istilah tersebut digunakan sebagai istilah utama “untuk menunjukan catatan muktahir mengenai fakta-fakta terpenting “ maupun penulisan sejarah naratif (pada kedua masa diatas istilah historia belum digunakan untuk menunjukkan peristiwa masa lampau). (Sjamsuddin, 2007:3).
Annal dan kronikel Abad Pertengahan dikaitkan dengan praktik gereja untuk membuat siklus paskal (paschal, cycles, siklus paskah) dan kalender (calendars). Dalam catatan-catatan annal diselipkan ke dalam kalender dan siklus-siklus (annal dan kronikel adalah istilah yang memasuki elemen waktu). Pada masa ini konsep sejarah mendapat pengertian baru; atau terdapat istilah biografi (vitae) yang pada penulisannya merupakan campuran dari kronikel yang ketat kronologis dan narasi-narasi sejarah yang bebas. Tetapi baru di akhir abad istilah historia baru digunakan secara khusus. (Sjamsuddin, 2007:3).
Historia atau hisroriae menunjuk pada res gestae (past events, peristiwa-peristiwa masa lalu). Pada abad pertengahan istilah ini sangat luas digunakan; (merujuk pada peristiwa suci yang dilukiskan pada perjanjian lama dan perjanjian baru. Sejarah Injil (biblical history) lebih dekat kepada vitae atau gesta dibading dengan annal atau kronikel. (Sjamsuddin, 2007:4).
Pada akhir Abad Pertengahan, bahasa Jerman juga mengembangkan istilah yang erat kaintanya dengan gesta atau res gesta. Istilah tersebut ialah Geshichte (geschiedenes), yang berasal dari kata (geschehen, “terjadi (to happen, to occur); istilah ini menunjuk kepada history. Perkembangan yang terjadi membuat istilah annal dan kronikel menghilang pada abad ke 16, sebaliknya istilah historiae,y.i cerita sejarah menurut tipe gesta atau vitae menghadapi tuntutan kritis yang bertambah. Hal ini mendorong terciptanya penulisan sejarah ilmiah, sehingga timbul istilah umum Geschichte atau history (sejarah) yang membebaskan diri dari pembatasan abad pertengahan dan meliput dalam cakupannya baik sebagai sejarah itu sendiri maupun proses rekonstruksinya dalam bentuk naratif. (Sjamsuddin, 2007:4).
Pada periode renaissance konsep history dan geschichte menghubungkan dua kecenderungan dasar dalam perhatian manusia mengenai peristiwa-peristiwa masa lalu. (Sjamsuddin, 2007:4). Salah satu dari istilah tersebut ditandai dengan elemen narasi yang berkembang atas dasar mythography (penulisan mitos) dan Zeitgeschichte, gesta, vitae, dan sejarah suci (abad pertengahan). Yang lain berdasarkan atas annal, kronikel Gereja dan chorography (deskripsi dan analisis sistematis mengenai wilayah-wilayah), yang menyediakan elemen waktu yang penting bagi perkembangan asli penulisan sejarah. Evolusi kemudian membawa kepada perbedaan antara history (sejarah) sebagai peristiwa masa lalu dan sejarah sebagai narasi dari peristiwa masa lalu. Istilah history mendapat aspek metodologinya hanya ketika penulisan sejarah menjadi ilmiah (scientific). (Sjamsuddin, 2007:5).


B. Defenisi dan Semantik
Peristiwa masalah masa lalu merupakan bagian dari ruang lingkup penulisan sejarah. Pada awalnya historiae lebih erat dengan peristiwa sekarang yang diceritakan oleh saksi mata, y.i dengan sejarah, dibanding dengan tugas merekonstruksi peristiwa masa lalu. Kemudian disepakati bahwa riset meliputi aspek masa lalu : politik, sosial, saintifik, aristifik,dll (dalam hal ini peristiwa masa lalu yang dimaksud adalah tentang manusia manusia). (Sjamsuddin, 2007:7). Berikut adalah variasi dari defenisi-defenisi sejarah :
 E. Bernheim : mengatakan bahwa “sejarah adalah suatu sains mengenai perkembangan kemanusiaan”.
 R.G Collingwood : mengatakan bahwa “riset sejarah adalah mengenai tindakan-tindakan manusia pada masa lalu”.
 J.Huizinga : mengatakan bahwa “sejarah sebagai bentuk intelektual di mana suatu peradaban menceritakan dirinya sendiri mengenai masa lalunya”.
 R. Aron : mengatakan bahwa “sejarah adalah kajian tentang masa lalu manusia”.
 March Bloch : mengatakan bahwa “sejarah menunjukkan aktivitas manusia pada masa lalu”.
 Lucien Febre : lebih menekankan pada “sejarah mengkaji bukan orang, manusia (man), melainkan masyarakat-masyarakat (human societies), dengan kelompok-kelompok terorganisasi (organized groups)”.
 E. Callot : mengatakan “sejarah adalah suatu sains destiptif yang mengkaji suatu masyarakat tertentu secara keseluruhan dalam aspek temporalnya”.
 V.H. Galbraith, K. Jaspers “hanya merujuk kepada masa lalu (the past)”.
 K. Marx dan F. Engels : (sejarah sebagai peristiwa masa lalu), sejarah merupakan aktivitas manusia yang berorientasi-tujuan (goal-oriented-man), sejarah lebih daripada hanya sains masa lalu (science of the past) . fakta-fakta membentuk suatu proses yang berulang (regular procces).
 Voltaire : mengatakan bahwa “sejarah adalah narasi fakta-fakta yang benar dan berbeda dari fabel (narasi atau fakta tidak benar/ fiktif)”. Masa itu ditekankan pemisahan antara fabel dan sejarah.
 James Harvey Robinson : menyatakan bahwa “sejarah adalah semua yang kita ketahui tentang setiap hal yang pernah manusia lakukan, pikirkan, atau rasakan (history, in the broades sense of the word, is all that we know about everything that man ever done, or thought, or felt).
 Richard J. Evans, “Sejarah… sebagian besar dapat dilihat sebagai sebuah sains..., sebuah batang pengetahuan yang terorganisasi yang diperoleh melalui penelitian yang dilaksanakan sesuai dengan metode-metode yang disepakati umum, dipresentasikan dalam laporan-laporan yang dipublikasikan, dan menjadi pokok yang direviu oleh pakar mitra”. (“history…. May for the most part be seen as a science… an organized body of knowledge acquired through research carried out according to generally agreed methods, presented in published reports, and subject to peer review”).
 Hayden White, mengungkapkan bahwa sejarah adalah “suatu wacana naratif, yang isinya diimajinasikan/diciptakan sebanyak yang ditemukan” (a narrative discourse, the content of which is as much imagined/ invented as found). (Sjamsuddin, 2007: 7-9).


C. Sejarah Sebagai Res Gestae dan Sejarah Sebagai Historia Rerum Gestarum.
Sejarah itu dinamis. Menurut Topolski, tiga pengertian dasar sejarah adalah :
1. Sejarah sebagai peristiwa-peristiwa masa lalu (past events, res gestae).
2. Sejarah sebagai pelaksanaan riset yang dilakukan oleh seorang sejarawan
3. Sejarah sebagai suatu hasil dari pelaksanaan riset semacam itu, y.i seperangkat
pernyataan-peryataan tentang peristiwa masa lalu. (narrative about past events, historia
rerum gestarum) atau sering disebut historiografi. Akan tetapi istilah historiografi masih memiliki arti lain yaitu “sejarah penulisan sejarah” (history of historical writing). (Sjamsuddin, 2007:9-10).
Dari dua pengertian terakhir, maka sejarah dapat diartikan sebagai suatu disiplin ilmiah. Adanya perkembangan disiplin sejarah merupakan hasil dari rekonstruksi peristiwa masa lalu. Perkembangan terjadi dalam bentuk teori dan filsafat sejarah. (Sjamsuddin, 2007:10). Perkembangan yang ada merupakan reaksi dari adanya historiografi modern yang disebabkan oleh adanya filsafat positivisme (apakah model naratif konvensional atau model sejarah struktur), di era modern muncul “historiografi post modern” yang menyebut dirinya kembali ke linguistik (linguistic turn) atau kembali ke naratif (narrative turn), atau metahistory dengan struktur puitis (pusisi sejarah). Menurut sejarawan postmodern, sejarah adalah sebuah wacana naratif. Hal ini mendekatkan sejarah kepada sastra. (Sjamsuddin, 2007:10).
D. Istilah Sejarah di Indonesia
Menurut Soedjatmoko, Istilah Sejarah diperoleh dari historiografi tradisional yaitu : Sajarah, Carita, Riwayat, Babad, Tarikh, Tambo, Kidung, Seratkanda, Wawacan, Tutur, Hikayat, Salsilah, Cerita-cerita manurung. Semuanya naratif dalam bentuk prosa maupun puisi (syair). (Sjamsuddin,10). Istilah sejarah berasal dari bahasa Arab “syajaratun”pohon” pengertian ini mirip dengan salasilah (salsilah, silsilah yang artinya “pohon”keluarga” family tree; stamboom). Istilah ini kemudian menjadi sejarah atau history ; pada sebuah hasil penelitian dalam bahasa inggris. Sedangkan dalam bahasa Perancis ”histoire”, bahasa Belanda “geschiedenis”, dan Jerman “geschichte”. (Sjamsuddin, 2007:11).




BAB II
TERMINOLOGI 2
A. Metode dan Metodologi
Pengertian metode dan metodologi mempunyai hubungan yang erat meskipun dapat dibedakan. Menurut kamus Webster’s Third New International Dicitonary of the English Language, metode ialah :
1. Suatu prosedur atau proses untuk mendapatkan sesuatu objek…
2. Suatu disiplin atau sistem yang dianggap sebagai cabang logika yang berhubungan erat dengan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk penyidikan ke dalam atau eksposisi dari beberapa subjek…
3. Suatu prosedur, teknik atau cara melakukan penyelidikan yang sistematis yang dipakai oleh atau yang sesuai untuk sesuatu ilmu (sains), seni, atau disiplin tertentu : metodologi…
4. Suatu rencana sistematis yang diikuti dalam menyajikan materi untuk pengajaran…
5. Suatu cara memandang, mengorganisasi, dan memberikan bentuk dan arti khusus pada materi-materi artistik (I) : suatu cara, teknik, atau proses dari atau untuk melakukan sesuatu….. (2) : sesuatu keseluruhan keterampilan-keterampilan (a body of skills) atau teknik-teknik…. (1966: 1422-1423).
Kemudian menurut kamus The New Lexicon Webster’s Dicitonary of the English Language (The New Lexicon), metode ialah “suatu cara untuk berbuat sesuatu : suatu prosedur untuk mengerjakan sesuatu : keteraturan dalam berbuat, berencana, dll.; suatu susunan atau sistem yang teratur.” (1989:628). Sehingga metode erat hubungannya dengan prosedur, proses, atau teknik yang sistematis dalam penyidikan suatu disiplin ilmu tertentu untuk mendapatkan objek (bahan-bahan) yang diteliti. (Sjamsuddin, 2007:13).
Hubungan erat antara pengertian metode dan metodologi dapat terlihat dari pengertian metodologi menurut Webster’s sebagai berikut :
1. a: suatu keseluruhan (body) metode-metode, prosedur-prosedur, konsep-konsep kerja, aturan-aturan, dan postulat-postulat (asumsi; suatu hipotesis; kondisi esensial bagi sesuatu; diasumsikan tanpa perlu pembuktian, The New Lexicon, 1989:785) yang digunakan oleh ilmu pengetahuan, seni, atau disiplin… b: proses, teknik-teknik, atau pendekatan-pendekatan yang dipakai dalam pemecahan suatu masalah atau di dalam mengerjakan sesuatu; suatu atau seperangkat prosedur-prosedur…c: dasar teoretis dari suatu doktrin filsafat: premis-premis ( fakta, pernyataan, asumsi yang menjadi argument atau asal untuk menarik konklusi (terutama premis dalam logika), satu dari dua proposisi (major dan minor)), postulat-postulat dan konsep-konsep dasar dari suatu filsafat.
2. Suatu ilmu atau kajian tentang metode… menganalisis prinsip-prinsip atau prosedur-prosedur yang harus menuntun penyelidikan dalam suatu bidang (kajian) tertentu. (Webster’s 1966:1423).
Selanjutnya, pengertian menurut The New Lexicon, 1989:628, metodologi adalah cabang filsafat yang berhubungan dengan ilmu tentang metode atau prosedur; suatu sistem tentang metode-metode dan aturan-aturan yang digunakan dalam sains (science). Metode dan metodologi merupakan dua fase yang berbeda untuk tugas yang sama. Menurut Sartono Kartordirdjo, metode adalah “bagaimana oraang memperoleh pengetahuan” (how to know), dan metodologi sebagai “ mengetahui bagaimana harus mengetahui” (to know how to know). (Sjamsuddin, 2007:14). Dengan demikian, maka metode sejarah “ialah bagaimana mengetahui sejarah”, dan metodologi “ mengetahui bagaimana mengetahui sejarah”. Misalnya, sejarawan ingin mengetahui peristiwa proklamasi : ia akan melakukan prosedur penyelidikan dengan teknik-teknik tertentu pengumpulan bahan-bahan sejarah (arsip, perpustakaan lokal/luar negeri, wawancara tokoh yang hidup/ orang terdekat dengan tokoh) sehingga dapat menjaring informasi selengkap mungkin.Bukan hanya terpaku pada metode diatas, seorang sejarawan harus mempunyai pengetahuan metodologis, teoretis, dan filsafat “ artinya bagaimana sejarawan itu menggunakan ilmu metode pada tempat yang seharusnya”. (Sjamsuddin, 2007:15).
Sejarawan harus mengetahui prosedur apa saja yang harus ditempuh dalam menjaring informasi; pertanyaan yang diajukan dan jawaban yang diperoleh; mengapa, bagaimana cara melakukan kritik terhadap sumber yang diperoleh. Seorang sejarawan yang ingin menulis sejarah tematis, maka ia harus mengenal konsep dan teori dari ilmu-ilmu sosial yang relevan (politikologi, sosiologi, ilmu ekonomi, antropologi, atau psikologi (individual dan sosial), dan sebagainya dalam menganalisis dan memahami peran tokoh elite, kelompok penekan (pressure group), gerakan sosial, ideologi, perubahan sosial, modernisme, industrialisasi, atau peristiwa sejarah lain yang menjadi fokus kajian. (Sjamsuddin, 2007:15).
Penguasaan metode dan metodologi seorang sejarawan sama dengan penguasaan keterampilan tukang tembok dan penalaran serta kiat seorang insinyur bangunan. (Sjamsuddin, 2007:16). Tukang tembok diumpamakan sebagai metode, ia membangun rumah dengan melakukan sendiri penyusunan bata, percampuran semen untuk beton dan plester, tanpa harus mengetahui “teori dan perhitungan yang rumit”. Sedangkan Insinyur diibaratkan sebagai metodologi, dalam melaksanakan pekerjaannya ia merencanakan semua dari awal, pembuatan cetak (blue-print), perhitungan konstruksi dan kekuatan bangunan, kenyamanan dan keamanan, sampai pada hubungan gedung dan lingkungan sekitar” jadi seorang Sejarawan professional harus menguasai metode dan metodologi disiplinnya. (Sjamsuddin, 2007:16).

Menurut Sartono metodologi sejarah adalah Filsafat Sejarah Kritis-Analitis. Berikut adalah pengertian teori, metodologi, dan filsafat meenurut Christopher Lloyd :
1. Teori : adalah bahasan mengenai penyusunan konsep-konsep dan model-model dan pembuatan eksplanasi-eksplanasi umum tetapi rinci mengenai tipe-tipe peristiwa-peristiwa dan proses-proses tertentu yang dapat digunakan untuk menjelaskan sebab-sebab dari peristiwa-peristiwa dan proses-proses sebenarnya.
2. Metodologi membahas mengenai kerangka-kerangka pemikiran (frameworks) tentang konsep-konsep, kategori-kategori, model-model, hipotesis-hipotesis, dan prosedur-prosedur umum yang dipakai dalam penyusunan teori dan testing.
3. Filsafat membahas epistemologi, ontologi, dan sumsi-asumsi semantik (acapkali tersirat) tentang hakikat dari pengetahuan dan struktur umum dunia yang mendukung dan mengisi metodologi-metodologi dan teori-teori dari wacana-wacana (discourses) tertentu (Lloyd, 1986:ix).


Berkaitan dengan pengertian filsafat, berikut penjelasan dari epistemologi dan ontologi :
1. Epistemologi adalah kajian tentang metode dan dasar-dasar pengetahuan terutama referensinya pada batas-batas dan validitasnya; dalam arti luas teori pengetahuan… (The New Lexicon, 1989:765).
2. Ontologi : sains atau kajian tentang suatu yang ada; khususnya cabang metafisika yang berhubungan dengan alam; sistem tertentu yang meneliti problema dari hakikat keberadaan; teori mengenai macam-macam yang benar ada dan khususnya ragam yang benar-benar abstrak yang harus diakui pada suatu sistem bahasa (Webster’s, 1966:1577).

B. Hakikat Fakta
1. Defenisi Fakta
a. Sesuatu yang telah dilakukan : perbuatan (deed) sebagai, a. (sudah) obsolete: suatu tindakan pada umumnya: tindakan (action), tingkah laku (conduct), b. (sudah) obsolet : suatu perbuatan yang patut mendapat ganjaran (reward)….c: suatu perbuatan yang salah atau melanggar hukum: kejahatan-kejahatan dalam ungkapan setelah fakta.
b. Obsolete : yang dikerjakan, yang dibuat, penampilan tindakan,…
c. a: sesuatu yang benar-benar ada: peristiwa b: suatu kejadian, kualitas atau hubungan kenyataan yang mana dikatakan dalam pengalaman atau barangkali disimpulkan dengan pasti; khususnya; suatu kejadian dalam waktu dan tempat c: suatu pernyataan atau proposisi (penegasan) yang diverifikasi (dapat dibuktikan kebenaran atau ketepatannya); juga; sesuatu yang membuat suatu pernyataan atau proposisi benar atau palsu…
d. a: kualitas atau sifat yang aktual (nyata) atau dibuat atas dasar fakta-fakta : kenyataan, b : kenyataan fisik atau pengalaman praktis sebagaimana dibedakan dengan imajinasi, spekulasi, atau teori…
e. suatu penegasan, pernyataan, atau informasi yang berisi atau berarti mengandung sesuatu yang mempunyai kenyataan objektif; dalam arti luas; sesuatu yang ditampilkan dengan benar atau salah karena mempunyai realitas objektif.
f. Biasanya jamak a: setiap keadaan-keadaan dari suatu kasus pada hukum seperti adanya atau dinyatakan ada dalam kenyataan : sesuatu yang dibuktikan oleh evidensi (bukti) yang benar-benar dinyatakan benar-benar terjadi atau keberadaannya ditetapkan oleh evidensi. (Webster’s, 1966:813).
Menurut The New Lexicon, fakta ialah sesuatu yang diketahui benarnya; suatu pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi (338). Fakta itu erat dengan pertanyaan tentang apa, siapa, kapan dan di mana. (Sjamsuddin, 2007:20).Fakta menunjuk pada benda yang benar ada atau peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau (kegiatan masing-masing individu, tanggal peristiwa, lokasi, ukuran dari objek). Pada pernyataan tentang fakta (statements); fakta yang dapat diuji atau fakta yang tidak pasti (contingent statement). Kebenaran fakta tergantung pada keberadaan evidensi empiris sehingga setiap pengamat yang tertarik atau tidak memihak akan sependapat. Contoh : B.j Habibie adalah Presiden ketiga Republik Indonesia, hal ini fakta karena evidensi (bukti) mendukung pernyataan tersebut, walaupun ada orang yang sependapat atau tidak memihak. Fakta lebih merujuk pada kekhususan (particular) daripada keumuman (universal). Contoh lainnya adalah :
Soekarno-Hatta adalah Pahlawan Proklamator,
Proklamasi RI Diucapkan di Jakarta Pada Tanggal 17 Agustus 1945
Hamka adalah Singkatan dari nama Haji Abdul Malik Karim Amrullah.
Pernyataan diatas menunjukkan tokoh-tokoh, suatu peristiwa, individu khusus. Masing-masing dapat dikaitkan dengan tokoh, peristiwa, gejala khusus dan unik yang terjadi pada suatu waktu dan tempat tertentu). (Sjamsuddin, 2007:21).
Sejarawan memerlukan informasi faktual, fakta adalah bangunan kajian sejarah. Fakta memberi gambaran mengenai kejadian-kejadian atau individu di masa sekarang dan masa lalu. Fakta tidak berdiri sendiri, tetapi dikaitkan dalam hubungan-hubungan yang bermakna dalam berbagai bentuk yang akan dapat membantunya memahami dan menjelaskan lebih lengkap beberapa bagian dari keberadaan pribadi (personal) atau pun kelompok sosial tertentu (Fraenkel, 1980:57). Bagi sejarawan pengetahuan tentang fakta saja tidak cukup. Karena kalau hanya sampai kepada fakta saja, maka sejarah hanya menjadi kronik tentang apa, siapa, kapan, dimana, atau peristiwa mandiri yang tidak mempunyai hubungan satu sama lain. Maka dari itu fakta ditempatkan dalam konsep dan/ atau generalisasi-generalisasi sehingga pengetahuan dapat diterapkan kepada orang lain pada waktu dan tempat yang lain=> agar fakta bermakna. (Sjamsuddin, 2007:22).
2. Arti Fakta Bagi Sejarawan
Menurut Patrick Gardiner, fakta berarti apa yang benar-benar telah terjadi. Misal invasi Napoelon ke Rusia, Revolusi Perancis atau bukti-bukti penting dalam siding pengadilan; misalnya cerita mengenai peristiwa yang benar-benar terjadi pada suatu ketika atau tafsiran seseorang tentang fakta-fakta; fakta bisa menjadi kunci atau petunjuk (clues) bagi detektif yang sedang melakukan penyelidikan, misalnya bekas darah, abu rokok, dan sebagainya.
Menurut E.H. Carr, sejarawan memperoleh fakta dari dokumen, inskripsi, dan ilmu-ilmu bantu sejarah lain (arkeologi, epigrafi, numismatik, kronologi). Menurut sejarawan, fakta adalah goni, baru dapat berdiri setelah diisi sesuatu didalamnya (Carr, 1985:11). Fakta baru bicara setelah sejarawan memilihnya untuk berbicara. Sejarawan menentukan dan memutuskan untuk menjadikan seseorang, peristiwa, atau perbuatan sebagai fakta-faktanya. Sejarawan dan fakta adalah setaraf, artinya terdapat hubungan memberi dan menerima ibarat hubungan masa sekarang dan masa lalu (Carr, 1985:29). Sejarawan hidup pada masa sekarang dan fakta berasal dari masa lalu, sejarawan terlibat didalam fakta dan interpretasi. Sejarawan tanpa fakta akan sia-sia; fakta tanpa sejarawan sama saja dengan mati dan tidak ada artinya”. (Carr, 1985:29-30).
Menurut Carl L. Becker, fakta adalah simbol, fakta sederhana bisa menjadi fakta penting karena jaringan yang terbentuk memiliki kaitan yang jauh dan besar. Misal, Sungai Rubicon di perbatasan Galia (Perancis) dan Italia; selalu dilewati, namun tidak pernah diangkat menjadi fakta sejarah. Pada tahun 49 SM, Julius Caesar (Panglima Tentara Roma di Galia, ia dipecat, namun membangkang), ia menyebranginya Sungai Rubicon, kemudian ia berhasil merebut Roma, dan akhirnya ia menjadi penguasa Empirium Romawi (tindakan itu menentukan nasibnya, lawan-lawan, orang yang memecatnya, Republik Roma, dan imperium selanjutnya). Peristiwa ini merupakan lambang (simbol) , generalisasi yang dirangkum dari fakta lain yang mendahului dan sesudah penyebrangan itu. To cross he Rubicon berarti mengambil suatu keputusan penting yang amat menentukan. Dalam sejarah RI, Hari Sumpah Pemuda atau Hari Pahlawan, adalah simbol karena jaringan dan kaitan dengan peristiwa-peristiwa sejarah sebelum dan sesudahnya mempunyai hubungan erat. (Sjamsuddin, 2007:25).

C. Hakikat Konsep
Menurut Webster, Defenisi Konsep adalah : sesuatu yang dibentuk dalam pikiran: pikiran, ide, pendapat : seperti sebuah filsafat : suatu ide umum atau abstrak: sebuah opini universal:
1. Hasil dari suatu kegiatan mental membuat generalisasi: suatu gambaran mental yang umum dari kelompok yang diabstraksikan dari aturan-aturan; juga: suatu objek intuisi langsung dari pikiran…
2. a: konstruksi teoretis; b: logika 1): suatu ide yang mencakup atribut-atribut esensial dari suatu kelas atau spesies-spesies logis : suatu istilah universal atau pernyataan atau kualitas khusus yang dimiliki sesuatu c: suatu ide yang mencakup seluruh yang secara karakteristik dihubungkan dengan atau disarankan oleh suatu istilah….(1966:469)
Berbeda dengan fakta, konsep pada hakikatnya adalah defenisi. Konsep mengandung karakteristik (ciri) yang umum dari suatu kelompok pengalaman. Sedangkan fakta merujuk pada suatu objek. Konsep mengandung beberapa hal yang umum (common) dari sejumlah objek, peristiwa, atau individu-individu. (Fraenkel, 1980: 58).
Dalam kenyataan konsep itu tidak ada (unexist). Konsep berada di dalam ide dan pikiran manusia. Segala kenyataan yang berada disekeliling manusia memasuki atau menyentuh indera-indera manusia sebagai informasi-informasi dari berbagai pengalaman. Masukan-masukan indera (sensory input) ini diatur dan disusun dengan mengenakan simbol- simbol (label-label kata) berdasarkan persamaan-persamaan tertentu yang mewakili kenyataan dari pengalaman-pengalaman manusia. (Fraenkel, 1980:58).
Konsep itu diciptakan (invented) bukan ditemukan (discovered). (Sjamsuddin, 2007:27).
Contoh : andong, bendi, dokar, sepeda, motor, mobil kereta api, perahu, kapal laut, pesawat terbang, adalah benda nyata yang punya fungsi sebagai alat angkutan dan dapat dilihat serta dipegang. Semuanya diabstraksikan kedalam ide dan diberi label alat transport (konsep); pengertian yang ada dalam pikiran manusia. Begitujuga dengan radio, telepon, telegraf (alat untuk berhubungan), konsep alat (komunikasi).

a. Jenis-jenis Konsep
Fraenkel mengklasifikasikan konsep sebagai berikut :
1. Konsep Konjungtif (conjunctive)
 Konsep ini bersifat menghubungkan (connective), dapat didefenisikan oleh keberadaan dua atau lebih atribut yang semuanya harus ada (Fraenkel:58). Misalnya :
• Konsep Suami, ia harus laki-laki, menikah dengan sah, dan mempunyai istri. Kebalikan dari Konsep Istri, tetapi ketiga atrribut atau konsep itu harus tetap ada. Konsep Kekerabatan (kinship), atributnya ialah ada hubungan antara dua orang atau lebih, dan dalam hubungan keduanya harus mengakui persamaan luhur. (Fairchild, ed., 1977:166).
2. Konsep Disjungtif (disjunctive)
 Konsep ini adalah konsep alternatif yang ini atau yang itu, misalnya :
• Konsep Arsip, atributnya berupa gedung untuk penyimpanan dokumen dan catatan sejarah (record) untuk kepentingan umum, tetapi dapat juga untuk menyebut dokumen-dokumen dan catatan-catatan itu sendiri. (Fairchild, ed., 1977:14). Konsep Perubahan Sosial (social change), ciri-cirinya dapat progresif atau regresif, permanen atau sementara, direncanakan atau tidak direncanakan, satu arah atau berbagai arah, menguntungkan atau merugikan (Fairchild, ed., 1977:277).
3. Konsep Relasional (relational)
 Konsep ini menghubungkan suatu hubungan khusus antara dua atribut atau lebih , dan dinyatakan secara numerik (angka) sebagai suatu rasio atau suatu produk. Misalnya :
• Konsep Kepadatan Penduduk (population density), biasanya didefenisikan sebagai sejumlah orang yang hidup dalam satu kilometer persegi. Biasanya dinyatakan dengan istilah angka yang menggambarkan hubungan antara sejumlah tertentu manusia dan luas tanah di tempat mereka hidup. Konsep Kecepatan (speed), dinyatakan dengan rasio antara jarak seseorang bepergian dan jumlah waktu yang diperlukannya untuk bepergian pada jarak itu. (Farenkel, 1980:59). Juga dalam statistik terdapat konseo-konsep rasional ini.
4. Konsep Deskriptif (descriptive)
 Terdapat sejumlah konsep yang pada dasarnya netral, dalam arti gambaran atau bayangan (image) yang terkandung didalamnya hanyalah memerikan kerekteristik tertentu dari benda-benda atau hal-hal yang mempunyai persamaan, tanpa menyarankan suatu prefensi kepada karakteristik-karakteristik yang dikategorikan. Contohnya :
• Konsep Kursi, merupakan benda berkaki empat, tempat kedudukan, punya sandaran atau lengan, dan digunakan seseorang untuk duduk. Konsep ini mengandung kesan bagaimana orang merasakan ciri-cirinya. (Fraenkel, 1980:59).
5. Konsep Valuatif (valuative)
 Konsep-konsep seperti baik, buruk, benar, salah, cantik, jelek, misalnya mengandung suatu evaluasi yang yang memberi kesan setuju atau tidak setuju, suatu perasaan postif atau negatif. Pada hakikatnya merupakan konsep valuatif, menilai, dan menunjukkan kecenderungan-kecenderungan perasaan tertentu pada ciri yang dikandungnya. (Fraenkel, 1980: 59).
6. Campuran Antara Konsep Deskriptif dan Konsep Valuatif
 Konsep ini tidak hanya memerikan karakteristik-karakteristik yang dimiliki bersama, tetapi juga memuat suatu sikap atau perasaan terhadap ciri-ciri tertentu, misalnya : konsep kekerasan, sadis; konsep isme seperti komunisme, dan demokrasi. (Fraenkel, 1980:59) acap kali karena pengalaman sejarah yang berbeda-beda, sikap negara-negara atau bangsa-bangsa terhadap konsep tertentu tidak sama sehingga ada yang bersikap positif, negatif, dan netral. Di Amerika Serikat, perasaan positif ditujukan untuk demokrasi, bahkan kapitalis-demokrasi, dan perasaan negatif terhadap komunis, milterisme, dan diktatorisme, sedangkan terhadap kapitalis-liberalis mereka bersikap netral. Di Indonesia dan negara-negara Asia-Afrika menaruh perasaan positif terhadap nasionalisme dan demokrasi, sedangkan perasaan negatif untuk konsep kolonialisme, liberalisme (ekonomi), kapitalisme, imperialisme, dan komunisme. Tetapi, pada konsep kekerasan, radikalisme, terorisme, dll umumnya orang-orang mempunyai sikap perasaan sangat negatif. (Sjamsuddin, 2007:30).
Adapun konsep-konsep diatas merupakan ciptaan manusia untuk memerikan dan mengevaluasi karakterristik-karekteristik umum yang terdapat pada sejumlah pengalaman manusia sendiri. Keberadaan konsep membuat manusia sanggup untuk menghubung-hubungkan suatu keragaman luas dari individu, peristiwa-peristiwa, objek-objek, penggalan- penggalan informasi dan pengalaman yang terpisah ke dalam kategori-ketegori yang terencana. Semua ciri dan karekteristik yang sama dimasukkan ke dalam kategori-kategori konsep yang sama, sedangkan yang tidak dengan sendirinya dikeluarkan. Klasifikasi-klasifikasi kojungtif sampai kepada valuatif, misalnya termasuk ke dalam apa yang disebut kategori-kategori itu. (Sjamsuddin, 2007:31).
b. Atribut-atribut Konsep
Menurut Pakar Pendidikan Jerome Kagan, terdapat empat sifat (kualitas) penting yang dapat diterapkan pada semua konsep sebagai berikut :
1. Tingkat Abstraksi. Konsep-konsep itu beragam dalam arti keabstrakan dari karakteristik-karakteristiknya. Sehingga konsep terbagi atas dua macam :
• Abstraksi yang bertingkat rendah “(low level)
 Konsep yang ciri-cirinya dapat ditunjuk atau dialami secara langsung;
dapat ditujukkan secara kongkrit, contohya : bunga-bungaan, buah-
buahan, atau binatang-binatang.
• Abstraksi yang bertingkat-lebih tinggi” (higher-level).
 Konsep yang ciri-cirinya tidak dapat ditunjuk atau dialami secara
langsung; dapat ditujukkan secara kongkrit. Artinya bahwa konsep ini
bisa diraba , didengar, dilihat, dan dirasakan, namun biasanya abstrak
(Frankael, 1980; 60-61). Contohya : kemerdekaan, kehormatan, inteligensi.
Konsep ini paling banyak ditemui dalam ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial,
dan sejarah. (Sjamsuddin, 2007:31).
2. Kompleksitas. Jumlah atribut yang diperlukan untuk mendefenisikan konsep-konsep itu turut mendefenisikan konsep-konsep itu membedakan tingkat kesederhanaan dan kerumitan konsep-konsep. Banyaknya atribut yang diperlukan akan menunjukkan konsep yang kompleks. Misalnya saja Konsep Kucing (berkaki empat, berbulu, mempunyai cakar, lidah yang kasar, telinga yang runcing, dan mengeong) lebih sederhana dibanding dengan Konsep Kebudayaan (culture) yang rumit. Hal ini karena di dalamnya terkandung sejumlah besar atribut ide-ide, adat, kebiasaan, hukum, tradisi, lembaga-lembaga, dan pola tingkah laku. Atribut tersebut kemudian mempunyai atribut yang lebih kecil lagi yang kemudian mempunyai atribut tersendiri. Sehingga semakin kompleks suatu konsep, maka akan semakin besar kapasitasnya untuk mengorganisasikan dan mensintesakan sejumlah besar konsep-konsep lain yang lebih sederhana dan fakta-fakta khusus. Berkaitan dengan kapasitas pemahaman manusia, maka semakin kompleks suatu konsep akan semakin sulit untuk dipahami (terutama orang awam, dan anak-anak yang terbiasa dengan berpikir nyata). Sehingga pemahaman individu selalu didasarkan pada pengalaman individu yang tidak pernah total (Fraenkel, 1980:62). Akan tetapi semakin tinggi tingkat kecerdasan seseorang (bertambahnya usia dan pengalaman), maka akan memahami kompleksitas konsep serta abstraksinya semakin bertambah. Konsep yang kompleks meliputi : struktur sosial, perubahan sosial, interaksi sosial, kebudayaan, peradaban, urbanisasi, isme (demokrasi, nasionalisme, kapitalisme, komunisme, modernisasi, industrialisasi, dsb). Konsep Demokrasi dapat diberikan atribut yang berbeda dari negara demokrasi sendiri, apalagi oleh negara sosialis-komunis yang mengklaim “demokrasi”. Para sejarawan professional tentunya sudah dibekali dengan semua kemungkinan ini. (Sjamsuddin, 2007:3).
Konsep itu dibentuk melalui pengalaman-pengalaman langsung, maupun tak langsung. Seseorang yang memiliki pengalaman yang bermacam-macam akan mampu untuk mengembangkan konsep-konsep pada tingkat abstraksi yang berbeda. (Sjamsuddin, 2007:33). Menurut Frankel, pengalaman kongkrit yang melalui indera-indera sentuhan (cicipan, pendengaran, penciuman, atau penglihatan) akan membuat manusia mampu untuk memformulasikan konsep-konsep tertentu yang dianggap mengandung atau mewakili pengalaman-pengalaman itu. Begitu juga dengan pemahaman tidak langsung cukup menggunakan kata-kata atau simbol-simbol tertentu yang mengandung atau mewakili konsep-konsep tersebut. (Sjamsuddin, 2007:34).

3. Diferensiasi. Konsep-konsep juga berbeda dalam tingkat kemampuannya sebagai pembeda. Ada sejumlah konsep yang mempunyai karakteristik dasar umum yang sama yang diwakili oleh konsep-konsep tersebut. Konsep ini dapat menerima bentuk ragam lain yang sedikit berbeda dari ide yang dikandung oleh konsep itu, tetapi hubungannya tetap ada. Misalnya konsep palu, jumlah pembedanya kecil. Pada kamus hanya menyebut sinonimnya godam atau martil. Sedangkan buah-buahan konsep pembedanya sangat besar, misalnya dari berbagai jenis pisang sampai ke jenis apel. Kemudian yang lebih abstrak konsep organisasi sosial, menurut Fairchil, yaitu pengorganisasian masyarakat dalam sejumlah besar sub-grup yang dapat berdasar pada usia, seks, kekerabatan, pekerjaan, tempat tinggal, pemilikan, hak-hak istimewa, kewenangan, dan status.
4. Sentralitas Dari Dimensi-dimensi. Menurut Frankael, sebagai arti dari beberapa konsep diambil dari satu atau dua kata kunci atau atribut-atribut terpenting yang menunjukkan kepada bentuk sentral dari ide yang dikandung oleh konsep itu. Misalnya mobilitas sosial, artinya gerak satu kelompok sosial ke kelompok sosial lain. Perubahan dalam status sosial disebut konsep mobilitas vertikal, sedangkan perubahan dalam afiliasi politik atau agama disebut mobilitas horizontal. Ide sentral dari kedua konsep tersebut ilah pada kata mobilitas, atribut perpindahan antar kelompok sosial. (Sjamsuddin, 2007:35).
c. Guna Konsep
Setiap disiplin ilmu pasti mempunyai konsep yang mempunyai kegunaan. Berikut adalah kegunaan konsep :
1. Informasi yang bertambah harus segera ditangani agar penggunaanya dapat lebih (mangkus) efesien dan sangkil (efektif). Sehingga informasi dirumuskan ke dalam konsep. Kemudian konsep akan mereduksi informasi dengan proporsi-proporsi yang dapat ditanganinya. Konsep ini mencakup kelas dari objek-objek, peristiwa-peristiwa, individu-individu, atau ide-iede. Melalui konsep-konsep ini berbagai persepsi yang kita terima melalui indera dapat disusun dan disederhanakan. Misalnya, alat transportasi dapat disederhanakan dan dirangkum ke dalam konsep transport atau wahana. Sedangkan pemberontakan, gerakan perlawanan, kerusuhan atau keresahan sosial menjadi konsep konflik atau revolusi.
2. Konsep membantu kita mengidentifikasi dan memahami berbagai objek, peristiwa, indiviu, atau ide yang ditemukan di sekitar kehidupan kita. Identifikasi dilakukan agar sesuatu lebih dari pada hanya persepsi saja, klasifikasi adalah esensial. Grobak, truk, mobil, dan bus diidentifikasikan sebagai alat angkutan darat, namun dapat didimasukkan ke dalam dua kelas menjadi alat pengangkut barang (gerobak, truk) (mobil, bus) dan alat pengangkut orang. Selanjutnya dapat dibedakan berdasarkan atribut, dan dapat diidentifikasikan lebih lanjut secara khusus. Selain itu gerak perpindahan seseorang yang didentifikasikan sebagai mobilitas sosial (ada mobililas sosial vertikal dan horizontal).
3. Konsep dapat mereduksi keperluan untuk mengulang-ngulang kembali kajian yang sudah diketahui. Misalnya pisang nangka, dapat diterapkan lagi konsep pada sejumlah yang lebih besar, misalnya pisang nangka, pisang kapas, pisang susu, dsb. Tanpa harus diulang pisang itu apa. Begitu juga dalam mempelajari mobilitas sosial yang dapat dipelajari lebih lanjut berbagai jenis konsep mobilitas lain seperti mobilitas horizontal, vertikal, ekologi, mental, buruh, dsb.
4. Konsep dapat membantu memecahkan masalah dengan menempatkan objek, individu, atau peristiwa ke dalam kelas-kelasnya yang benar, kita dapat memperoleh beberapa wawasan bagaimana cara menangani suatu masalah tertentu yang dihadapi. Misalnya seseorang yang mengetahui keberadaan cawan beracun, maka ia akan menghindari untuk memakannya. Selain itu seorang sejarawan yang mengenal konsep fasisme, tentunya sudah dibekali kesiapan-kesiapan konseptual terhadap fenomena-fenomena serupa disuatu waktu dan tempat lain.
5. Konsep-konsep memungkinkan dilakukannya penjelasan (eksplanasi) yang lebih rumit. Banyak konsep yang kita ketahui sekarang melalui suatu proses pembelajaran, atau pengenalan dari konsep-konsep sebelumnya. Konsep-konsep itu mengandung ide, prinsip, dan ide. Yang telah dipelajari dapat mencegah kembali mengulang-ngulang kata dasar yang sama, dan bertolak belakang dari apa yang telah diketahui itu kita akan dapat menjelaskan suatu fenomena yang lebih rumit. Sehingga konsep seacam ini adalah alat (tools) yang mengandung karakteristik umum yang terhimpun dalam pikiran-pikiran kita sehingga membuat kita sanggup memberikan analisis terhadap problema-problema yang lebih rumit.
6. Manusia memiliki kelebihan untuk mengkonseptualisasikan sesuatu. Konsep mewakili gambaran manusia tentang “kenyataan” (realitas) yang berada di sekelilingnya dan konsep-konsep itu mendeskripsikan dunia manusia ini untuk dipahami oleh manusia itu sendiri. Tanpa konsep ini manusia tidak dapat berkomunikasi; membentuk suatu masyarakat, melaksanakan pekerjaan yang teramat sederhana, dan tidak akan dapat berpikir tentang keadaan disekelilingnya. Bahasa adalah media komunikasi dan sesensial dari konsep yang harus dimiliki dan dikuasai oleh manusia. Bahasa merupakan alat interaksi sesama manusia untuk memahami masa lalu, masa sekarang, dan nanti. (Sjamsuddin, 2007:38).
7. Konsep yang mengandung konotasi negatif disebut steorotip (steorotif). Misalnya interaksi antara kelompok ras (ras, bangsa, etnis), salah satu atau keduanya akan memberikan “ label” pada kelompok lain yang sifatnya negatif. Apabila terdapat tingkah yang ganjil, maka kelompok lain akan mendapat gambaran mengenai watak seluruh kelompok tersebut (mewakili). Misalnya saja mengenai orang kulit putih di Amerika yang selalu menganggap orang kulit hitam, malass, bodoh, dan tidak dapat dipercayai. Maka orang kulit hitam akan mempunyai steorotip bahwa orang kulit putih adalah orang yang berpikir dangkal dan tidak dapat dipercayai. Nazi Jerman juga pernah melakukannya terhadap orang Yahudi sebelum Perang Dunia II (apartheid di Republik Afrika Selatan). Di Indonesia terdapat steorotip yang disebabkan oleh prasangka, atau superioritas diri, kelompok atau golongan.
8. Konsep berguna sebagai mata rantai penghubung antara disiplin dan atau kajian. (Sjamsuddin, 2007:39). Banyak konsep mempunyai relevansi dengan berbagai disiplin yang berbeda seperti kebudayaan, konflik, kooperasi, interdepensi, kausalitas. Pada tahun 1960-1970-an diidentifikasikan terdapat 70 macam konsep yang sama yang digunakan oleh pakar dari berbagai disiplin dalam tulisan-tulisan mereka. Diantaranya ilmu-ilmu sosial. (Sjamsuddin, 2007:40).

Konsep-konsep Ilmu Sosial yang sering kali dipakai

Sikap Perubahan Demokrasi Pemerintahan
Perilaku Kebudayaan Lingkungan Kelompok
Intuisi Interaksi Mobilitas Motivasi
Norma Personalitas Kekuasaan Sumber-sumber
Peranan Struktur Masyarakat Sosialisasi
Sosial
Sistem Perdagangan Nilai-nilai
Kausalitas Konflik Perubahan-perubahan
Perbedaan-perbedaan Intuisi Interdepensi
Modifikasi Kekuasaan Kontrol Sosial
Tradisi Nilai-nilai
Kewarga Perubahan Konflik
negaraan
Kebudayaan Diversitas Lingkungan
Kemerdekaan Keadilan Interdepensi
Kausalitas Moralitas Kekuasaan/Kewenangan
Ganda
Pemilikan Sumber-sumber Kebutuhan-kebutuhan
Kelangkaan Kontrol Sosial Kebenaran (Fraenkel, 1980:68-69).
Lebih khsusus lagi konsep-konsep sentral yang acapkali digunakan oleh para sejarawan teori sosial (social theory historian) :
Peran sosial (social role),
Seks dan jender (sex dan gender),
Keluarga dan kekerabatan (family dan kinship),
Komunitas dan identitas (community dan identity),
Kelas (class),
Status (status),
Mobilitas sosial (social mobility),
Konsumsi boros dan modal simbolik (conspicuous consumption and symbolic capital),
Timbale-balik (reciprocity).
Patronase dan korupsi (patronage and corruption),
Kekuasaan (power),
Pusat dan pinggiran (centre and periphery),
Hegemoni dan perlawanan (hegemony and resistance),
Gerakan-gerakan sosial (social movements),
Mentalitas dan ideology (mentality and ideology),
Komunikasi dan penerimaan (communication and reception),
Oralitas dan tekstualitas (orality and textuality),
Mitos (myth) (Burke, 1995:44-103).

Seperti halnya dengan fakta-fakta, dengan sendirinya para sejarawan dapat pula memanfaatkan konsep-konsep yang relavan untuk membantu mereka dalam metodologi dan analisis-analisis historiografi mereka. (Sjamsuddin, 2007:41).












SIMPULAN
Sejarah dalam bahasa Inggris disebut “history” yang artinya inkuiri, wawancara, interogasi dari saksi-saksi mata, dan juga laporan mengenai hasil tindakan-tindakan itu; seorang saksi (witness), seorang hakim (judge), seorang yang tahu. Sedangkan Historia adalah : Penelitian (research) dan laporan tentang penelitian itu, Suatu cerita puitis, dan Suatu deskripsi yang persis tentang fakta-fakta. Di Jerman istilah yang mengandung pengertian diatas dikenal dengan Rest Gestae. Perkembangan istilah-istilah ini menuntut istilah annal dan kronikel menghilang pada abad ke 16. Padahal istilah annals (Annales) resmi digunakan pada masa klasik (antiquity ; Yunani Romawi) yang kemudian dilanjutkan kronikel (chronicles). Pada Abad Pertengahan istilah Annal dan kronikel dikaitkan dengan praktik gereja untuk membuat siklus paskal (paschal, cycles, siklus paskah) dan kalender (calendars). Pada perkembangannya, maka kata yang dipergunakan sampai sekarang ialah : history, historie, histoire, storia, istoria, historia. Selain itu terdapat bahasa lain yang punya arti sama seperti Geshichte (geschiedenes), dan geschiedenis”. Sedangkan pengertian sejarah di Indonesia diperoleh dari historiografi tradisional yaitu : Sajarah, Carita, Riwayat, Babad, Tarikh, Tambo, Kidung, Seratkanda, Wawacan, Tutur, Hikayat, Salsilah, Cerita-cerita manurung. Semuanya naratif dalam bentuk prosa maupun puisi (syair). Adapun inti dari pengertian sejarah sebenarnya mengacu pada peristiwa masa lalu yang berkaitan dengan : mencari (to search), meneliti atau menanya (to inquire), memeriksa (to axamine).
Di dalam sejarah terdapat metode dan metodologi yang berperan pada fase sama untuk tugas berbeda. metode ialah “suatu cara untuk berbuat sesuatu : suatu prosedur untuk mengerjakan sesuatu : keteraturan dalam berbuat, berencana, dll.; suatu susunan atau sistem yang teratur”. Sedangkan ,metodologi adalah cabang filsafat yang berhubungan dengan ilmu tentang metode atau prosedur; suatu sistem tentang metode-metode dan aturan-aturan yang digunakan dalam sains (science). Menurut Sartono Kartordirdjo, metode adalah “bagaimana oraang memperoleh pengetahuan” (how to know), dan metodologi sebagai “mengetahui bagaimana harus mengetahui” (to know how to know) atau adalah Filsafat Sejarah Kritis-Analitis.. Dengan demikian, maka metode sejarah “ialah bagaimana mengetahui sejarah”, dan metodologi “mengetahui bagaimana mengetahui sejarah”. Dalam hal ini seorang sejarawan harus mempunyai pengetahuan metodologis, teoretis, dan filsafat “artinya bagaimana sejarawan itu menggunakan ilmu metode pada tempat yang seharusnya”.
Sejarawan memerlukan informasi faktual, fakta adalah bangunan kajian sejarah. Fakta ialah sesuatu yang diketahui benarnya; suatu pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi. Fakta itu erat dengan pertanyaan tentang apa, siapa, kapan dan di mana; hal yang benar-benar terjadi. Di dalam melakukan penelitian sejarawan dituntut untuk mempunyai konsep. Menurut Webster, konsep adalah sesuatu yang dibentuk dalam pikiran: pikiran, ide, pendapat : seperti sebuah filsafat : suatu ide umum atau abstrak: sebuah opini universal. Konsep itu berbeda dengan fakta, konsep pada hakikatnya adalah defenisi. Dalam hal ini konsep mengandung karakteristik (ciri) yang umum dari suatu kelompok pengalaman karena konsep merupakan ciptaan manusia untuk memerikan dan mengevaluasi karakteristik-karekteristik umum yang terdapat pada sejumlah pengalaman manusia sendiri. Sehingga konsep itu diciptakan (invented) bukan ditemukan (discovered). Adapun jenis konsep terbagi atas : Konsep Konjungtif (Conjuntive), Konsep Disjungtif (Disjuntive), Konsep Relasional (Relational), Konsep Deskriptif (Descriptive), Konsep Valuatif (Valuative), dan Campuran Antara Konsep Deskriptif dan Konsep valuatif
Berkaitan dengan konsep, maka konsep itu mempunyai atribut. Menurut Pakar Pendidikan Jerome Kagan, terdapat empat sifat (kualitas) penting yang dapat diterapkan pada semua konsep sebagai berikut : Tingkat Abstraksi, Kompleksitas, Difenresiasi, dan Sentralitas Dari Dimensi-dimensi. Konsep yang diciptakan itu tentunya mempunyai kegunaan sebagai berikut : konsep berperan mereduksi informasi yang telah dirumuskan dengan proporsi-proporsi yang dapat ditanganinya, konsep membantu kita mengidentifikasi dan memahami berbagai objek, peristiwa, indiviu, atau ide yang ditemukan di sekitar kehidupan kita, konsep dapat mereduksi keperluan untuk mengulang-ngulang kembali kajian yang sudah diketahui, konsep dapat membantu memecahkan masalah dengan menempatkan objek, individu, atau peristiwa ke dalam kelas-kelasnya yang benar, kita dapat memperoleh beberapa wawasan bagaimana cara menangani suatu masalah tertentu yang dihadapi, konsep memungkinkan dilakukannya penjelasan (eksplanasi) yang lebih rumit. konsep mewakili gambaran manusia tentang “kenyataan” (realitas) yang berada di sekelilingnya dan konsep-konsep itu mendeskripsikan dunia manusia ini untuk dipahami oleh manusia itu sendiri, dan yang terpenting konsep berguna sebagai mata rantai penghubung antara disiplin dan atau kajian. Seperti halnya dengan fakta-fakta, dengan maka para sejarawan dapat pula memanfaatkan konsep-konsep yang relavan untuk membantu mereka dalam metodologi dan analisis-analisis historiografi mereka. (Sjamsuddin, 2007:41).

DAFTAR SUMBER
Helius, Sjamsudin. 2007. Metodologi Sejarah.
Yogyakarta : Ombak.

SESAT PIKIR

BENTUK SESAT PIKIR TERDIRI ATAS :
1. Kekeliruan Relevansi : argumen yang keliru tetapi dapat diterima umum karena banyak orang yang menerima. Biasanya bersifat pesuasif.
A. Argumentum Ad Hominem
1. Argumentum ad Hominem 1 yang diarahkan untuk menyerang individu secara langsung lebih pada personal dan karakter pribadi (Argumentum ad Hominem 1 )
contoh
a. Seseorang yang memiliki postur tubuh seperti bola sudah pasti tidak dapat menari dengan lincah.
b. Saya tidak ingin berteman dengan dia karena anak itu memiliki hidung yang mancung ke dalam.
c. Saya tidak berani melawan orang itu hanya karena dia lebih senior dari saya.
2. Argumentum ad hominem 2 ini menitikberatkan pada hubungan yang ada diantara keyakinan seseorang dan lingkungan hidupnya; menunjukkan pola pikir yang diarahkan pada pengutamaan kepentingan pribadi; yaitu: suka-tidak suka, kepentingan kelompok-bukan kelompok, dan hal-hal yang berkaitan dengan SARA.
Contoh :
a. Nilai IPK nya selalu tinggi karena dia seorang yang pandai menjilat dosen. Padahal masih banyak yang lebih pintar dari dia. Dalam hal pelajaran dia tidak punya kemampuan lebih dari yang lain.
b. Keterpurukan nilai mata kuliah saya bukan disebabkan saya tidak mampu menangkap materi pelajaran. Akan tetapi, karena saya bukan berasal dari suku yang sama dengan dosen pengajar.
B. Argumen yang atas dasar kekuasaan (argumentum da Baculum). Argumen ini dikenal juga dengan argumen ancaman yang merupakan pernyataan atau keadaan yang mendesak orang untuk menerima suatu konklusi tertentu dengan alasan jika menolak akan membawa akibat yang tidak diinginkan.
• Nia yang tidak suka sekolah, terpaksa harus menempuh masa pendidikan yang membosankan. Hal ini terpaksa karena jika ia tidak sekolah, maka tidak akan dinafkahi oleh kedua orang tuanya.
• Apabila saya tidak rajin kuliah dan mengikuti mata pelajaran, maka saya harus siap menanggung risiko untuk lulus dalam waktu yang lama.
• Kalau ia tidak membeli surat dokter dari rumah sakit, maka nilai absen kuliahnya harus mengalami kerugian.
2. Contoh kekeliruan ambiguitas penalaran :
A. Sesat pikir ekuivokal: kesesatan berpikir ekuivokal : kata yang sama bunyinya,
namun memiliki arti berbeda :
Contoh :
1. Bunga (Gadis Cantik/ Idola Desa),
Bunga (Tumbuhan/ Tanaman).
 Marina bertanya kepada ibunya :
Ibu, apa bunga itu mahluk hidup?
Ibu menjawab “benar”
Ibu, apa manusia juga mahluk hidup??
Ibu menjawab lagi “tepat”
ibu, benarkah orang itu adalah manusia???
Ibu menjawab “ya”.
Ibu , mana lebih berharga manusia atau bunga ??
Ibu menjawab “tentu manusia”
Apa ibu setuju dengan pendapat orang yang mengatakan bahwa saya ini bunga desa??
Ibu menjawab “setuju sekali”
Marina kemudian menjawab “ jadi saya hanya bunga yang kedudukannya di bawah manusia???.. berarti orang-orang yang mengatakan saya ini bunga desa hanya mengejek dan merendahkan saya, begitu bu????
2. Semua hewan berkaki empat punya kaki tangan, semua mafia yang lolos jeratan hukum (pejabat korupsi dan sebagainya) pastinya punya kaki tangan di dalam hukum.
Jadi mafia yang lolos jeratan hukum adalah hewan berkaki empat
Arti 1 : kaki tangan (organ tubuh).
Arti 2: kaki tangan (orang dalam, orang suruhan, kepercayaan).
B. Sesat pikir amphiboly : terdapat dalam argumen yang pengajuan premis-premisnya memiliki konstruksi gramatikal yang ambigu : pernyataan yang batasan maknanya tidak jelas
Contoh :
1. Ayah makan kucing mati di dapur
• Arti satu : ayah makan
• Arti dua : kucing mati di dapur
• Arti tiga : ayah memakan kucing mati di dapur (menunjukkan posisi ayah memakan kucing di dapur/ruang).
• Arti empat : ayah memakan kucing mati di dapur (menunjukkan bahwa kucing yang mati di dapur dimakan oleh ayah; ada kucing mati terus dimakan oleh ayah).
2. Saya takut mati lampu gelap
• Arti satu : saya takut
• Arti dua : saya takut mati
3. Arti tiga : saya takut mati lampu karena gelap
Ina : saya tidak mengerti kenapa mereka tidak menyukai saya? Saya merasa mereka jahat.
Tari : saya juga.
• Arti satu : Tari juga tidak mengerti mengapa orang-orang tidak menyukai
Ina, dan Tari juga merasa mereka (orang) jahat.
o Arti dua : Tari merasa jahat juga; sama seperti orang-orang yang tidak menyukai Ina (Tari mengungkapkan isi hatinya bahwa ia sama jahat dengan orang-orang itu)

ANALISIS ATAS BUKU PEMOGOKAN BURUH Sebuah Kajian Sejarah

BAB I
RINGKASAN ATAS BUKU PEMOGOKAN BURUH
Sebuah Kajian Sejarah
Bangsa Belanda di Indonesia menempatkan dirinya sebagai pemegang monopoli politik untuk memperoleh keuntungan ekonomis lewat usaha perkebunan swasta. Adanya fenomena kelaparan seperti di Cirebon, Tegal, Purwodadi, Grobogan, dan lain-lain merupakan gambaran ketidakberhasilan pemerintahan sejak tahun 1830, atau yang dikenal dengan masa Kultuur Stelsel. Hal ini mendorong golongan liberal yang menguasai pendapat umum pada Majelis Tinggi (Eerste Kamer) maupun Majelis Rendah (Tweede Kamer) di negeri Belanda untuk menerapkan kebijakan ekonomi liberal yang mulai berlaku pada tahun 1870. Sejak saat itu Indonesia dinyatakan terbuka bagi penanaman modal asing. (Sulistyo, 1995: 9).
Penanaman modal asing pada abad ke-19 menyebabkan pengelolaan perkebunan yang menguntungkan pihak pengusaha dan pemilik modal. Apalagi saja pasca Perang Dunia I (1918-1919); saat itu harga barang naik dan hasil industri gula dari Indonesia semakin luas, namun upah buruh dan petani tidak dinaikkan sedangkan keuntungan pengusaha pabrik meningkat.Hal ini menimbulkan kegelisahan dan kekecewaan di kalangan petani karena pemerintah maupun pangreh praja tidak memperhatikan petani dan buruh dari pemiskinan dan penindasan sehingga perlawanan buruh dan petani meningkat. (Sulistyo, 1995: 2). Sehingga diperoleh gambaran bahwa pada masa kolonial kehidupan sosial dan ekonomi tidak berpihak pada Indonesia. Belanda memperoleh keuntungan dengan melakukan eksploitasi terhadap penduduk bumiputra yang hidup dalam kemiskinan. kondisi seperti ini kemungkinan disebabkan oleh dukungan kebijakan ekonomi kolonial. (Sulistyo, 1995: 9).
Keterlibatan pemerintah melahirkan kewajiban tradisional seperti kerja wajib (heerendiensten) untuk membangun prasarana umum misalnya jembatan, jalan, saluran irigasi, dan lain-lain. Sistem diatas mendatangkan penderitaan bagi petani karena lahan pertanian yang awalnya subur kemudian terpaksa disewakan kepada penguasa perkebunan tebu. Selain itu petani diberi beban kerja wajib. Dalam hal ini juga digunakan peran kepala desa dan pangreh praja untuk merekrut tenaga kerja. Kenyataan demikian akhirnya menjauhkan petani dari kesejahteraan hidup, serta menuntut usaha swasta bumiputra untuk tidak berkembang. (Sulistyo, 1995: 10).
Perkembangan perkebunan tebu ditunjang oleh pembangunan rel kereta api. Rute pertama yang dibangun menghubungkan Vorstenlanden dengan Semarang serta menghubungkan Jakarta dengan Bogor. (Sulistyo, 1995: 19). Pada tahun 1873 jalan rel kereta api baru mencapai 250 km, akan tetapi pada tahun 1900 telah mencapai kira-kira 3000 km. Jaringan kereta api ini berperan mengangkut hasil gula dari perkebunan tebu ke kota-kota pelabuhan. Selanjutnya hasil tersebut dikirim ke Eropa, pasar Amerika, Jepang, dan lain-lain. (Sulistyo, 1995: 19).
Berkaitan dengan usaha industri, maka perkebunan tebu dipimpin oleh seorang manajer yang sangat berkuasa atas seluruh pabrik gula di Jawa (pelaksana segala sesuatu yang diputuskan di negeri Belanda). Sehingga manajer selalu mendapat perlindungan dari pemilik saham dan dewan-dewan perwakilan rakyat. (Sulistyo, 1995: 27). Manajer memiliki staf pegawai yang terdiri atas orang Belanda dan pribumi. Jumlahnya antara 18 atau 22 orang. Pegawai ini biasanya memiliki skill dan menduduki jabatan pimpinan di dalam pabrik; kepala administrasi, keuangan, para insinyur ahli mesin, dan lokomotif, ahli kimia, dan lain-lain. Pegawai ini memimpin sejumlah besar pribumi yang biasanya buruh dengan jumlah antara 275-320 orang. (Sulistyo, 1995: 27).
Adapun persebaran pabrik gula antara lain : di Cirebon, Pekalongan, Semarang, Jepara, Rembang, Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Surakarta, Yogyakarta, Besuki, Banyumas, Madiun, Kediri, dan Kedu. (Sulistyo, 1995: 29). Selain itu di Priangan dan Madiun pernah dibuka perkebunan tebu, namun mengalami kerugian. Adanya reorganisasi pada industri gula telah berhasil menyelamatkan perekonomian Belanda. Akan tetapi menjadi pukulan bagi bangsa Indonesia karena penggunaan alat tradisional seperti gerobak dan cikar menurun. Industri yang maju membuat penghasilan penyewaan alat tradisional pribumi menjadi menurun. (Sulistyo, 1995: 30). Hal ini merupakan budaya feodal dan kolonial yang memuat kecurangan kaum kapitalis gula. Keluhan dan kekecewaan lapisan bawah tidak sampai pada pemerintah pusat. Maka itu konsepsi yang liberal, menyatakan bahwa pemerintah adalah pelindung aktor-aktor ekonomi tidak dapat berjalan wajar. (Sulistyo, 1995: 30).
Dalam menjalankan usaha industri, maka perkebunan tebu sebagian besar dibuka dengan menyewa tanah penduduk. Biasanya daerah yang padat penduduknya merupakan sumber tenaga kerja yang murah. (Sulistyo, 1995: 17).Di pedesaan agraris perkebunan dapat menghemat sejumlah biaya dengan mengerahkan penduduk untuk melaksanakan kerja wajib. Hal ini juga disertai ancaman dan paksaan dari kepala desa atau atasannya. Di Vorstenlanden yaitu daerah kerajaan di Jawa (Yogyakarta dan Surakarta), tanah adalah milik raja. Usaha swasta di Jawa pada abadke-19, dengan cara menyewa tanah kepada raja. Kontrak sewa tanah Di Vorstenlanden dilakukan sejak 1891 berlaku untuk selama 30 tahun. Jadi kontraknya berakhir pada tahun 1921. (Sulistyo, 1995: 18).
Pada tahun 1888 di Vorstenlanden terdapat 45 jenis pajak dan harus menjalani kerja wajib paling sedikit 150 hari setiap tahun. Biasanya, bila kuli kenceng tidak dapat melunasi pajaak, maka hak kepemilikan tanah akan dicabut. Kerja wajib pada saat itu sangatlah berat, apalagi pungutan pajak disertai dengan kekerasan yang menjurus pada sifat sewenang-wenang. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dan ketidaktenangan terhadap individu. (Sulistyo, 1995: 25). Maka dari itu banyak kuli kenceng atau sikep yang meninggalkan tanahnya untuk menghindari beban pajak dan kerja wajib yang berat. (Sulistyo, 1995: 24).
Tekanan ekonomi terhadap kehidupan petani, kemudian mendorong terjadinya mobilitas sosial. Banyak petani yang pindah ke kota, dengan menjadi pedagang atau bekerja di sektor jasa transportasi atau sebagai tukang. Akan tetapi masih terdapat petani yang masih bertahan, terutama pada perkebunan tebu dan pabrik gula. (Sulistyo, 1995: 10). Berjalannya politik liberal membuat kehidupan pribumi menjadi sulit. Hal ini karena satu bidang sawah yang semula cukup untuk menghidupi satu keluarga, kini dibagi-bagikan kepada keluarga baru. Kemudian pada generasi kedua terpaksa harus mencari penghasilan tambahan. Adanya kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan mendorong terjadinya perpindahan ke daerah lain. Keadaan ini menunjukkan gambaran bahwa sekitar tahun 1890-an terjadi mobilitas sosial yang disebabkan oleh motif ekonomi. Daerah industri gula merupakan daerah yang menarik untuk memperoleh pekerjaan yang memberikan penghasilan baru. (Sulistyo, 1995: 19).
Berkaitan dengan industri perkebunan, maka pemerintah mengadakan pembukaan sekolah untuk anak-anak priyayi pada tahun 1848 mendorong pula dibentuknya Departemen Pendidikan Agama, Pendidikan, dan Industri pada tahun 1867. Menjelang zaman liberal pendidikan diperluas untuk mempersiapkan tenaga-tenaga administrasi yang dibutuhkan perusahaan perkebunan. Maka dari itu apabila buruh pabrik tetap yang bisa membaca, menulis, dan menghitung akan diperhitungkan. Sehingga tidak jarang ditemukan buruh yang bisa berbahasa Belanda. Buruh-buruh ini biasanya petani yang sudah memiliki kehidupan layak karena upah yang diperoleh ganda. Pada masa itu buruh-buruh ini bisa memperoleh barang-barang mewah seperti sepeda, mesin jahit, mainan anak-anak yang mahal, dan gramaphons. (Sulistyo, 1995: 23). Golongan buruh diatas kemudian mendapat kedudukan sebagai anggota keluarga elit desa. Sehingga kepala desa atau pejabat yang lebih tinggi mempermudah pekerjaan mereka dalam perusahaan, seperti : pengerah tenaga penduduk desa untuk wajib membangun salura-saluran irigasi, jembatan, jalan-jalan desa, dan lain-lain yang selain berguna untuk perkebunan juga bermanfaat untuk kepentingan umum. (Sulistyo, 1995: 23).
Pada Agustus 1899, Conrad Theodor van Deventer menulis sebuah artikel “Een Eereschud” (Hutang Budi) dalam majalah De Gids (anjuran kepada Belanda untuk membalas hutang budi kepada Indonesia yang berperan dalam membangun perekonomian Belanda melalui usaha pendidikan dan pembangunan ekonomi penduduk bumiputra. dengan pendidikan, Indonesia di masa yang akan datang dapat mengurus kepentingannya sendiri). (Sulistyo, 1995: 36). Berkaitan dengan hal tersebut, maka penerapan Politik Etis ini mendorong para buruh tetap pabrik gula untuk menggabungkan dirinya ke dalam Personeel Fabriek Bond (PFB). Organisasi ini memimpin kaum tani pemilik tanah yang tergabung dalam Sarekat Tani (ST) dan kaum buruh tani yang tidak memperoleh tanah akan tergabung ke dalam Perserikatan Kaoem Boeroeh Oemoem (PKBO). Kepemimpinan PFB atas ST dan PKBO dimungkinkan ada hubungan sosial ekonomi masyarakat pedesaan. (Sulistyo, 1995: 24). Biasanya buruh tetap ini adalah pemiliki tanah yang disewakan untuk perkebunan, namun tidak semua buruh tetap adalah pemilik tanah. Kelak perserikatan ini akan menjadi pelopor perlawanan terhadap kebijakan kolonial. (Sulistyo, 1995: 24).
Pada masa itu bangsa Barat menuntut penghormatan yang tinggi dari pribumi. Padahal pribumi dilarang menggunakan bahasa Belanda. Pribumi diperkenankan menggunakan bahasa Jawa yang halus; ngoko dan bahasa Melayu. Penempatan kerja tidak berdasarkan prestasi melainkan keturunan. Lapisan bawah tidak mendapat jabatan tinggi. (Sulistyo, 1995: 31). Hal diatas menimbulkan anggapan yang cenderung menyatakan bahwa pihak Barat berlaku sewaenang-wenang. Budaya feodal dan kolonial lebih membela dan membenarkan penguasa. Sehingga tidak ada saluran bagi lapisan bawah untuk mengadukan keluh kesah kecuali hanya mendapat belas kasihan dari penguasa. (Sulistyo, 1995: 31). Biasanya buruh pabrik gula atau petani kecil hanya berani melakukan perlawanan secara sembunyi. Kehadiran kapitalisme Barat di Indonesia bertujuan untuk memperkuat feodalisme. Politik Liberal tidak mewujudkan kesejahteraan bagi Indonesia. Eksploitasi tenaga kerja di perkebunan saat itu merupakan sumber konflik antara pribumi dan kapitalis Barat. Hal ini karena penduduk pribumi tidak begitu saja menerima perkembangan. Sehingga di dalam sejarah pedesaan Indonesia banyak dijumpai pemberontakan, perampokan, huru-hara, bahkan pembakaran-pembakaran perkebunan tebu. Keadaan ini merupakan gerakan protes atas eksploitasi ekonomi yang dilakukan kaum pengusaha. Daerah industri gula merupakan ajang konflik yang laten. (Sulistyo, 1995: 16).
Sehubungan dengan hal diatas, maka kebijakan kolonial menimbulkan reaksi dari perserikatan buruh. Pada tahun 1915 R.M Suryopranoto; cucu Paku Alam III mendirikan Adidarmo di Yogyakarta. Organisasi ini beranggotakan kaum terpelajar dengan tujuan untuk membangun koperasi, sekolah-sekolah untuk anak-anak bumiputra, dan membantu kepentingan pekerja perkebunan bumiputra. Di tahun 1918 Adidarmo menjadi bagian dari Sarekat Islam (SI), maka Personeel Fabriek Bond (PFB) yang terbentuk dalam tahun tersebut otomatis berada di bawah perlindungan Central Sarekat Islam (CSI). (Sulistyo, 1995: 1-2).
FPB merupakan penengah dari adanya reaksi buruh, maka dari itu organisasi ini menjadi penyalur aspirasi lewat perundingan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi kerja dan tingkat upah. (Sulistyo, 1995: 2). Pada tahun 1920 aspirasi FPB yang mendapat dukungan CSI ditolak , maka dari itu Suryopranoto sebagai pemimpin pusat menghimpun gerakan pemogokan umum di Jawa dalam Perserikatan Kaoem Boeroeh Oemoem (PKBO). Selain itu terdapat pula Perserikatan Kaoem Tani (PKT); petani pemilik tanah yang disewa pengusaha pabrik gula. (Sulistyo, 1995: 2).
Adanya gerakan pemogokan ini menunjukkan perlawanan yang besifat modern. hal ini disebabkan keberadaan golongan sosial demokrat di negeri Belanda yang membantu perjuangan pribumi di Hindia Belanda. Selain itu pribumi sendiri memiliki golongan terpelajar yang memperjuangkan hak-hak melalui cara yang rasional. Majalah De Indische Gids menyebutkan bahwa perjalanan sejarah Indonesia tidak lepas dari adanya pemogokan pada tahun 1920 di berbagai daerah industri pabrik gula di Jawa. (Sulistyo, 1995: 1). Pemogokan tersebut dilakukan oleh PFB dengan tujuan memperjuangkan kepentingan pekerja perkebunan dan pabrik yang mengelola hasil perkebunan. FPB terdiri atas buruh pabrik gula Wonosari di bawah pimpinan R. Sumodiharjo; dan para buruh perkebunan tembakau di Klaten yang tergabung dalam himpunan Mardi Kamulyo yang dipimpin oleh Joyodiwirjo, dan di akhir tahun 1919 anggota meluas pada daerah industri gula di Jawa. (Sulistyo, 1995: 2).
Pada tahun 1918 petani dan buruh tani melakukan penolakan untuk menanam dan menebang tebu. Selain itu terjadi pula pemogokan di pabrik gula Yogyakarta, Surakarta, dan Mojokerto. Pada tahun 1920 gerakan ini semakin meluas ke seluruh daerah industri gula di Jawa. (Sulistyo, 1995: 178). Sehingga pada bulan Agustus 1920 terdapat kesepakatan antara Semaun sebagai ketua SI di Semarang, Suryopranoto sebagai ketua SI di Yogyakarta, dan wakil-wakil serikat buruh yang tergabung dalam PPKB untuk mendukung aksi FPB. Dalam hal ini PPKB kemudian mendirikan cabang di daerah pemogokan. Tindakan ini ditujukan untuk mengumpulkan dana pemogokan, mendukung dengan agitasi, dan mencegah setiap orang mencari kerja di pabrik yang ditinggalkan pemogokan. Selain itu PPKB ikut berperan dalam pengiriman ultimatum pemogokan umum Algemen Sydicaat van Suikerfabrikanten (sindikat umum pengusaha pabrik gula), namun mendapat penolakkan dari sindikat pengusaha pabrik gula. Hal ini disebabkan bocornya telegram yang ditujukan Semaun kepada Suryopranoto. Adapun isi telegram berupa permintaan pembatalan pemogokan umum yang dianggap akan mendapat kekalahan.
Pada awalnya aksi ini mendapat reaksi netral dari pemerintah apabila hanya memuat kepentingan ekonomis. Maka dari itu pemerintah akhirnya mengutus residen dan sebuah komisi gula untuk menyelidiki kondisi buruh di pabrik gula. Namun telegram yang bocor tersebut dijadikan laporan oleh sindikat pengusaha mendorong Residen Yogyakarta untuk mengeluarkan peringatan yang isinya “tindakan tegas kepada pemimpin pemogokan dan para agitator apabila tidak menghentikan aksinya”. Sindikat pengusaha meyakinkan pemerintah bahwa pemogokan umum FPB memuat tujuan politik yang membahayakan negara.(Sulistyo, 1995: 3). Hal ini menyebabkan diberhentikannya pemogokan oleh FPB dan CSI, maka dari itu FPB akhirnya gagal memperjuangkan nasib anggotanya. Keadaan ini justru menguntungkan manajer karena dapat memperoleh pengganti buruh yang pernah dipecat. Atas desakan pemerintah, maka manajer pabrik menaikkan upah buruh, namun memecat buruh yang terlibat FPB. Hal ini menyebabkan banyak buruh keluar dari FPB. Perjuangan FPB akhirnya selesai. (Sulistyo, 1995: 3).
Kegagalan pemogokan membuat Suryopranoto menuduh SI cabang Semarang dan Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV) sengaja membinasakan FPB dan SI. Maka dari itu Haji Agus Salim dan Suryopranoto mengambi lalih pimpinan dan memindahkan PPKB ke Yogyakarta. Pada bulan Oktober 1921 Cokroaminoto yang menjadi ketua CSI, mengusulkan kepada anggota SI untuk menjadi anggota partai lainnya. Usulan tersebut membuat SI Semarang dan ISDV yang sejak 1920 mendirikan Perserikatan Komunis di India (Indonesia) menyatakan keluar dari SI. (Sulistyo, 1995: 4).
Menurut Sulistyo, perpecahan diatas merupakan awal dari konflik-konflik antara Organisasi Islam dan Organisasi Komunis, yang kadang-kadang meningkat menjadi organisasi bersenjata, terutama setelah Kemerdekaan Indonesia, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat lokal. (1995: 4). Hal ini juga menyebabkan kemunduran aktivis politis yang efektif di kalangan massa pedesaan dan semi urban di daerah gula. Padahal daerah tersebut merupakan pusat aktivitas revolusioner di Jawa selama masa Kolonial Belanda, misalnya saja SI yang menjadi organisasi terbesar sejak 1911 akhirnya mengalami kemunduran drastis. Bahkan pihak Pergerakan Kemerdekaan Indonesia yang terdiri atas golongan buruh dan tani, sebagian besar mengundurkan diri dari panggung politik. (Sulistyo, 1995: 4).








BAB II
ANALISIS ATAS BUKU PEMOGOKAN BURUH
Sebuah Kajian Sejarah
Menurut Hobsbawn, setiap penulisan sejarah sosial memerlukan sebuah model, yang sekalipun tidak sangat formal dan terperinci strukturnya, setidak-tidaknya sebagai sebuah kerangka akan terlihat lingkaran pusat (central nexus) atau lingkar hubungan dari permasalahan yang akan digarap. (Kuntowijoyo, 2003: 42). Model adalah suatu bentuk penyederhanaan terhadap suatu realitas sosial, politik, ekonomi, atau kebudayaan yang kompleks dengan maksud untuk lebih mudah diamati, diteliti, dianalisis, dan dipahami. Berkaitan dengan hal tersebut, maka di dalam ilmu sejarah banyak digunakan model diakronis yang lebih mengutamakan memanjang lukisan yang berdimensi waktu, dengan sedikit Ruangan saja. (Kuntowijoyo, 2003: 43). Model ini bersifat dinamis karena menawarkan suatu gerak dalam waktu dari kejadian-kejadian yang kongkret.(Kuntowijoyo, 2003: 44).
Perkembangan sejarah yang tampak dalam dinamika masyarakat timbul karena adanya kekuatan-kekuatan sejarah, baik yang berupa alam, seperti misalnya ada tidaknya sumber-sumber ekonomis, pertumbuhan penduduk, kepentingan sebuah kelas, grup dan individu, penemuan teknologi baru, ideologi, kepercayaan, pengaruh-pengaruh luar, dan sebagainya. (Kuntowijoyo, 2003: 46). Di dalam sejarah sosial terdapat model evolusi, model, lingkaran sentral, dan model tingkatan perkembangan. Sebenarnya Kontuwijoyo membagi model tersebut ke dalam enam bagian. (2003). Namun, berkaitan dengan buku yang saya analisis, maka hanya tiga varian ini yang akan saya paparkan.
Di dalam sejarah sosial, model evolusi sejarah misalnya, (1) perubahan birokrasi : tradisional, kolonial dan nasional, (2) perubahan kelas pemeluk : kelas atas, kelas bawah, kelas menengah, (3) perubahan lokasi : desa, kota, dan metropolitan; (4) perubahan pendidikan : pesantren, madrasah, dan sekolah. (Kuntowijoyo, 2003: 166). Berkaitan dengan aspek diatas, pada buku ini terdapat perubahan birokrasi yang terlihat dari pembatasan kekuasaan pemimpin supra-desa di bawah pemerintah kolonial. Selain itu diciptakannya sekolah untuk membentuk tenaga administrasi pribumi dalam usaha perkebunan juga merupakan bagian dari perubahan birokrasi tradisional ke kolonial. Sedangkan perubahan kelas pemeluk dapat terlihat dari keberadaan tenaga didik Indonesia yang mempunyai potensi serta ide pemikiran Barat. Dalam hal ini tenaga tersebut mempunyai kedudukan yang berbeda dari tenaga buruh lainnya. Sedangkan perubahan pendidikan jelas terlihat dengan penerapan Politik Etis.
Sedikit saya singgung mengenai model ini karena pada karya sejarah sosial yang berjudul “Pemogokan Buruh; Sebuah Kajian Sejarah” ini dijelaskan mengenai aspek imigrasi, perjuangan hak-hak individu, perbedaan sosial, kehidupan ekonomi agraris yang mulai runtuh, serta penyimpangan dalam praktik politik. (Kuntowijoyo, 2003: 48). Imigrasi terlihat pada penjelasan mengenai keberadaan petani desa yang sudah tidak punya lahan dan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Petani-petani di Jawa yang takut akan pajak pemerintah, terpaksa meninggalkan tanah, dan kemudian melakukan urbanisasi ke kota untuk mencari penghidupan layak sebagai buruh. Fenomena diatas mendukung pendapat Furnival (1994:187) dan Hotman Van der Heide (1899:81), yang menyatakan bahwa jasa desa adalah jasa yang tidak menuntut orang untuk ia meninggalkan rumahnya. Tampak kadang-kadang jasa ini digantikan dengan tenaga kuli kelau semakin diatur secara ketat. (Boomgaard, 1989:3).
Kemudian aspek perjuangan individu terlihat dari adanya Adidarmo yang berperan sebagai penengah untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Upaya pemogokan dengan pengumpulan dana merupakan bagian dari kriteria ini. Kemudian, sehubungan dengan penjelasan diatas, maka perbedaan sosial sangat terlihat baik antara pribumi dan orang Eropa, maupun antara sesama pribumi. Perbedaan terlihat dari adanya tingkat pendidikan dan skill. Selanjutnya, unsur penyimpangan politik, tentunya merupakan hal yang sangat kontras terlihat dari adanya pemogokan. Hal ini karena pemogokan merupakan reaksi atas penyimpangan kebijakan ekonomi. Arti lainnya adalah sikap atas suatu tindakan. Dalam hal ini Morgan (1966) berpendapat bahwa sikap adalah kecenderungan untuk membereskan persoalan baik secara positif, maupun secara negatif, terhadap orang, objek, atau situasi. (Soelaeman, 1992:234). Pada buku ini sikap yang ditempuh para buruh di bawah kordinasi PFB bisa dikatakan sebagai sikap negatif apabila kita melihat dari sudut pandang kolonial, namun disisi lain bisa dipandang positif karena memuat pemogokan yang tidak destruktif. Adapun pemogokan hanya untuk memperjuangkan hak dan memperoleh upah. Begitu lah kiranya model evolusi yang terlihat pada karya sejarah ini.
Pada model selanjutnya, yaitu model lingkaran sentral. Diungkapkan oleh Ladurie bahwa model ini mengemukakan eksplosi penduduk dan akibat-akibatnya pada ekonomi, pembagian tanah, konsentrasi tanah, pemiskinan penduduk, yang pada perkembangannya ditandai dengan persoalan upah, sewa, laba, dan pemiskinan golongan penerima upah di desa. Dalam kerangka pemikiran demografis ini, dinamika sejarah berpusat pada lingkaran tertentu. (Kuntowijoyo, 2003: 153). Apabila kita membaca dan memahami karya Sulistyo ini, maka kita akan melihat penyisipan model lingkaran sentral. Dijelaskan pada isi bahwa pemogokan buruh diawali dari gagalnya kebijakan sejak 1830 dan kemudian digantikan dengan pemerintahan liberal. Hal ini menandakan dibukanya Indonesia untuk penanaman saham swasta. Ini adalah awal dari eksploitasi penduduk yang lebih merugikan. Model ini bukanlah model yang menjelaskan dari awal, tapi dari yang sudah menjadi. Walau tidak ada kebijakan ekonomi liberal, kita sudah mengetahui bahwa Sistem Tanam Paksa tidak kalah melahirkan kemiskinan. Dengan sistem ekonomi yang baru, maka pembagian dan konsentrasi tanah juga diatur sesuai sistem. Pemiskinan rakyat akan terlihat ketika hak-hak individu mulai dibatasi. Dalam hal ini petani beralih menjadi buruh untuk mendapat hidup yang layak, namun adanya krisis ekonomi yang dialami dunia membuat buruh mendapat upah yang rendah, sedangkan kaum kapitalis saat itu selalu menuntut hasil produksi yang lebih. Pada model lingkaran sentral ini, kegiatan usaha perkebunan gula yang diuraikan terpusat untuk wilayah industri gula dan perkebunan tebu yang tersebar di daerah Jawa. Dalam historiografi tradisional mengenai Jawa abad ke-19, kita tidak bisa berharap akan menemukan banyak bahan mengenai perubahan sosial, karena Jawa diandaikan sebagai sebagai suatu “bangsa” yang terdiri atas petani pemilik tanah kecil yang tidak banyak perbedaan dan lebih disukai oleh kemandekan. (Boomgaard, 1989:106). Sehingga dapat dikatakan bahwa sejarah sosial dapat mengambil fakta sosial sebagai bahan kajian, misalnya tema kemiskinan, perbanditan, kekerasan dan kriminalitas. Demikian pula dengan kelimpah-ruahan, kesalehan, kesatriaan, pertumbuhan penduduk, migrasi, urbanisasi, dan sebagainya. (Kuntowijoyo, 2003: 41).
Berikutnya adalah model tingkat perkembangan. menurut Smelser model ini memiliki tujuh tingkat perkembangan. (Kuntowijoyo, 2003: 53). Adapun bagian tersebut adalah : (1) ketidakpuasan dengan peranan yang sudah dilembagakan. Pada isi buku ketidakpuasan terlihat dari aksi protes buruh terhadap manajer perkebunan tebu. Berkaitan dengan peran ekonomi yang mendapat perlindungan dari pemerintah, maka peranan yang sudah dilembagakan tidak hanya sebagat usaha industri gula dan perkebunan tebu saja, tapi juga kepada pemerintah kolonial. (2) tingkat perkembangan ini berupa gelaja kekhawatiran permusuhan, dan fantasi tentang keruntuhan. Kekhawatiran terlihat dari perjuangan dewan-dewan yang ada di negeri Belanda untuk memperjuangkan nasib pribumi, selain itu permusuhan terlihat lewat diskusi-diskusi antara golongan konservatif fan liberal di negeri Belanda, maupun di kalangan kaum Sosialis-Marxisme sendiri. Pada percaturan politik terdapat sejumlah perpecahan, dan fenomena ini juga terlihat pada organisasi lokal. Hal ini terlihat pasca pemogokan yang terjadi di Jawa. Permusuhan juga terlihat antara pribumi terhadap orang Belanda, antara manajer dan buruh, serta organisasi PFB saat itu. Fantasi keruntuhan dalam karya ini lebih terlihat dari kegagalan PFB dalam memperjuangkan nasib buruh kala itu. (3) tingkat ini berupa penyaluran dan penanganan gejala kerusuhan sosial. Di dalam buku ini PFB dan organisasi lokal lain yang sebelumnya dipelopori oleh Adidarmo berperan sebagai penengah dan penyalur aspirasi buruh. Dalam hal ini pemerintah kolonial juga punya peran untuk menangani masalah pemogokan dan memerintahkan para manajer saat itu untuk menaikkan upah buruh. (4) pada tingkat keempat, dimunculkan gagasan sebagai ide pemecahan masalah. Misalnya, upaya pemerintah kolonial untuk memerintah manajer dalam menaikkan upah buruh. Pada saat itu berhasil untuk meredam pemogokan dan menarik tenaga kerja kembali pada usaha perkebunan. (5) tingkat ke lima usaha dalam bentuk institusional untuk meredam ketidak puasan. Tahap ini sama seperti yang diungkapkan diatas, usaha institusional yang dimaksud pemerintah kolonial, namun bisa juga perserikatan lokal yang saat itu memuat gagasan pemogokan untuk memperjuangkan upah buruh. Pemogokan ini dianggap solusi untuk menuntut kenaikan upah. (6) usaha untuk mengukuhkan bentuk-bentuk lembaga yang baru dengan bermacam inovasi. Industri gula dan pemerintah kolonial bukanlah lembaga atau perserikatan yang baru di Hindia Belanda saat itu. Namun, institusi ini bisa dilihat mengukuhkan kedudukannya dengan cara menyiasati raktar pribumi. Misalnya dengan diadakan kenaikan upah buruh untuk meredam pemogokan. Dan selanjutnya (7) tingkat ini adalah bentuk kelembagaan yang baru itu dikonsolodasikan sebagai ciri permanen dari struktur sosial. (Kuntowijoyo, 2003: 54-53).
Sehubungan dengan uraian buku, maka Sjamsudin (2007:44) memiliki pendapat, bahwa kepemimpinan dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda di kepulauan Indonesia sebelum abad ke-20 dipegang oleh tokoh-tokoh elit aristokrat dan ulama setempat. Pada model lingkaran sentral feodalisme yang tampak juga terlihat dari keberadaan buruh yang dapat digerakkan oleh sekumpulan anggota Adidarmo (adidarmo di sini adalah golongan aristokrat di kalangan pribumi yang dimaksud), dan di akhir cerita feodalisme terlihat dari gagalnya pemogokan yang disebabkan peringatan residen Yogyakarta. Berdasarkan kriteria model lingkaran sentral sendiri, buku ini memang memenuhi semua aspek pada model tersebut. Misalnya, keberadaan kebijakan kolonial, kemudian praktik ekploitasi, pemiskinan, aksi penuntutan upah dan laba. Semua aspek yang berkaitan dengan ekonomi tersebut kemudian berdampak pada kehidupan sosial rakyat pribumi. Dalam hal ini kebanyakan sejarah sosial juga mempunyai hubungan erat dengat sejarah ekonomi, sehingga menjadi sejarah sosial-ekonomi. (Kuntowijoyo, 2003: 39).
Pernyataan diatas memang sesuai dengan isi buku, namun saya memiliki pendapat lain yang lebih dominan pada buku ini. Menurut saya buku ini tergolong sejarah sosial yang menggunakan model tingkat perkembangan. Walaupun karya ini memuat unsur-unsur yang ada pada model evolusi dan model lingkaran sentral. Namun, pertimbangan yang saya hasilkan juga berdasarkan atas judul buku “ Pemogokan Buruh ; Sebuah Kajian Sejarah”. Dari judul sangat menggambarkan aksi protes dan ketidakpuasan. Pemogokan yang terjadi adalah dampak dari kemiskinan. Dalam hal ini kemiskinan adalah buatan manusia terhadap manusia lainnya yang timbul akibat dari struktur politik, ekonomi, teknologi, dan sosial buatan manusia. (Soelaeman, 1992:178). Pada uraian sangat terlihat gambaran hubungan sosial dan ekonomi.
Buku ini menggambarkan adanya feodalisme. Menurut Sulistyo, Pedesaan yang memiliki perkebunan-perkebunan merupakan ruang yang menunjang pembangunan ekonomi kolonial. Hal ini karena program perekonomian pemerintah tidak dapat lepas dari usaha perkebunan. Berkaitan dengan usaha perkebunan pemerintah kolonial, maka akan terlihat peran dari kekuasaan supra-desa, pemerintah kolonial, dan kelas buruh tetap. Feodalisme merupakan contoh dari sebuah sistem yang memadukan ekonomi dan sosial. (Kuntowijoyo, 2003: 104).
Karya sejarah ini benar-benar terlihat memuat aspek-aspek dari model tingkat perkembangan. Misalnya saja, gambaran ketidakpuasan, permusuhan, fantasi keruntuhan, adanya penengah, dan sebagainya. Pada akhir buku disebutkan kegagalan pemogokan, dan peran pemerintah kolonial maupun organisasi buruh sebagai penengah. Hal diatas berkaitan dengan teori sistem sosial menurut Talcot Parson yang menganggap masyarakat merupakan sistem sosial yang terdiri atas bagian atau elemen-elemen yang saling menyatu dalam keseimbangan (equilibrium). Asumsi didasarkan bahwa stratifikasi dalam sistem sosial adalah fungsional terhadap yang lainnya, sebaliknya kalau tidak fungsional, maka struktur itu tidak akan ada dengan sendirinya atau hilang dengan sendirinya. (Soelaeman, 1992:3) berdasarkan pendapat diatas, maka kemunduran para buruh dari PFB dikarenakan organisasi tersebut tidak ada fungsinya dalam memperjuangkan upah buruh. Sedangkan buruh yang keluar dari PFB kemudian kembali lagi kepada perkebunan tebu karena industri tersebut memiliki fungsi untuk kesejahteraan. Pendapat lain sama pada model tingkat perkembangan ini, menyatakan bahwa dalam sebuah kondisi tertentu dari suatu dis-equilibrium sosial, struktur sosial akan berubah sedemikian rupa sehingga peranan yang semula meliputi berbagai tipe kegiatan menjadi semakin terspesialisasi, dengan kata lain, struktur sosial menjadi kompleks dan dipilah-pilahkan. (Kuntowijoyo, 2003: 53). Apalagi isi buku sangat jelas menggambarkan mengenai kehidupan ekonomi agraris. Dalam hal ini ekonomi agraris adalah bagian dari sejarah desa. Biasanya sejarah desa secara khusus meneliti tentang desa atau pedesaan, masyarakat petani, dan ekonomi. Selain itu jangkauan garapannya meliputi masalah politik kolonial, hal yang termasuk dalam lingkungan supra-desa. (Kuntowijoyo, 2003: 75). Berikutnya diungkapkan, bahwa desa atau pedesaan sebagai bidang penelitian tentu dapat dimasukkan dalam satuan tertentu. Dalam sejarah pedesaan, desa dapat dimasukkan dala satuan-satuan tertentu : (1) ekosistem, (2) geografis, (3) ekonomis, dan (4) budaya. (Kuntowijoyo, 2003: 77). Berkaitan dengan desa, maka Marx menjelaskan mengenai “determinisme sejarah” dan “determinisme ekonomi”, bahwa keharusan di dalam sejarah terdapat konflik sebagai tahap terakhir antara kelas borjuis (kapitalis industrialis), versus kelas proletar (buruh), akan muncul masyarakat sosialis (komunis) tanpa adanya kelas lagi. Begitu juga dengan determinisme ekonomi yang menjadikan faktor ekonomi sebagai prima causa, mono-kausal, pengubah dan penggerak satu-satunya proses sejarah. (Sjamsudin, 2007:202).
Berdasarkan penjelasan diatas saja sudah nampak bahwa model penulisan tingkat perkembangan yang paling banyak digunakan oleh penulis. Karya ini adalah bagian sejarah sosial yang memuat reaksi pribumi terhadap eksploitasi kolonial yang berujung pada gerakan yang gagal. Tokoh yang diceritakan meliputi buruh pabrik gula, petani, elit politis, manajer pabrik, dan pemerintah kolonial. Karya ini menunjukkan peran rakyat kecil yang tidak mampu menghadapi penguasa dikarenakan oleh berbagai faktor seperti politik dan ekonomi. Sehingga dalam historiografi, penulis menggunakan kunci pendekatan Smelser ; structural differentiation, yaitu proses yang menuju kepada spesialisasi. Itu lah inti dari buku ini. Apabila kita melihat isi buku sesuai dengan kesimpulan diatas, maka kita akan memperoleh korelasi dari judul buku dan pemaparan.

DAFTAR PUSTAKA
Boomgaard, Pieter. 2004. Anak Jajahan Belanda; Sejarah Sosial Ekonomis Jawa 1975-1880.
Jakarta : Djambatan.
Helius, Sjamsudin. 2007. Metodologi Sejarah.
Yogyakarta : Ombak.
Kuntowijoyo. 2003. Metodologi Sejarah.
Yogyakarta : Tiara Wacana
Soelaeman. 1992. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial.
Bandung : Eresco.
Sulistyo, Bambang. 1995. Pemogokan Buruh ; Sebuah Kajian Sejarah.
Yogyakarta : Tiara Wacana